Sabu Disembunyikan Dalam Kotak Susu, Kurir Dibayar Rp 1 Juta per Kilo Terancam Hukuman Mati

- Penulis

Jumat, 16 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


DUMAI
– Seorang kurir di Dumai ditangkap saat menyelundupkan 28 Kg sabu yang disembunyikan dalam kotak susu. Ia mengaku hanya dibayar Rp 1 juta per kilo dan kini terancam hukuman mati.

Sat Narkoba Polres Dumai berhasil menggagalkan penyeludupan narkoba jenis sabu sebanyak 29 Kg dan 413 butir pil ekstasi yang diamankan dari dua tempat dan waktu berbeda.

Penangkapan pertama sebanyak 28 Kg lebih atau seharga Rp 18 miliar yang masuk di Kota Dumai melalui pelabuhan tikus di kawasan Pelintung. Sedangkan penangkapan kedua sebanyak 1 kg dan 413 butir pil ekstasi.

Kapolres Dumai, AKBP Hardi Dinata, Kasat Narkoba Reza Effiandi, Kasi Humas AKP Nelly dalam konferensi pers, Jumat (16/5/2025) mengatakan, pada penangkapan pertama dengan barang bukti sebanyak 28 Kg sabu ini pihaknya berhasil menyelamatkan sebanyak 140 juta jiwa.

Kapolres Dumai menyebutkan, tersangka berinisial R (36) warga Dumai ditangkap pada Jumat 9 Mei 2025 pukul 9.00 WIB lalu, saat tersangka membawa sabu dengan menggunakan sepeda motor yang disimpan didalam 2 kotak susu.

“Saat keluar dari pelabuhan tikus yang ada di daerah Pelintung, saat itu langsung disergap anggota dan tersangka tidak berkutik, tersangka dan barang bukti berhasil diamankan,”kata Kapolres.

Dari pengakuan tersangka, dirinya hanya sebagai penjemput, dan kemudian barang haram itu selanjutnya hendak diserahkan kepada seseorang yang berada di Dumai.

“Upah yang diterima tersangka ini sebasar Rp 1 juta per kilo, untuk membawa sabu dari titik barang di drop di pelabuhan Pelintung yang diketahui barang tersebut dari Pulau Rupat,”ungkapnya.

Dari pengakuan tersangka dirinya sudah dua kali dan ini adalah yang ketiga kalinya.”ujarnya. Atas perbuatanya, tersangka dijerat pasal 114 ayat 2 subsider pasal 112 ayat 2 UU RI no 35 tahun dengan ancaman hukuman mati atau pidana seumur hidup.

413 Butir Ekstasi 

Ditempat dan waktu yang berbeda, jajaran Polres Dumai juga berhasil menangkap seorang pria berinisial SK (25) warga Dumai. Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan sebanyak 1 kg sabu dan pil ekstasi sebanyak 413 butir.

Tersangka ditangkap pada Senin 14 Mei 2025 sekitar pukul 17.00 Wib di di Jalan Arifin Ahmad, Pelintung Kota Dumai. Saat dihentikan tersangka sempat kabur dengan sepeda motor miliknya.

“Sempat terjadi kejar-kejaran, dan akhirnya tersangka yang membawa barang bukti sempat dihentikan dan tersangka terjatuh, kemudian saat digeledah ditemukan dua bungkus plasti bening yang berisikan narkoba jenis sabu dan pil Ekstasi,”ungkap Kapolres.

Dari pengakuan tersangka, dari upah yang diterima membawa barang haram itu sebesar Rp 8 juta namun pemilik barang baru memberikan upah Rp 200 ribu.

Atas perbuatanya, tersangka dijerat ancaman hukuman mati atau pidana seumur hidup.**

Berita Terkait

Kapolsek Rupat Utara Pimpin Kegiatan Gotong Royong Pasca Terjadinya Bencana Alam Aangin Puting Beliung di Desa Titi Akar
Sehari Sesudah “Ngamuk” Saat RDP, Hasrizal Terjungkal Dari Ketua DPD PAN Kota
Tingkatkan Kebersihan dan Kenyamanan Lingkungan, Rutan Dumai Melaksanakan Gotong Royong
Antisipasi Banjir, Polsek Dumai Timur dan Masyarakat Gencar Gotong Royong
Tidak Ada Biaya Tiket Masuk ke Pantai Teluk Makmur, Tapi Parkir Dipatok Tampa Jaminan Keamanan Kenderaan
Pelantikan Erisman Yahya Sebagai Kepala Dinas Pendidikan Riau Dinilai Tidak Sesuai Prosedur, Aktivis ’98 Erwin Sitompul Desak Pemberhentian
RDP Ricuh, Ketua Komisi III Ngamuk: “Gaji Dewan Rp50 Juta, Tapi Rapat Cuma Berdua”
Polsek Dumai Kota Bersama Masyarakat dan Pihak Kelurahan Melaksanakan Kegiatan Gotong Royong

Berita Terkait

Minggu, 30 November 2025 - 14:05 WIB

Kapolsek Rupat Utara Pimpin Kegiatan Gotong Royong Pasca Terjadinya Bencana Alam Aangin Puting Beliung di Desa Titi Akar

Minggu, 30 November 2025 - 09:24 WIB

Sehari Sesudah “Ngamuk” Saat RDP, Hasrizal Terjungkal Dari Ketua DPD PAN Kota

Minggu, 30 November 2025 - 08:18 WIB

Tingkatkan Kebersihan dan Kenyamanan Lingkungan, Rutan Dumai Melaksanakan Gotong Royong

Minggu, 30 November 2025 - 08:13 WIB

Antisipasi Banjir, Polsek Dumai Timur dan Masyarakat Gencar Gotong Royong

Minggu, 30 November 2025 - 06:47 WIB

Tidak Ada Biaya Tiket Masuk ke Pantai Teluk Makmur, Tapi Parkir Dipatok Tampa Jaminan Keamanan Kenderaan

Berita Terbaru