Sat Narkoba Polres Padang Lawas Tangkap Bandar Sabu

- Penulis

Selasa, 14 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


PADANG LAWAS
– Polres Padang Lawas Sat Narkoba Menangkap 1 (Satu) orang pelaku Bandar Narkoba jenis Sabu Di Lingkungan 3 Kel. pasar sibuhuan, Kecamatam barumun, Kabupaten Padang lawas Senin (13/01/24) pukul 22.00 wib malam. 

Kapolres Padang Lawas AKBP Diari Astetika S.IK melalui Kasat Narkoba Iptu Said Rum Harahap SH saat di konfirmasi Selasa,(14/01) membenarkan telah menangkap 1 (satu) orang Pelaku yaitu ARH (33) tahun Warga Lingkungan 3 Kel. pasar sibuhuan, Kecamatan barumun, Kabupaten  Padang lawas.

“Informasi dari masyarakat bahwasanya di lingkungan 3 Kelurahan Pasar Sibuhuan, Kecamatan Barumun, Kabupaten Padang Lawas sering terjadi transaksi Narkoba dan mengkomsumsi Narkoba jenis sabu sabu.”tutur Kasat Narkoba Iptu Said Rum Harahap 

KBO Sat Narkoba IPDA Eben Pakpahan memimpin Personil Opsnal Sat Narkoba untuk melakukan penyelidikan dan Pengintaian sekitar lokasi yang di informasikan oleh masyarakat tersebut 

Tim Opsnal melakukan teknik under cover buy dan langsung melakukan penangkapan terhadap ARH (33) tahun tepat di kediaman nya dan mengamankan Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu.

“Setelah ARH (33) tahun Ditangkap dan di interogasi Narkotika jenis Sabu tersebut di peroleh dari berinisial”E” yang tinggal di lingkungan 3,kelurahan Pasar Sibuhuan kecamatam  Barumun, Kabupaten  Padang Lawas Sebanyak 5 (lima) Gram Seharga Rp 4.000.000.(empat juta rupiah).”ucap KBO Ipda Eben Pakpahan 

Barang Bukti yang berhasil diamankan,1 2 klip plastik trasparan berisikan narkotika jenis sabu seberat 1,34 gram bruto,1 (satu) buah timbangan elektrik berwarna silver,2 (dua) bal plastik transparan kosong,uang tunai sebesar Rp.275.000,1 lembar tisu berwarna putih,1 (satu) batang sendok sabu terbuat dari plastik dan 1 (satu) buah hp merek vivo berwarna hitam.

Kasi Humas Iptu Arwansyah Batubara Mengatakan Tersangka sdr ARH (33) tahun warga Link III Kelurahan Pasar Sibuhuan dan Barang Bukti sudah kita amankan di Sat Narkoba Polres Padang Lawas.

“Kami tetap selalu berkomitmen dalam memberantas Narkoba dalam bentuk apapun di kabupaten Padang Lawas ini, dan akan menciptakan kabupaten Padang Lawas bebas dari Narkoba”, ujar kasi Humas Iptu Arwansyah Batubara. 

(AS)

Berita Terkait

Wako H Paisal Ajak Masyarakat Manfaatkan Program Bermarwah
345.90 Hektar Sawit Rakyat Periode 2021-2025 di Kota Dumai Berhasil di Replanting BPDPKS, DKPP Kota Dumai Targetkan Hal Ini
Wakil Walikota Dumai Hadiri Pembukaan Dumai Bhayangkara Run 2025, Ratusan Dari Berbagai Kalangan Ikut Memeriahkan
Di Hari Bhayangkara ke-79, Polres Dumai Menggelar Bakti Kesehatan
Pengcab Karate Tako Dumai Adakan UKT Semester Genab Tahun 2025
Grebeg Suro 2025 Bakal Digelar di Kota Dumai, Wujud Persatuan Budaya Jawa
Mobil Tangki Biru Putih Singgah di Tempat Penampungan CPO di Duga Milik Inisial “P”
Bhayangkara Run 2025:Jadi Momen Kapolres Dumai Serahkan Bibit Pohon ke Wawako

Berita Terkait

Minggu, 15 Juni 2025 - 16:23 WIB

Wako H Paisal Ajak Masyarakat Manfaatkan Program Bermarwah

Minggu, 15 Juni 2025 - 16:17 WIB

345.90 Hektar Sawit Rakyat Periode 2021-2025 di Kota Dumai Berhasil di Replanting BPDPKS, DKPP Kota Dumai Targetkan Hal Ini

Minggu, 15 Juni 2025 - 16:09 WIB

Wakil Walikota Dumai Hadiri Pembukaan Dumai Bhayangkara Run 2025, Ratusan Dari Berbagai Kalangan Ikut Memeriahkan

Minggu, 15 Juni 2025 - 14:03 WIB

Di Hari Bhayangkara ke-79, Polres Dumai Menggelar Bakti Kesehatan

Minggu, 15 Juni 2025 - 13:49 WIB

Pengcab Karate Tako Dumai Adakan UKT Semester Genab Tahun 2025

Berita Terbaru

Berita

Wako H Paisal Ajak Masyarakat Manfaatkan Program Bermarwah

Minggu, 15 Jun 2025 - 16:23 WIB