Rumah Singgah BAZNAS Provinsi Riau diperuntukan untuk kategori Dhuafa

- Penulis

Senin, 16 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DUMAI – Rumah singgah BAZNAS Provinsi Riau diperuntukan untuk kategori dhuaf adapun persyaratan yang harus dilengkapi, sebagai berikut;

1. Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk pasien dan pendamping pasien
2. Kartu Keluarga (KK)
3. Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM)
4. Surat Rekomendasi dari BAZNAS setempat (Jika ada/tidak wajib)
5. Surat kontrol sakit
6. Foto rumah tampak depan
7. Foto Pasien kondisi saat ini
Mohon dilengkapi persyaratan diatas sebelum melakukan registrasi di Rumah Singgah BAZNAS Provinsi Riau

Yang perlu diperhatikan Pasien dan Pendamping Pasien;
• Pasien diatas 6 tahun
• Pasien tidak mengidap penyakit menular dan mengundang bau (nanah/darah)
• Rumah Singgah BAZNAS Provinsi Riau hanya memfasilitasi 2 orang (pasien dan pendamping pasien) dan tidak dibenarkan membawa anak-anak
• Pasien/pendamping Rumah Singgah BAZNAS Provinsi Riau harus bersedia mengikuti SOP yang telah ditetapkan
• Masuk dan Keluarnya Pasien harus dilaporkan ke Pengurus Rumah Singgah BAZNAS Provinsi Riau

Persyaratan tinggal di Rumah Singgah BAZNAS Propinsi Riau:
1.F C. KK
2.F.C. KTP
3.F.C.Surat rujukan dari Rumah Sakit Dumai
4.Asli Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari Lurah setempat.

Lokasi Rumah Singgah BAZNAS Provinsi Riau:
📍Rumah Singgah I, Jl. Hangtuah Ujung No. 124c Kel. Suka Mulya, Kec. Sail Kota Pekanbaru
📍Rumah Singgah II, Jl. Diponegoro No. 29, Kel. Suka Mulya, Kec. Sail Kota Pekanbaru

Semoga bermanfaat buat kita semua Nya

Berita Terkait

Kapolsek Rupat Utara Pimpin Kegiatan Gotong Royong Pasca Terjadinya Bencana Alam Aangin Puting Beliung di Desa Titi Akar
Sehari Sesudah “Ngamuk” Saat RDP, Hasrizal Terjungkal Dari Ketua DPD PAN Kota
Tingkatkan Kebersihan dan Kenyamanan Lingkungan, Rutan Dumai Melaksanakan Gotong Royong
Antisipasi Banjir, Polsek Dumai Timur dan Masyarakat Gencar Gotong Royong
Tidak Ada Biaya Tiket Masuk ke Pantai Teluk Makmur, Tapi Parkir Dipatok Tampa Jaminan Keamanan Kenderaan
Pelantikan Erisman Yahya Sebagai Kepala Dinas Pendidikan Riau Dinilai Tidak Sesuai Prosedur, Aktivis ’98 Erwin Sitompul Desak Pemberhentian
RDP Ricuh, Ketua Komisi III Ngamuk: “Gaji Dewan Rp50 Juta, Tapi Rapat Cuma Berdua”
Polsek Dumai Kota Bersama Masyarakat dan Pihak Kelurahan Melaksanakan Kegiatan Gotong Royong
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 30 November 2025 - 14:05 WIB

Kapolsek Rupat Utara Pimpin Kegiatan Gotong Royong Pasca Terjadinya Bencana Alam Aangin Puting Beliung di Desa Titi Akar

Minggu, 30 November 2025 - 09:24 WIB

Sehari Sesudah “Ngamuk” Saat RDP, Hasrizal Terjungkal Dari Ketua DPD PAN Kota

Minggu, 30 November 2025 - 08:18 WIB

Tingkatkan Kebersihan dan Kenyamanan Lingkungan, Rutan Dumai Melaksanakan Gotong Royong

Minggu, 30 November 2025 - 08:13 WIB

Antisipasi Banjir, Polsek Dumai Timur dan Masyarakat Gencar Gotong Royong

Minggu, 30 November 2025 - 06:47 WIB

Tidak Ada Biaya Tiket Masuk ke Pantai Teluk Makmur, Tapi Parkir Dipatok Tampa Jaminan Keamanan Kenderaan

Berita Terbaru