DUMAI – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Dumai menggelar razia sebagai langkah antisipasi terhadap aksi balap liar dan berbagai pelanggaran lalu lintas yang berpotensi mengganggu keamanan serta ketertiban pengguna jalan di wilayah Kota Dumai.
Kegiatan yang berlangsung pada Sabtu (26/9/2026) tersebut menyasar sejumlah ruas jalan yang dinilai berpotensi menjadi lokasi aksi balap liar, salah satunya Jalan Jenderal Sudirman.
Dalam razia tersebut, petugas menemukan sejumlah pelanggaran, termasuk penggunaan knalpot yang tidak sesuai ketentuan atau yang umum dikenal sebagai knalpot brong.

Petugas kemudian mengamankan sebanyak enam unit kendaraan untuk menjalani proses penindakan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Razia dipimpin langsung Kasat Lantas Polres Dumai AKP Erwan Marchdonida, S.Tr.K., S.I.K., M.H., bersama jajaran Satlantas Polres Dumai.

Petugas menyisir sejumlah ruas jalan yang menjadi perhatian sebagai bagian dari langkah preventif untuk mencegah aksi balap liar sekaligus menjaga situasi lalu lintas tetap aman dan tertib.
Erwan menjelaskan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian mengantisipasi aksi balap liar serta pelanggaran lalu lintas yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Menurutnya, kegiatan serupa akan terus dilakukan sebagai langkah pencegahan terhadap aksi balap liar maupun berbagai bentuk pelanggaran lalu lintas lainnya.
Satlantas Polres Dumai juga mengimbau masyarakat, khususnya pengendara, untuk senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas dan menggunakan kendaraan sesuai ketentuan.
Pengendara juga diingatkan untuk tidak menggunakan perangkat kendaraan, termasuk knalpot, yang dapat mengganggu kenyamanan maupun berpotensi membahayakan pengguna jalan lainnya.
Redaksi : Feri Windria







