Rumah Industri Narkoba di Semarang Digerebek Bareskrim dan Bea Cukai

- Penulis

Jumat, 5 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


SEMARANG
– Sebuah rumah industri narkoba jenis sabu-sabu dan happy water di daerah Banyumanik, Semarang, Jawa Tengah digerebek tim Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bersama Direktorat Jenderal Bea Cukai.

“Dalam penggerebekan ini kami menangkap dua orang pelaku,” kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa di Jakarta, Rabu (3/4)

Penggerebekan rumah produksi narkoba itu juga dilakukan bersama Satnarkoba Polda Jawa Tengah (Jateng).

Pada saat penggerebekan di rumah industri narkoba tersebut, didapati  dua pelaku sedang mengolah bahan pembuatan narkoba.

“Jadi, pada saat kami lakukan penggerebekan, dua orang ini sedang mengolah bahan baku untuk pembuatan narkoba, pas ditangkap masih memakai pakaian pelindung dengan masker hazmat,” tuturnya.

Jenderal polisi bintang satu itu menyebut pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi yang diterima, lalu dilakukan penyelidikan.

“Untuk perkembangan kasus, besok akan kami adakan konferensi pers,” ujarnya.

Brigjen Mukti mengatakan pengungkapan itu tidak terlepas dari komitmen satnarkoba di wilayah untuk tetap melakukan pengawasan dan pencegahan, serta penindakan tindak pidana narkoba.

Sebuah rumah industri narkoba jenis sabu-sabu dan happy water di daerah Banyumanik, Semarang, Jawa 

Sesuai arahan yang diberikan dalam apel anggota Senin (1/4), Mukti meminta jajaran agar tidak kendor dalam memberantas narkoba walaupun di bulan Ramadan.

“Tidak ada pekerjaan yang ditunda, walaupun mau Lebaran tetap kerjakan, tetap semangat menjaga Indonesia dari bahaya narkoba,” kata Mukti.

sumber : (jpnn)

Editor : Feri Windria

Berita Terkait

Walikota Dumai H. Paisal Minta Aksi Nyata Penanggulangan Banjir di Kota Dumai 
Pemko Dumai Lantik 57 Pejabat Administrator dan Pengawas Baru, Berikut Daftar Lengkapnya
Polda Riau Gagalkan Penyelundupan 30 Kg Sabu di Pelabuhan Roro Dumai
Kepala Rutan Dumai dan Jajaran Sambangi Kepala BNN Kota Dumai
Karutan Dumai Kunjungi Pengadilan Negeri Dumai Untuk Mempererat Sinergitas
Bahas Peningkatan Layanan, Karutan Dumai Gelar Rapat Bersama Subseksi Pelayanan Tahanan
Antara Rokok Ilegal dan Rokok Legal Memiliki Perbedaan Signifikan Dalam Beberapa Aspek
Penangkapan Rokok Tampa Cukai Menjadi Pro dan Kontra Penikmat Rokok

Berita Terkait

Senin, 13 Oktober 2025 - 15:41 WIB

Walikota Dumai H. Paisal Minta Aksi Nyata Penanggulangan Banjir di Kota Dumai 

Senin, 13 Oktober 2025 - 14:07 WIB

Pemko Dumai Lantik 57 Pejabat Administrator dan Pengawas Baru, Berikut Daftar Lengkapnya

Senin, 13 Oktober 2025 - 10:55 WIB

Polda Riau Gagalkan Penyelundupan 30 Kg Sabu di Pelabuhan Roro Dumai

Senin, 13 Oktober 2025 - 10:29 WIB

Kepala Rutan Dumai dan Jajaran Sambangi Kepala BNN Kota Dumai

Senin, 13 Oktober 2025 - 06:56 WIB

Karutan Dumai Kunjungi Pengadilan Negeri Dumai Untuk Mempererat Sinergitas

Berita Terbaru