Sat Reskrim Polres Dumai Gelar Sosialisasi KUHAP Bersama PPNS lintas Instansi Perkuat Sinergitas Penegakan Hukum

- Penulis

Senin, 1 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DUMAI – Dalam upaya memperkuat koordinasi dan menyamakan persepsi dalam penegakan hukum, Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Dumai menggelar kegiatan Sosialisasi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) serta Koordinasi dan Pengawasan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (Korwas PPNS).

Kegiatan yang berlangsung di Aula Wicaksana Laghawa Polres Dumai, Jalan Jend. Sudirman, Kamis (21/5/2026) pagi ini, dihadiri oleh sedikitnya 80 peserta dari berbagai instansi dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang memiliki PPNS di wilayah Kota Dumai.

Kapolres Dumai AKBP Angga F. Herlambang, S.I.IK., S.H. yang diwakili oleh Kasat Reskrim Polres Dumai, AKP I Putu Adi Juniwinata, S.Tr.K., S.I.K., M.Si., menegaskan bahwa PPNS memiliki posisi yang sangat krusial dalam struktur hukum di Indonesia. “Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) adalah garda terdepan dalam penegakan hukum di bidang administrasi dan peraturan daerah. Melalui sosialisasi ini, kita ingin memperkuat sinergi antara instansi pemerintah dengan aparat penegak hukum lainnya,” ujar AKP I Putu Adi Juniwinata dalam sambutannya.

Ia juga berpesan kepada seluruh peserta agar memanfaatkan momentum ini sebagai wadah diskusi aktif untuk mendalami kompetensi dan profesionalisme.

Untuk memberikan pemahaman yang komprehensif, Polres Dumai menghadirkan narasumber ahli, Dr. Mukhlis, SH, MH, dari Fakultas Hukum Universitas Riau. Selain pemaparan materi pokok KUHAP oleh Kasat Reskrim dan narasumber, acara juga diisi dengan sesi tanya jawab yang berlangsung interaktif.

Sejumlah pejabat utama Polres Dumai dan perwakilan instansi vertikal turut hadir dalam agenda strategis ini, di antaranya, AKP Martogop Nainggolan, S.H. (Kasiwas Polres Dumai), AKP Dodi Yuskal, S.H., M.H. (Kasikum Polres Dumai), Andi Irawan (Kasi P2 Bea Cukai Dumai), Jufrizal (Investigasi KSOP Dumai), Darmansyah (Kasi Penyelidik Sat Pol PP Dumai), Riad (Pembina Ahli Pertama BPOM Dumai), Angga Riki Putra (Sakda Imigrasi Dumai, dan Para Kanit Reskrim Jajaran Polsek beserta personel Sat Reskrim Polres Dumai.

Acara yang dimulai pukul 09.15 WIB tersebut ditutup dengan sesi foto bersama pada pukul 11.30 WIB. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan aman, lancar, dan kondusif, menandai komitmen bersama dalam menciptakan penegakan hukum yang solid dan terintegrasi di Kota Dumai.

Berita Terkait

Waspada! Promo HP Murah Tak Masuk Akal, Konsumen Diminta Jangan Tergiur Modus COD
Jembatan Beton Tahap VII di Lubuk Gaung Terus Dibangun, 413 Jiwa Ditargetkan Rasakan Manfaatnya
Mulai Senin, 19 Oktober 2026, Sekolah di Dumai Kembali Tatap Muka, Siswa Wajib Pakai Masker
Dugaan Illegal Logging di Senepis Berlangsung Bertahun-tahun, Siapa di Balik Bisnis Kayu?
Razia J-Mex Pub & KTV Dumai, Pria 38 Tahun Positif Amfetamin Diamankan Polisi
BPJN Riau Tinjau Peningkatan Jalan Soekarno Hatta Dumai, PU Pastikan Pekerjaan Sesuai Standar
Polres Dumai Amankan Seorang Pria Positif Metamfetamin Saat Razia di Pelabuhan Ro-Ro Bandar Sri Junjungan
Atasi Kemacetan, Satlantas Polres Dumai Rekayasa Lalu Lintas Jalan Janur Kuning Selama Sepekan

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 14:03 WIB

Waspada! Promo HP Murah Tak Masuk Akal, Konsumen Diminta Jangan Tergiur Modus COD

Minggu, 18 Oktober 2026 - 11:42 WIB

Jembatan Beton Tahap VII di Lubuk Gaung Terus Dibangun, 413 Jiwa Ditargetkan Rasakan Manfaatnya

Minggu, 18 Oktober 2026 - 08:42 WIB

Mulai Senin, 19 Oktober 2026, Sekolah di Dumai Kembali Tatap Muka, Siswa Wajib Pakai Masker

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 05:18 WIB

Dugaan Illegal Logging di Senepis Berlangsung Bertahun-tahun, Siapa di Balik Bisnis Kayu?

Jumat, 16 Oktober 2026 - 08:45 WIB

Razia J-Mex Pub & KTV Dumai, Pria 38 Tahun Positif Amfetamin Diamankan Polisi

Berita Terbaru