Sat Resnarkoba Polres Padang Lawas Tangkap Tiga Pelaku Narkoba

- Penulis

Sabtu, 14 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


PADANG LAWAS –
Satuan Reserse Narkoba (Resnarkoba) Polres Padang Lawas, Polda Sumatera Utara, berhasil melakukan penangkapan terhadap tiga orang pria  dalam kasus penyalahgunaan narkotika khususnya Jenis sabu.

Ketiga orang yang ditangkap tersebut berinisial MY alias Petol, warga desa ujung batu III  Trans Aliaga, Kecamatan Hutaraja tinggi, Kabupaten Padang Lawas, (29), PR, (30), warga desa pasir Tuntung, Kecamatan Kota Pinang, Kabupaten Labuhan batu selatan dan ZI, (34), warga  ujung batu I, Trans Aliaga, Kecamatan Hutaraja tinggi, Padang Lawas. 

Dari ketiganya juga diamankan barang bukti dari MY alias Petol berupa 22 bungkus klip plastik transparan yang berisi Narkotika Jenis sabu dengan berat Kotor 4,86 gram., 3 buah sendok sabu yang terbuat dari pipet plastik., 2 Bal plastik transparan yang berisikan plastik klip kosong., 1 unit HP android merk Oppo warna hitam., 1 buah kotak kaca mata warna hitam., uang tunai Rp.115.000,-  1 buah kotak kecil warna silver., dan 1 buah timbangan elektrik warna silver. Dan dari PR 1 buah hp android merk Oppo warna hitam bersama tersangka ZI. 

Kapolres Padang Lawas, AKBP Diari Astetika, S.I.K, melalui Kasat Resnarkoba Polres Padang Lawas, Iptu Said Roem Harahap, SH, kepada awak Media. Sabtu. (14/12/2024) menerangkan bahwa penangkapan yang dilakukan Pada hari Jumat (13/12/24), Sekira pukul 14.00 Wib personil tim OPSNAL Satresnarkoba polres palas mendapat informasi dari masyarakat bahwasanya di desa ujung batu 1,Trans Aliaga Unit 1, kecamatan Hutaraja tinggi, Padang Lawas, sering terjadi transaksi Narkotika Jenis Sabu dan mengkomsumsi Narkotika jenis sabu.

“Setelah mendapatkan informasi dari masyarakat yang bisa dipercaya itu, kemudian untuk menindaklanjuti hal tersebut, selanjutnya atas perintah Kasat Narkoba personil tim opsnal Sat Resnarkoba langsung berangkat menuju ke TKP untuk melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap ketiga pelaku penyalahgunaan narkoba tersebut”. Tutur Iptu Said Roem. 

Setelah melakukan penyelidikan, betul telah terjadi penyalahgunaan narkotika yang dilakukan oleh Petol, PR dan ZI dari hasil penyelidikan tersebut, kemudian pada hari itu juga sekira pukul 22.00 Wib disalah satu halaman gubuk yang berada di tengah kebun sawit, Desa ujung batu 1 tran aliaga, Kecamatan Hutaraja tinggi, Padang Lawas, Tim Opsnal melakukan penggerebekan tepat di gubuk kebun masyarakat seperti yang di maksud di atas. 

“Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Padang Lawas kemudian berhasil mengamankan satu orang laki laki yang diduga sebagai pengedar Narkotika jenis sabu sabu an. MY Alias Petol beserta barang bukti seperti yang dimaksud di atas, dan turut juga di aman kan dua orang laki laki lainnya PR dan ZI”. kata Iptu Said Roem Harahap, SH, selaku Kasat Resnarkoba Polres Padang Lawas. . 

Sementara Kasi Humas Polres Padang Lawas, Iptu Arwansyah Batubara menambahkan Dalam rangka penyelidikan, Kasat Resnarkoba Polres Padang Lawas memerintahkan timnya untuk menyelidiki kasus tersebut. Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa memang ada penyalahgunaan narkotika yang dilakukan oleh ketiga tersangka.

Petugas langsung juga melakukan penggrebekan dan  ditemukan barang bukti tersebut diatas. Selanjutnya Tim Opsnal membawa tersangka dan barang bukti ke mako polres Padang Lawas untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Ujarnya. 

“Dalam kasus ini ketiga tersangka  MY alias Petol, (29), PR, (30) dan ZI, (34), akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 111 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara”, terang Iptu Arwansyah Batubara.

Berita Terkait

Kanwil Imigrasi Riau Cek Pelayanan Keimigrasian dan Lalulintas Penumpang di Pelabuhan Dumai
Jalin Silaturahmi, Karutan Dumai Kunjungi Wali Kota Dumai
Kepolisian Daerah Riau Tinjau Jembatan Rusak di Dumai dan Segera di Perbaikan
Satpol PP Bubarkan Secara Paksa Pasangan Muda – Mudi di Varia Salon
114 PMI Dideportasi dari Malaysia, Tiba di Pelabuhan Dumai
Kunjungan Yayasan Karyawan Muslim [YKM] Wilmar Safary Ramhadan di Mushalla Alhijrah Teluk Makmur
Palak Supir Truk, 3 Pelaku Disergap Tim Raga Polres Dumai
HUT Damkar ke-107 Dilaksanakan Sederhana Dengan Berbuka Puasa Bersama

Berita Terkait

Senin, 2 Maret 2026 - 08:43 WIB

Kanwil Imigrasi Riau Cek Pelayanan Keimigrasian dan Lalulintas Penumpang di Pelabuhan Dumai

Senin, 2 Maret 2026 - 08:33 WIB

Jalin Silaturahmi, Karutan Dumai Kunjungi Wali Kota Dumai

Senin, 2 Maret 2026 - 05:50 WIB

Kepolisian Daerah Riau Tinjau Jembatan Rusak di Dumai dan Segera di Perbaikan

Senin, 2 Maret 2026 - 05:35 WIB

Satpol PP Bubarkan Secara Paksa Pasangan Muda – Mudi di Varia Salon

Minggu, 1 Maret 2026 - 14:18 WIB

114 PMI Dideportasi dari Malaysia, Tiba di Pelabuhan Dumai

Berita Terbaru

Berita

Jalin Silaturahmi, Karutan Dumai Kunjungi Wali Kota Dumai

Senin, 2 Mar 2026 - 08:33 WIB

Berita

114 PMI Dideportasi dari Malaysia, Tiba di Pelabuhan Dumai

Minggu, 1 Mar 2026 - 14:18 WIB