Satpol PP Kota Dumai Tindak Lanjuti Laporan Warga, Tertibkan Lapo Tuak yang Sediakan Miras, Musik Keras Hingga Wanita Pemandu Lagu

- Penulis

Sabtu, 11 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DUMAI — Penertiban yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Dumai pada Jumat malam (10/4/2026) di Kecamatan Sungai Sembilan bukan semata-mata karena aktivitas penjualan tuak. Operasi tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang merasa resah terhadap aktivitas di sejumlah Lapo Tuak.

Laporan warga menyebutkan adanya dugaan penyediaan minuman keras (miras) tanpa izin, pemutaran musik dengan volume tinggi hingga larut malam, serta indikasi praktik penyediaan wanita malam di lokasi tersebut. Bahkan, aktivitas tersebut sempat direkam oleh warga dan dilaporkan langsung kepada petugas sebagai bentuk keresahan masyarakat terhadap gangguan ketertiban umum.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Satpol PP Kota Dumai bergerak cepat melakukan operasi penegakan Peraturan Daerah dengan menyasar beberapa lokasi yang dilaporkan warga.

Kegiatan yang dimulai pukul 21.00 WIB hingga 01.00 WIB ini dipimpin langsung oleh Kasat Pol PP Kota Dumai, Eko Wardoyo, bersama jajaran dan 20 personel Satpol PP.

Dalam operasi tersebut, petugas menemukan sejumlah pelanggaran yang sesuai dengan laporan warga, seperti:

Penyediaan minuman beralkohol tanpa izin;

Aktivitas musik keras tanpa izin;

Dugaan aktivitas yang mengarah pada pelanggaran norma ketertiban umum.

Petugas kemudian melakukan tindakan tegas berupa pemeriksaan perizinan, verifikasi identitas pemilik usaha, penghentian aktivitas musik, serta pengamanan barang bukti berupa minuman beralkohol.

Kasat Pol PP Kota Dumai, Eko Wardoyo, menegaskan bahwa penindakan ini merupakan respon atas laporan langsung dari masyarakat.

“Perlu kami tegaskan, bukan semata-mata penjualan tuak yang menjadi permasalahan utama. Namun adanya aktivitas lain seperti penyediaan minuman keras tanpa izin, musik yang diputar dengan keras hingga larut malam, serta dugaan praktik yang melanggar norma menjadi perhatian serius kami,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan bahwa laporan warga menjadi dasar kuat bagi pihaknya untuk bertindak.

“Ini berawal dari laporan masyarakat yang disertai dokumentasi video. Atas dasar itu, kami langsung bergerak ke lokasi-lokasi yang dilaporkan untuk memastikan kondisi di lapangan,” tambahnya.

Komitmen Jaga Ketertiban

Satpol PP Kota Dumai menegaskan akan terus menindaklanjuti setiap laporan masyarakat sebagai bagian dari komitmen menjaga ketertiban umum dan ketenteraman lingkungan.

Kegiatan berlangsung dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif. Ke depan, pengawasan terhadap tempat usaha yang berpotensi menimbulkan gangguan ketertiban akan terus ditingkatkan.

Berita Terkait

Program JALUR (Jelajah Riau Untuk Rakyat) Polres Dumai Hadir di Pantai Koneng, Salurkan Bantuan dan Layanan Kesehatan bagi Masyarakat Pesisir
Ketua DPRD Touna Desak BPN Kembalikan 270 Sertifikat Tanah Warga
Polres Dumai Berhasil Gagalkan Penyeludupan Narkoba Sebanyak 5 Kg
Penyelundupan 25,8 Kilogram Sabu Senilai Rp26 Miliar Berhasil Diungkap Polres Dumai, Tiga Tersangka Diamankan
Babinsa Koramil 04/Rupat Intensifkan Patroli Karhutla Bersama Masyarakat di Desa Parit Kebumen
Babinsa Koramil 04/Rupat Gelar Komsos dan Sosialisasi Nilai-Nilai Pancasila di Kelurahan Dungun Baru
Menyambut HUT Bhayangkara ke-80, Satlantas Polres Dumai Memberikan Bantuan Kepada Pengemudi Ojek Online
HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Hari ini Ratusan Bansos di Salurkan
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 07:52 WIB

Program JALUR (Jelajah Riau Untuk Rakyat) Polres Dumai Hadir di Pantai Koneng, Salurkan Bantuan dan Layanan Kesehatan bagi Masyarakat Pesisir

Rabu, 17 Juni 2026 - 07:44 WIB

Ketua DPRD Touna Desak BPN Kembalikan 270 Sertifikat Tanah Warga

Rabu, 17 Juni 2026 - 07:18 WIB

Polres Dumai Berhasil Gagalkan Penyeludupan Narkoba Sebanyak 5 Kg

Rabu, 17 Juni 2026 - 06:47 WIB

Penyelundupan 25,8 Kilogram Sabu Senilai Rp26 Miliar Berhasil Diungkap Polres Dumai, Tiga Tersangka Diamankan

Rabu, 17 Juni 2026 - 05:46 WIB

Babinsa Koramil 04/Rupat Intensifkan Patroli Karhutla Bersama Masyarakat di Desa Parit Kebumen

Berita Terbaru