Sat Reskrim Tangkap Pelaku Penganiayaan Berat Di Cafe

- Penulis

Rabu, 1 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


PADANG LAWAS
– Tim Sat Reskrim Polres Padang Lawas berhasil mengungkap Kasus Tindak Pidana Penganiayaan yang mengakibatkan luka berat yang berada di wilayah hukum Polres Padang Lawas.Rabu(01/01/2025)

Tindak pidana penganiayaan berat itu terjadi pada malam perayaan pergantian tahun baru 2025 di Cafe milik Aspan Hasibuan di Desa Hutalombang Kec. Lubuk Barumun, Padang Lawas.

Kapolres Padang Lawas AKBP Diari Astetika S.IK melalui Kasat Reskrim AKP Raden Saleh Harahap kepada awak media membenarkan telah mengamankan Pelaku Penganiayaan Berat Di Cafe H.Aspan tersebut berinisial MAAD dan satu orang lagi melarikan diri sudah di keluarkan DPO nya berinisial LH

“Korban sdr KRH bersama rekannya 5 (Lima ) Orang datang ke Kafe milik H. Aspan Hasibuan untuk merayakan Tahun Baru dengan acara Minum minuman keras jenis BIR sekitar Pukul 01.00 Wib” ujar Kasat Reskrim 

“Sekitar pukul 03.00 Wib terjadi keributan antara sdr KRH dengan Pelaku Sdr MAAD, kemudian sdr KRH keluar dari dalam Kafe tersebut dan duduk di belakang Kafe tidak berapa lama kemudian Pelaku Sdr MAAD mendatangi korban dan terjadi pemukulan dengan menggunakan pecahan botol minuman BIR kepada korban KRH tepatnya dibagian leher dan telinga sebelah kanan korban”Tutur AKP Raden Saleh Harahap 

Kasi Humas Iptu Arwansyah Batubara Mengatakan setelah mendapatkan informasi tersebut Personil Sat Reskrim Polres Padang Lawas bergerak mengamankan pelaku berinisial MAAD yang telah melakukan penganiayaan terhadap sdr KRH dan sdr AM salah satu dari pelaku melarikan diri sudah di keluarkan DPO nya yaitu Berinisial LH.

“Korban sdr KRH saat ini masih dalam perawatan di RSUD SIBUHUAN Kabupaten Padang Lawas dan sdr MAAD sudah kita amankan di sat Reskrim Polres Padang Lawas untuk proses selanjutnya” Kata kasi Humas Iptu Arwansyah Batubara. 

(ASWIN)

Berita Terkait

HUT ke-79 SPS Riau Semarak di Kota Dumai, Wujud Sinergi Pers dan Pemerintah untuk Literasi Generasi Muda
Beberapa Manfaat Minum Air Kelapa di Musim Panas
Eksekusi Tanah Dipersoalkan, Datuk Zamhur Tempuh Jalur Hukum
Apel Rutin Pagi, Kadisub Dumai Apresiasi Kekompakan PPPK dan Tekankan Disiplin Pegawai
Membawa 270 Butir Ekstasi Saat Melintas di Depan Gerbang Exit Tol Dumai Berhasil Diciduk Polres Dumai
Polres Dumai Kembali Mencatat Prestasi Dalam Pemberantasan Peredaran Narkoba
Aksi Demo Fap Tekal Dumai Bentuk Protes dan Pelaporan Resmi Tidak Pidana Korupsi dan Penghilangan Barang Bukti
Warga Dumai Hendak Mengirim PMI Ilegal Ditangkap Ditreskrismum Polda Riau

Berita Terkait

Selasa, 5 Agustus 2025 - 10:16 WIB

HUT ke-79 SPS Riau Semarak di Kota Dumai, Wujud Sinergi Pers dan Pemerintah untuk Literasi Generasi Muda

Selasa, 5 Agustus 2025 - 10:02 WIB

Beberapa Manfaat Minum Air Kelapa di Musim Panas

Selasa, 5 Agustus 2025 - 09:04 WIB

Eksekusi Tanah Dipersoalkan, Datuk Zamhur Tempuh Jalur Hukum

Selasa, 5 Agustus 2025 - 06:59 WIB

Apel Rutin Pagi, Kadisub Dumai Apresiasi Kekompakan PPPK dan Tekankan Disiplin Pegawai

Selasa, 5 Agustus 2025 - 05:11 WIB

Membawa 270 Butir Ekstasi Saat Melintas di Depan Gerbang Exit Tol Dumai Berhasil Diciduk Polres Dumai

Berita Terbaru

Berita

Beberapa Manfaat Minum Air Kelapa di Musim Panas

Selasa, 5 Agu 2025 - 10:02 WIB