Rutan Dumai, PN Dumai, Polres Dumai dan Kejari Dumai Teken Kerjasama Persidangan Pidana Secara Elektronik

- Penulis

Rabu, 22 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DUMAI – Rutan Dumai bersama Pengadilan Negeri Dumai dan Kejaksaan Negeri Dumai secara resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama tentang Pelaksanaan Persidangan Secara Elektronik.

Penandatanganan ini dilaksanakan di Pengadilan Negeri Dumai, Selasa 21 Juli 2026. Kegiatan ini juga diikuti oleh BNNK Dumai, Bea Cukai Dumai, Kanim Dumai, Lanal Dumai serta APH terkait lainnya.

Perjanjian kerja sama ini ditandatangani oleh Karutan Dumai, Enang Iskandi, Ketua PN Dumai Maulia Martwenty Ine, Plt. Kajari Dumai Wuriadhi Paramita.

Kerja sama ini bertujuan untuk mengoptimalkan pelaksanaan persidangan pidana secara elektronik, sejalan dengan perkembangan teknologi informasi serta kebutuhan akan sistem peradilan yang modern, transparan, dan efisien. Selain itu, perjanjian ini juga dimaksudkan untuk mendukung asas peradilan yang sederhana, cepat, dan biaya ringan, serta menjamin kepastian hukum dan perlindungan hak para pihak dalam proses peradilan pidana.

Ruang lingkup kerja sama mencakup pelaksanaan persidangan pidana secara elektronik pada tingkat pertama dan banding, pertukaran data dan dokumen antar instansi, penyediaan sarana dan prasarana teknologi informasi, hingga monitoring dan evaluasi sistem secara berkelanjutan.

Melalui perjanjian ini, para pihak berkomitmen untuk memperkuat integrasi sistem peradilan pidana terpadu dengan memanfaatkan teknologi digital, termasuk dalam pemeriksaan terdakwa, saksi, dan ahli secara elektronik, serta pengelolaan dokumen perkara berbasis sistem elektronik yang aman dan akuntabel.

Dengan ditandatanganinya perjanjian ini, diharapkan implementasi persidangan elektronik dapat berjalan lebih optimal dan memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan kualitas layanan peradilan di Indonesia.

Berita Terkait

Dinas PU Kota Dumai Hadiri RDP Komisi III DPRD Dumai Terkait Kawansan Pelabuhan
DPO Narkoba yang Buron Sejak 2024 Akhirnya Dibekuk Polsek Rupat
Polsek Rupat Kembali Ungkap Kasus Narkotika, Terduga Pelaku Positif Metamfetamin
Diduga Jual LPG 3 Kg ke Pengecer, Pangkalan di Bilato Jadi Sorotan Publik: Masyarakat Minta Evaluasi Menyeluruh
35 Warga Mengikuti Program JALUR Polres Dumai, Wujud Nyata Polri Melayani Hingga Wilayah Perairan
Maling Mengasak 3 Telepon Genggam, Palaku Berinisial H Diamankan Satreskrim Polres Dumai
Kejaksaan Negeri Dumai Menggelar Tasyakuran Peringatan HUT Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Ke-XXVI Tahun 2026
Pengedar Shabu Berhasil di Amankan Satresnarkoba Polres Dumai, Alat Pakai dan Uang Hasil Penjualan di Sita
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 11:24 WIB

Dinas PU Kota Dumai Hadiri RDP Komisi III DPRD Dumai Terkait Kawansan Pelabuhan

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:49 WIB

DPO Narkoba yang Buron Sejak 2024 Akhirnya Dibekuk Polsek Rupat

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:47 WIB

Polsek Rupat Kembali Ungkap Kasus Narkotika, Terduga Pelaku Positif Metamfetamin

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:07 WIB

Rutan Dumai, PN Dumai, Polres Dumai dan Kejari Dumai Teken Kerjasama Persidangan Pidana Secara Elektronik

Rabu, 22 Juli 2026 - 09:30 WIB

Diduga Jual LPG 3 Kg ke Pengecer, Pangkalan di Bilato Jadi Sorotan Publik: Masyarakat Minta Evaluasi Menyeluruh

Berita Terbaru