Sat Narkoba Polres Padang Lawas Gulung 3 Pengedar Ganja

- Penulis

Selasa, 13 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


PADANG LAWAS –
Polres Padang Lawas Sat Narkoba kembali meringkus Pengedar narkoba Jenis Ganja di Desa Tran Aliga Ujung Batu I Kecamatan Hutaraja tinggi Kabupaten Padang Lawas, senin (12/08/24). 

Kapolres AKBP Diari Astetika S.IK melalui Kasat Narkoba Iptu Said Rum Harahap SH, selasa (13/08/24) di Mako Polres Padang lawas membenarkan penangkapan terhadap 3 Orang pelaku yaitu sdr HMF (19) tahun,AG (22) tahun dan MB (23) tahun Warga Desa Trans Aliaga I Hutaraja Tinggi. 

Pada Kesempatan tersebut Kasat Narkoba Iptu Said Rum Harahap SH Menjelaskan menindak lanjuti berdasarkan laporan Masyarakat yang layak dipercaya adanya Peredaran Narkotika jenis Ganja di Desa Tran Aliga Ujung Batu I. 

Setelah mendapatkan informasi tersebut KBO Narkoba Ipda Eben Pakpahan bersama Personil Sat Narkoba melakukan penyelidikan setelah sampai di TKP menangkap 3 orang pelaku. 

Barang Bukti yang diamankan dari Ke 3 (tiga) orang pelaku 1 (satu) buah plastik hitam diduga berisikan diduga narkotika jenis ganja seberat 4,33 gram ,7 (tujuh) lembar kertas piper penggulung ganja,Uang Tunai Rp. 89.000,3 (tiga) unit Hp merek oppo, vivo dan infinix berwarna hitam dan biru dan 2 (dua) unit sepeda motor merek vario 150 dan vega r dengan nopol BB 5903 KP dan tanpa nopol

Kasi Humas Polres Padang Lawas Iptu Arwansyah Batubara Mengatakan Personil Sat Narkoba berhasil mengungkap tindak pidana Narkotika UU RI Nomor 35 tahun 2009 mengamankan 3 (tiga) orang pelaku.

“Pelaku dan barang bukti yang kita temukan di TKP sudah kita amankan ke Polres Padang Lawas Sat Narkoba untuk Proses selanjutnya dan mempertanggung jawabkan perbuatannya”tutur kasi Humas Iptu Armansyah 

“Kami berharap kepada seluruh masyarakat agar ikut serta dalam pemberantasan narkoba, untuk memberikan informasi tentang peredaran narkoba baik pemakai maupun bandar demi masa depan anak dan cucu kita, ” terangnya. 

(ASWIN)

Berita Terkait

Antara Rokok Ilegal dan Rokok Legal Memiliki Perbedaan Signifikan Dalam Beberapa Aspek
Penangkapan Rokok Tampa Cukai Menjadi Pro dan Kontra Penikmat Rokok
Mosi Tak Percaya PERSANI Dumai Ke PERSANI Pengprov
Dispertaru Sosialisasikan Memberikan Inovasi Layanan Pengaduan Terkait Bangunan Baru
Sebanyak 80 Orang Anak Yatim Menerima Santunan Dalam Rangka Memperingati Hari Pelindo ke-4, Pelindo Regional 1 Dumai
Giat Operasi Mandiri, Bea Cukai Dumai Sikat Rokok Tampa Cukai di Warung Klontong
Razia Gabungan Rutan Dumai Kembali Geledah Kamar Warga Binaan
Usai Senam Bersama, Karutan Dumai Sapa Warga Binaan

Berita Terkait

Minggu, 12 Oktober 2025 - 09:07 WIB

Antara Rokok Ilegal dan Rokok Legal Memiliki Perbedaan Signifikan Dalam Beberapa Aspek

Minggu, 12 Oktober 2025 - 06:35 WIB

Penangkapan Rokok Tampa Cukai Menjadi Pro dan Kontra Penikmat Rokok

Minggu, 12 Oktober 2025 - 04:47 WIB

Mosi Tak Percaya PERSANI Dumai Ke PERSANI Pengprov

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 18:32 WIB

Dispertaru Sosialisasikan Memberikan Inovasi Layanan Pengaduan Terkait Bangunan Baru

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 15:20 WIB

Sebanyak 80 Orang Anak Yatim Menerima Santunan Dalam Rangka Memperingati Hari Pelindo ke-4, Pelindo Regional 1 Dumai

Berita Terbaru

Berita

Mosi Tak Percaya PERSANI Dumai Ke PERSANI Pengprov

Minggu, 12 Okt 2025 - 04:47 WIB