Sat Narkoba Polres Dumai Ciduk Pengedar Sabu Sabu

- Penulis

Jumat, 14 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Foto : ilustrasi 

DUMAI – Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Dumai berhasil mengamankan seorang pria berinisial L yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Sungai Sembilan, Kota Dumai. Dari tangan pelaku, polisi menyita 19 paket sabu dengan berat kotor sekitar 30,56 gram beserta sejumlah barang bukti lainnya.

Kasat Narkoba Polres Dumai, AKP M. Sodikin, S.H., M.Si., mewakili Kapolres Dumai AKBP Hardi Dinata H., S.I.K., M.M., membenarkan penangkapan tersebut. 

“Benar, kami telah mengamankan seorang pria berinisial L di daerah Batu Teritip. Berdasarkan hasil penyelidikan, yang bersangkutan diduga kuat terlibat dalam peredaran sabu,” ujarnya.

Menurut AKP M. Sodikin, penangkapan dilakukan pada Kamis (13/3/2025) setelah pihaknya menerima informasi dari masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di lokasi kejadian. 

“Kami mendapat laporan bahwa di daerah tersebut sering terjadi transaksi narkotika. Setelah dilakukan penyelidikan, tim berhasil mengamankan tersangka beserta barang bukti,” jelasnya.

Saat dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh Ketua RT setempat, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan keterlibatan tersangka dalam jaringan narkoba. 

“Kami menemukan 19 paket sabu, timbangan digital, alat hisap sabu atau bong, serta plastik bening yang biasa digunakan untuk mengemas barang haram tersebut,” tambah AKP M. Sodikin.

Lebih lanjut, hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa tersangka positif menggunakan narkotika jenis methamphetamine berdasarkan tes urine yang dilakukan di Polres Dumai. 

“Tersangka mengakui bahwa barang bukti yang ditemukan adalah miliknya dan diduga telah digunakan untuk transaksi jual beli,” ungkapnya.

Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. 

“Kami akan terus melakukan pengembangan kasus ini guna mengungkap jaringan yang lebih besar. Kami juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkoba di lingkungan mereka,” tegas AKP M. Sodikin.

Saat ini, tersangka dan seluruh barang bukti telah diamankan di Polres Dumai untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi akan terus memperketat pengawasan di wilayah rawan peredaran narkoba guna memberantas penyalahgunaan narkotika di Kota Dumai.

Berita Terkait

Pelindo Dumai Berikan Cek Kesehatan Gratis dan Sembako
Imigrasi Dumai Hadirkan M-Paspor, Layanan Paspor Tanpa Antre dan Anti-Calo
Kilang Pertamina Dumai dan TNI Gelar Apel Siaga Pengamanan Obvitnas Kilang
Menyelamat Masa Depan Peran Kejaksaan Negeri Dumai Dalam Perang Melawan Tindak Pidana Perdagangan Orang
Kapolres Dumai Apresiasi Polsek Dumai Timur Salurkan Bantuan Untuk Korban Bencana Sumatera
Kapolsek Rupat Utara Pimpin Kegiatan Gotong Royong Pasca Terjadinya Bencana Alam Aangin Puting Beliung di Desa Titi Akar
Sehari Sesudah “Ngamuk” Saat RDP, Hasrizal Terjungkal Dari Ketua DPD PAN Kota
Tingkatkan Kebersihan dan Kenyamanan Lingkungan, Rutan Dumai Melaksanakan Gotong Royong

Berita Terkait

Senin, 1 Desember 2025 - 18:50 WIB

Pelindo Dumai Berikan Cek Kesehatan Gratis dan Sembako

Senin, 1 Desember 2025 - 18:43 WIB

Imigrasi Dumai Hadirkan M-Paspor, Layanan Paspor Tanpa Antre dan Anti-Calo

Senin, 1 Desember 2025 - 18:00 WIB

Kilang Pertamina Dumai dan TNI Gelar Apel Siaga Pengamanan Obvitnas Kilang

Senin, 1 Desember 2025 - 17:43 WIB

Menyelamat Masa Depan Peran Kejaksaan Negeri Dumai Dalam Perang Melawan Tindak Pidana Perdagangan Orang

Senin, 1 Desember 2025 - 11:06 WIB

Kapolres Dumai Apresiasi Polsek Dumai Timur Salurkan Bantuan Untuk Korban Bencana Sumatera

Berita Terbaru

Berita

Pelindo Dumai Berikan Cek Kesehatan Gratis dan Sembako

Senin, 1 Des 2025 - 18:50 WIB