Ket foto : Muhammad Arief S. Sos (pegang mix)
DUMAI – Ekspose tim tenaga ahli DPRD Dumai terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Induk Pengembangan Industri Daerah (RIPD) mendapat respon positif dari Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Dumai, seperti yang disampaikan oleh Wakil Ketua Bidang Perdagangan dan Investasi Kadin Dumai, Muhammad Arief S.Sos.
“Rancangan Rencana Induk Pengembangan Industri Daerah kota Dumai harus Mengakomodir kepentingan Industri Kecil dan Menengah (IKM)” ucap Muhammad Arief, S.Sos Wakil Ketua Kadin Bidang Perdagangan dan Investasi.
Rencana Induk Pembangunan Industri Daerah Kota Dumai merupakan turunan dari Rencana Induk Pembangunan Industri Nasional (RIPIN) dan RIPD Provinsi Riau. Kadin Dumai memandang keberadaan RIPD Kota Dumai dapat memberikan kepastian bagi dunia usaha dan dunia industri untuk merencanakan investasi.
Kota Dumai dengan letak geografis yang sangat strategis di selat Melaka yang merupakan jalur pelayaran tersibuk di dunia sudah seharusnya merancang industri agar semakin tertata.
“Keunggulan geografis Dumai merupakan daya tarik bagi investasi khususnya di sektor industri sehingga RIPD ini harus mampu mengakomodir peluang ini.” Tambah Wakil Ketua Kadin tersebut.
Di tengah ketidakpastian ekonomi di kawasan Timur Tengah dan Eropa, Dumai harus mampu memanfaatkan situasi tersebut untuk menarik investasi asing. Hadirnya RIPD Kota Dumai merupakan salah satu langkah strategis dalam mencapai tujuan tersebut.






