PASANG LAWAS – Rekapitulasi Kecamatan Barumun Dimulai hari ini, Jumat (29/11/2024) di Sekretariat PPK Gedung Produksi Disperindag Padang Lawas.
Sesuai informasi yang diperoleh dari PPK Kecamatan Barumun, Rekapitulasi tingkat adalah perhitungan suara di 17 Desa/Keluruhan yang seluruhnya berjumlah 65 TPS.
Rencana jadwalnya adalah 29 Nopember sampai 3 Desember 2024, kata Sahat Gemayel Lubis Divisi SDM dan Parmas PPK Kecamatan Barumun.
Pada pembukaan rekapitulasi kecamatan Barumun dihadiri Ketua PPK Barumun Sutan Rais Aminullah Nasution, Kapolsek Barumun diwakili Kasat Narkoba Polres Padang Lawas Said Roem Harahap, perwakilan Koramil 08 Barumun, Camat Barumun Wildan Ansyori, Ketua Panwaslu Kecamatan Barumun Midun Nasution dan Anggota, Saksi Pasangan Calon Gubernur dan Bupati, dan PPS se-Kecamatan Barumun.
Reporter : ASWIN