Rudi Hartono: Surat Edaran Sudah Tepat, Tinggal Pihak Sekolah Bijak Menyikapi

- Penulis

Selasa, 28 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


ket foto : rudi hartono anggota dprd

DUMAI – Sekretaris Komisi I DPRD Dumai Rudi Hartono harapkan seluruh kepala sekolah (Kepsek) SD dan SMP se Kota Dumai laksanakan Surat Edaran (SE) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Dumai.

SE Disdikbud Dumai tersebut terkait dengan acara perpisahan yang bakal digelar di berbagai sekolah, baik itu SD maupun SMP.

“SE Disdikbud itu sudah tepat, tinggal pihak sekolah yang diharapkan bijak menyikapinya,” ujarnya beberapa hari yang lalu.

Dikatakannya, SE yang dikeluarkan Disdikbud tersebut bukan tanpa alasan, banyaknya keluhan dari wali murid hingga terkadang sampai berhutang untuk mengikuti acara tersebut.

“Yah karena banyak keluhan, bahkan memberatkan, kita tak mau hal itu terjadi, buatlah acara yang merakyat, agar semua siswa dapat menikmati,” tambahnya.

Namun, lanjut Rudi, jika masih ada pihak sekolah tetap ngeyel dengan kebijakannya yang memberatkan siswa, meskipun hanya satu, segera laporkan.

“Kalau ada kebijakan aneh, seperti ikut tidak ikut harus bayar dengan harga yang sama, segera laporkan!,” sebutnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan Kota Dumai Yusmanidar memperingatkan sekolah agar kegiatan perpisahan anak didik, baik sekolah dasar maupun menengah pertama diadakan secara sederhana dan tidak memberatkan wali murid.

Pihak sekolah juga diminta untuk merencanakan kegiatan perpisahan siswa SD dan SMP menamatkan pendidikan ini dengan mendapat persetujuan orangtua atau wali murid.

“Acara perpisahan sekolah merupakan kegiatan bersifat partisipatif, karena itu harus ada persetujuan wali murid dan cukup diadakan secara sederhana saja,” kata Yusmanidar, baru baru ini.

Disdik Dumai, lanjutnya, sudah menyampaikan surat edaran ke semua satuan pendidikan tentang kegiatan perpisahan sekolah dengan berpedoman arahan Kepala Ombudsman Provinsi Riau.

Dikeluarkan surat edaran terhitung 8 Mei 2024 ini juga menindaklanjuti keluhan masyarakat soal keberatan biaya perpisahan yang dibuat bermacam macam dengan nilainya bervariasi.

Ditambah lagi orangtua harus mempersiapkan biaya untuk mendaftarkan anak ke sekolah lanjutan, sehingga diharap dalam kegiatan perpisahan tidak dibuat kebijakan yang memberatkan. 

“Keluhan ini sudah kami diskusikan agar tidak ada sekolah mengadakan kegiatan perpisahan yang berlebihan dan memberatkan wali murid,” sebutnya.

Dalam melaksanakan kegiatan perpisahan, Disdik mengimbau sekolah agar membuat kebijakan seluruh anak didik bisa mengikuti acara sederhana itu tanpa ada biaya yang memberatkan.

Namun meski kebijakan surat edaran ini sudah dikeluarkan resmi untuk dijadikan pedoman, Kadisdik Dumai Yusmanidar tidak menjelaskan apakah ada sanksi atau tidak ketika pihak sekolah tidak menjalankan imbauan tersebut.

(Feri Windria) 

NB : Kepada Seluruh Masyarakat, Jika memiliki informasi, dan menemukan kejadian/peristiwa penting, atau pelanggaran hukum, baik oleh warga atau pejabat pemerintah/lembaga/penegak hukum, silahkan mengirimkan informasi ke Redaksi Mediapesisir.news berupa narasi/tulisan, rekaman video/suara, ke No telepon/WA: 0823-8508-9055

Jangan Lupa Mengirim Indensitas Lengkap, Kami menjamin kerahasiaan Identitas Narasumber.

Berita Terkait

Kapolsek Rupat Utara Pimpin Kegiatan Gotong Royong Pasca Terjadinya Bencana Alam Aangin Puting Beliung di Desa Titi Akar
Sehari Sesudah “Ngamuk” Saat RDP, Hasrizal Terjungkal Dari Ketua DPD PAN Kota
Tingkatkan Kebersihan dan Kenyamanan Lingkungan, Rutan Dumai Melaksanakan Gotong Royong
Antisipasi Banjir, Polsek Dumai Timur dan Masyarakat Gencar Gotong Royong
Tidak Ada Biaya Tiket Masuk ke Pantai Teluk Makmur, Tapi Parkir Dipatok Tampa Jaminan Keamanan Kenderaan
Pelantikan Erisman Yahya Sebagai Kepala Dinas Pendidikan Riau Dinilai Tidak Sesuai Prosedur, Aktivis ’98 Erwin Sitompul Desak Pemberhentian
RDP Ricuh, Ketua Komisi III Ngamuk: “Gaji Dewan Rp50 Juta, Tapi Rapat Cuma Berdua”
Polsek Dumai Kota Bersama Masyarakat dan Pihak Kelurahan Melaksanakan Kegiatan Gotong Royong

Berita Terkait

Minggu, 30 November 2025 - 14:05 WIB

Kapolsek Rupat Utara Pimpin Kegiatan Gotong Royong Pasca Terjadinya Bencana Alam Aangin Puting Beliung di Desa Titi Akar

Minggu, 30 November 2025 - 09:24 WIB

Sehari Sesudah “Ngamuk” Saat RDP, Hasrizal Terjungkal Dari Ketua DPD PAN Kota

Minggu, 30 November 2025 - 08:18 WIB

Tingkatkan Kebersihan dan Kenyamanan Lingkungan, Rutan Dumai Melaksanakan Gotong Royong

Minggu, 30 November 2025 - 08:13 WIB

Antisipasi Banjir, Polsek Dumai Timur dan Masyarakat Gencar Gotong Royong

Minggu, 30 November 2025 - 06:47 WIB

Tidak Ada Biaya Tiket Masuk ke Pantai Teluk Makmur, Tapi Parkir Dipatok Tampa Jaminan Keamanan Kenderaan

Berita Terbaru