Sat Narkoba Polres Padang Lawas Tangkap Bandar Sabu

- Penulis

Selasa, 14 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


PADANG LAWAS
– Polres Padang Lawas Sat Narkoba Menangkap 1 (Satu) orang pelaku Bandar Narkoba jenis Sabu Di Lingkungan 3 Kel. pasar sibuhuan, Kecamatam barumun, Kabupaten Padang lawas Senin (13/01/24) pukul 22.00 wib malam. 

Kapolres Padang Lawas AKBP Diari Astetika S.IK melalui Kasat Narkoba Iptu Said Rum Harahap SH saat di konfirmasi Selasa,(14/01) membenarkan telah menangkap 1 (satu) orang Pelaku yaitu ARH (33) tahun Warga Lingkungan 3 Kel. pasar sibuhuan, Kecamatan barumun, Kabupaten  Padang lawas.

“Informasi dari masyarakat bahwasanya di lingkungan 3 Kelurahan Pasar Sibuhuan, Kecamatan Barumun, Kabupaten Padang Lawas sering terjadi transaksi Narkoba dan mengkomsumsi Narkoba jenis sabu sabu.”tutur Kasat Narkoba Iptu Said Rum Harahap 

KBO Sat Narkoba IPDA Eben Pakpahan memimpin Personil Opsnal Sat Narkoba untuk melakukan penyelidikan dan Pengintaian sekitar lokasi yang di informasikan oleh masyarakat tersebut 

Tim Opsnal melakukan teknik under cover buy dan langsung melakukan penangkapan terhadap ARH (33) tahun tepat di kediaman nya dan mengamankan Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu.

“Setelah ARH (33) tahun Ditangkap dan di interogasi Narkotika jenis Sabu tersebut di peroleh dari berinisial”E” yang tinggal di lingkungan 3,kelurahan Pasar Sibuhuan kecamatam  Barumun, Kabupaten  Padang Lawas Sebanyak 5 (lima) Gram Seharga Rp 4.000.000.(empat juta rupiah).”ucap KBO Ipda Eben Pakpahan 

Barang Bukti yang berhasil diamankan,1 2 klip plastik trasparan berisikan narkotika jenis sabu seberat 1,34 gram bruto,1 (satu) buah timbangan elektrik berwarna silver,2 (dua) bal plastik transparan kosong,uang tunai sebesar Rp.275.000,1 lembar tisu berwarna putih,1 (satu) batang sendok sabu terbuat dari plastik dan 1 (satu) buah hp merek vivo berwarna hitam.

Kasi Humas Iptu Arwansyah Batubara Mengatakan Tersangka sdr ARH (33) tahun warga Link III Kelurahan Pasar Sibuhuan dan Barang Bukti sudah kita amankan di Sat Narkoba Polres Padang Lawas.

“Kami tetap selalu berkomitmen dalam memberantas Narkoba dalam bentuk apapun di kabupaten Padang Lawas ini, dan akan menciptakan kabupaten Padang Lawas bebas dari Narkoba”, ujar kasi Humas Iptu Arwansyah Batubara. 

(AS)

Berita Terkait

Kapolsek Rupat Utara Pimpin Kegiatan Gotong Royong Pasca Terjadinya Bencana Alam Aangin Puting Beliung di Desa Titi Akar
Sehari Sesudah “Ngamuk” Saat RDP, Hasrizal Terjungkal Dari Ketua DPD PAN Kota
Tingkatkan Kebersihan dan Kenyamanan Lingkungan, Rutan Dumai Melaksanakan Gotong Royong
Antisipasi Banjir, Polsek Dumai Timur dan Masyarakat Gencar Gotong Royong
Tidak Ada Biaya Tiket Masuk ke Pantai Teluk Makmur, Tapi Parkir Dipatok Tampa Jaminan Keamanan Kenderaan
Pelantikan Erisman Yahya Sebagai Kepala Dinas Pendidikan Riau Dinilai Tidak Sesuai Prosedur, Aktivis ’98 Erwin Sitompul Desak Pemberhentian
RDP Ricuh, Ketua Komisi III Ngamuk: “Gaji Dewan Rp50 Juta, Tapi Rapat Cuma Berdua”
Polsek Dumai Kota Bersama Masyarakat dan Pihak Kelurahan Melaksanakan Kegiatan Gotong Royong

Berita Terkait

Minggu, 30 November 2025 - 14:05 WIB

Kapolsek Rupat Utara Pimpin Kegiatan Gotong Royong Pasca Terjadinya Bencana Alam Aangin Puting Beliung di Desa Titi Akar

Minggu, 30 November 2025 - 09:24 WIB

Sehari Sesudah “Ngamuk” Saat RDP, Hasrizal Terjungkal Dari Ketua DPD PAN Kota

Minggu, 30 November 2025 - 08:18 WIB

Tingkatkan Kebersihan dan Kenyamanan Lingkungan, Rutan Dumai Melaksanakan Gotong Royong

Minggu, 30 November 2025 - 08:13 WIB

Antisipasi Banjir, Polsek Dumai Timur dan Masyarakat Gencar Gotong Royong

Minggu, 30 November 2025 - 06:47 WIB

Tidak Ada Biaya Tiket Masuk ke Pantai Teluk Makmur, Tapi Parkir Dipatok Tampa Jaminan Keamanan Kenderaan

Berita Terbaru