Satpol PP Pekanbaru Tertibkan Spanduk dan Banner Langgar Perda

- Penulis

Jumat, 31 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


ket foto : Satpol PP Pekanbaru Tertibkan Spanduk dan Banner Langgar Perda

PEKANBARU – Satpol PP Kota Pekanbaru menertibkan spanduk dan banner yang melanggar Peraturan Walikota Pekanbaru Nomor 15 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Reklame di Kota Pekanbaru.

Kepala Bidang PPUD Satpol PP Kota Pekanbaru, Fakhruddin mengatakan, penertiban dilakukan disepanjang Jalan Sudirman, Jalan Arifin Ahmad dan Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di Jalan Tuanku Tambusai.

“Penertiban ini kita lakukan untuk membersihkan Kota Pekanbaru dari spanduk dan baliho yang dipasang di tempat tidak sesuai. Bahkan, spanduk di JPO itu talinya sudah lepas dan berbahaya bagi pengendara,” ujarnya, Jumat (31/05/2024).

Menurutnya, spanduk dan baliho yang sudah ditertibkan kemudian dibawa ke Kantor Satpol PP Kota Pekanbaru.

Pihaknya berharap masyarakat Kota Pekanbaru dapat ikut berkontribusi menjaga kebersihan dan ketertiban dan keindahan Kota Pekanbaru dengan tidak memasang spanduk dan baliho yang melanggar aturan.

“Kita mengajak semua masyarakat di Kota Pekanbaru, agar kita sama-sama peduli dan menjaga keindahan Kota Pekanbaru. Untuk memasang reklame, baik spanduk dan baliho, ada tempat-tempat yang sudah disediakan,” pungkasnya. (Kominfo10/RD5)

Editor : Feri Windria

Editor : Feri Windria

Berita Terkait

Kapolsek Rupat Utara Pimpin Kegiatan Gotong Royong Pasca Terjadinya Bencana Alam Aangin Puting Beliung di Desa Titi Akar
Sehari Sesudah “Ngamuk” Saat RDP, Hasrizal Terjungkal Dari Ketua DPD PAN Kota
Tingkatkan Kebersihan dan Kenyamanan Lingkungan, Rutan Dumai Melaksanakan Gotong Royong
Antisipasi Banjir, Polsek Dumai Timur dan Masyarakat Gencar Gotong Royong
Tidak Ada Biaya Tiket Masuk ke Pantai Teluk Makmur, Tapi Parkir Dipatok Tampa Jaminan Keamanan Kenderaan
Pelantikan Erisman Yahya Sebagai Kepala Dinas Pendidikan Riau Dinilai Tidak Sesuai Prosedur, Aktivis ’98 Erwin Sitompul Desak Pemberhentian
RDP Ricuh, Ketua Komisi III Ngamuk: “Gaji Dewan Rp50 Juta, Tapi Rapat Cuma Berdua”
Polsek Dumai Kota Bersama Masyarakat dan Pihak Kelurahan Melaksanakan Kegiatan Gotong Royong

Berita Terkait

Minggu, 30 November 2025 - 14:05 WIB

Kapolsek Rupat Utara Pimpin Kegiatan Gotong Royong Pasca Terjadinya Bencana Alam Aangin Puting Beliung di Desa Titi Akar

Minggu, 30 November 2025 - 09:24 WIB

Sehari Sesudah “Ngamuk” Saat RDP, Hasrizal Terjungkal Dari Ketua DPD PAN Kota

Minggu, 30 November 2025 - 08:18 WIB

Tingkatkan Kebersihan dan Kenyamanan Lingkungan, Rutan Dumai Melaksanakan Gotong Royong

Minggu, 30 November 2025 - 08:13 WIB

Antisipasi Banjir, Polsek Dumai Timur dan Masyarakat Gencar Gotong Royong

Minggu, 30 November 2025 - 06:47 WIB

Tidak Ada Biaya Tiket Masuk ke Pantai Teluk Makmur, Tapi Parkir Dipatok Tampa Jaminan Keamanan Kenderaan

Berita Terbaru