Rumah Singgah BAZNAS Provinsi Riau diperuntukan untuk kategori Dhuafa

- Penulis

Senin, 16 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DUMAI – Rumah singgah BAZNAS Provinsi Riau diperuntukan untuk kategori dhuaf adapun persyaratan yang harus dilengkapi, sebagai berikut;

1. Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk pasien dan pendamping pasien
2. Kartu Keluarga (KK)
3. Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM)
4. Surat Rekomendasi dari BAZNAS setempat (Jika ada/tidak wajib)
5. Surat kontrol sakit
6. Foto rumah tampak depan
7. Foto Pasien kondisi saat ini
Mohon dilengkapi persyaratan diatas sebelum melakukan registrasi di Rumah Singgah BAZNAS Provinsi Riau

Yang perlu diperhatikan Pasien dan Pendamping Pasien;
• Pasien diatas 6 tahun
• Pasien tidak mengidap penyakit menular dan mengundang bau (nanah/darah)
• Rumah Singgah BAZNAS Provinsi Riau hanya memfasilitasi 2 orang (pasien dan pendamping pasien) dan tidak dibenarkan membawa anak-anak
• Pasien/pendamping Rumah Singgah BAZNAS Provinsi Riau harus bersedia mengikuti SOP yang telah ditetapkan
• Masuk dan Keluarnya Pasien harus dilaporkan ke Pengurus Rumah Singgah BAZNAS Provinsi Riau

Persyaratan tinggal di Rumah Singgah BAZNAS Propinsi Riau:
1.F C. KK
2.F.C. KTP
3.F.C.Surat rujukan dari Rumah Sakit Dumai
4.Asli Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari Lurah setempat.

Lokasi Rumah Singgah BAZNAS Provinsi Riau:
📍Rumah Singgah I, Jl. Hangtuah Ujung No. 124c Kel. Suka Mulya, Kec. Sail Kota Pekanbaru
📍Rumah Singgah II, Jl. Diponegoro No. 29, Kel. Suka Mulya, Kec. Sail Kota Pekanbaru

Semoga bermanfaat buat kita semua Nya

Berita Terkait

Ketua DPRD Kota Dumai Hadiri Pembukaan Dumai Bhayangkara Run 2025 di Halaman Polres Dumai
Sekda H. Indra Gunawan Pimpin Apel dan Memberikan Apresiasi Respon Cepat Personil Damkar
Pemerintah Kota Dumai Matangkan Persiapan Penjemputan 270 Jamaah Haji 2025
10 Sekolah Menengah Pertama (SMP) Sederajat Terbaik di Dumai
KPK RI Gelar Rakor dan Supervisi Virtual Bersama Pemerintah Daerah Wilayah I
Polres Dumai Menggelar Donor Darah Dalam Rangkaian Memperingati HUT Bhayangkara Ke-79
Seminar Nasional RUU KUHAP Solusi Atau Masalah Baru Dalam Penegakan Hukum di Indonesia
Kantor KSOP Dumai Didemo Ratusan Orang, Ini Penjelasannya
Tag :

Berita Terkait

Senin, 16 Juni 2025 - 12:47 WIB

Ketua DPRD Kota Dumai Hadiri Pembukaan Dumai Bhayangkara Run 2025 di Halaman Polres Dumai

Senin, 16 Juni 2025 - 12:42 WIB

Sekda H. Indra Gunawan Pimpin Apel dan Memberikan Apresiasi Respon Cepat Personil Damkar

Senin, 16 Juni 2025 - 12:36 WIB

Pemerintah Kota Dumai Matangkan Persiapan Penjemputan 270 Jamaah Haji 2025

Senin, 16 Juni 2025 - 10:52 WIB

10 Sekolah Menengah Pertama (SMP) Sederajat Terbaik di Dumai

Senin, 16 Juni 2025 - 09:44 WIB

KPK RI Gelar Rakor dan Supervisi Virtual Bersama Pemerintah Daerah Wilayah I

Berita Terbaru