Sahuti Keinginan Warga, Pemdes Parapat Mulai Bangun Gedung Serbaguna

- Penulis

Sabtu, 14 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


PADANG LAWAS –
Kabar baik bagi Warga masyarakat Desa Parapat Kecamatan Ulu Sosa Kabupaten Padang Lawas, Provinsi Sumatera Utara. Pasalnya di akhir tahun 2024 ini Pemerintah Desa Parapat mulai membangun Gedung Serbaguna untuk tahap pertama, dianggarkan dari Dana Desa Tahun 2024.

Tentunya ini semua karena kekompakan antara pemerintah desa dan warga masyarakat Parapat Kecamatan Ulu Sosa di bawah kepemimpinan (Kepala Desa) Ahmaruddin Hasibuan. 

Kepala Desa Parapat Ahmaruddin Hasibuan, didampingi Ketua Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Samsuddin Pasaribu dan Konsultan Proyek Parlindungan Siregar ST saat dijumpai Media pada Sabtu (14/9/24) mengatakan, Pembangunan Gedung serba guna di laksanakan untuk menyahuti keinginan warga desa Parapat dan pelaksanaan Musyawarah Desa (Musdes) awal bulan 2024, katanya. 

Sehingga setelah melalui tahapan Musyawarah tingkat desa (Musdes) yang di hadiri langsung oleh Camat Ulu Sosa Hj.Emsi Ermida Hasibuan SE, Ketua BPD Nikmat Toguan Pasaribu, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Pendamping Desa dan stalkholder lainnya maka di sepakati dalam Musdes Pembangunan Gedung serbaguna pada anggaran dana desa tahun 2024 sebagai Tahap pertama. 

Kepala Desa Parapat, Ahmaruddin Hasibuan menjelaskan, dengan adanya Gedung serba guna di harapkan dapat membantu kebutuhan warga masyarakat dan pelayanan pemerintahan lebih baik lagi ke depannya.

” Gedung serba guna ini di bangun bukan hanya untuk kepentingan pelayanan kepada masyarakat tetapi juga di gunakan untuk kebutuhan masyarakat seperti hajatan dan lain sebagainya. Ini untuk memudahkan masyarakat agar tidak mengeluarkan anggaran besar ketika melakukan kegiatan sosial.

“Insya Allah Gedung serba guna ini bisa bermanfaat untuk kita semua, khususnya masyarakat Desa Parapat”, dan untuk lanjutan proyek ini dianggarkan pada Tahun 2025 sebagai Tahap Kedua, Ujar Ahmaruddin.

(ASWIN)

Berita Terkait

Seminar Nasional RUU KUHAP Solusi Atau Masalah Baru Dalam Penegakan Hukum di Indonesia
Kantor KSOP Dumai Didemo Ratusan Orang, Ini Penjelasannya
Kasus Penganiayaan Berhasil di Ungkap Polsek Dumai Barat
Belasan Pipa Tembaga Milik PT. Adhitya Soraya Korita di Gondol Maling
Pengedar Sabu Sabu di Tangkap, di Temukan Alat Isap, Handphone, Hingga Uang Tunai
Tiga Tokoh Muda Mengharumkan Nama Bumi Lancang Kuning Untuk Menstabilkan Harga Pangan
Apel Kerja Senin Pagi Kejaksaan Negeri Dumai
Cetak Juru Las Kompeten, Project Sumatera dan Kilang Dumai Resmi Tutup Pelatihan Pengelasan SMAW 3G

Berita Terkait

Senin, 16 Juni 2025 - 08:11 WIB

Seminar Nasional RUU KUHAP Solusi Atau Masalah Baru Dalam Penegakan Hukum di Indonesia

Senin, 16 Juni 2025 - 07:18 WIB

Kantor KSOP Dumai Didemo Ratusan Orang, Ini Penjelasannya

Senin, 16 Juni 2025 - 06:52 WIB

Kasus Penganiayaan Berhasil di Ungkap Polsek Dumai Barat

Senin, 16 Juni 2025 - 06:48 WIB

Belasan Pipa Tembaga Milik PT. Adhitya Soraya Korita di Gondol Maling

Senin, 16 Juni 2025 - 06:42 WIB

Pengedar Sabu Sabu di Tangkap, di Temukan Alat Isap, Handphone, Hingga Uang Tunai

Berita Terbaru

Berita

Kantor KSOP Dumai Didemo Ratusan Orang, Ini Penjelasannya

Senin, 16 Jun 2025 - 07:18 WIB

Berita

Kasus Penganiayaan Berhasil di Ungkap Polsek Dumai Barat

Senin, 16 Jun 2025 - 06:52 WIB