Satreskrim Polres Dumai Amankan Seorang Tersangka Kasus Dugaan Penipuan dan Penggelapan Rp450,2 Juta

- Penulis

Kamis, 23 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DUMAI – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Dumai berhasil mengungkap dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan dengan nilai kerugian mencapai Rp450.200.000. Seorang perempuan berinisial LS telah diamankan setelah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus yang dilaporkan melalui LP/B/93/VI/2026/SPKT/Polres Dumai/Polda Riau tertanggal 23 Juni 2026.

Perkara ini bermula pada Selasa, 3 Maret 2026, sekitar pukul 06.50 WIB, di sebuah gudang milik korban di kawasan Jalan Pemuda Darat, Kelurahan Simpang Tetap Darul Ichsan, Kecamatan Dumai Selatan. Dalam pertemuan tersebut, tersangka menawarkan kerja sama bisnis penjualan tiket kapal secara daring untuk Dumai Line dan Batam Jet dengan alasan akan membuat aplikasi penjualan tiket berbasis Play Store.

Korban, FCG (51), warga Dumai Barat, kemudian diminta mengirimkan dana secara bertahap ke rekening Bank BCA atas nama tersangka sebagai biaya pengembangan aplikasi. Pengiriman pertama dilakukan sebesar Rp2.500.000, sedangkan transaksi terakhir sebesar Rp1.000.000 pada 19 Juni 2026. Selama kurun waktu tersebut, total dana yang telah dikirim korban mencapai Rp450.200.000.

Namun, hingga batas waktu yang dijanjikan, aplikasi yang dimaksud tidak pernah terealisasi. Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Dumai pada 23 Juni 2026 setelah mengetahui dirinya diduga menjadi korban penipuan.

Berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan, Satreskrim Polres Dumai menetapkan LS sebagai tersangka. Pada Rabu, 22 Juli 2026 sekitar pukul 17.00 WIB, tersangka berhasil diamankan setelah menerima surat penetapan tersangka. Dalam pemeriksaan, tersangka mengakui telah melakukan penipuan dan/atau penggelapan sebagaimana dilaporkan korban.

Dari hasil pemeriksaan diketahui bahwa aplikasi penjualan tiket yang dijanjikan kepada korban ternyata fiktif. Uang yang diterima dari korban tidak digunakan untuk pengembangan aplikasi, melainkan dipakai tersangka untuk kepentingan pribadi, termasuk membayar utang.

Dalam pengungkapan perkara ini, penyidik turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa empat eksemplar rekening koran, empat rekening tahapan Bank BCA atas nama tersangka untuk periode Maret hingga Juni 2026, satu kartu ATM Bank BCA, serta satu unit telepon genggam Samsung Galaxy Note Fan Edition warna hitam.

Adapun saksi yang telah dimintai keterangan adalah SU(49). Sementara itu, penyidik telah melakukan serangkaian tindakan, mulai dari menerima laporan polisi, melakukan pemeriksaan terhadap pelapor dan saksi, melengkapi administrasi penyidikan, melakukan penyitaan barang bukti, hingga menetapkan dan mengamankan tersangka.

Saat ini, LS diamankan di ruang Unit I Satreskrim Polres Dumai guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik juga akan melengkapi berkas perkara, berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU), segera mengirimkan berkas perkara untuk proses penuntutan.

 

 

Berita Terkait

Arogan Dan Sering Minta Imbalan, Warga Desa Pagaran Dolok Sosa Jae Keluhkan Sikap Kepala Desanya
Outing Class ke Dishub Dumai, Siswa SDIT Ath-Thaaqib Muhammadiyah Dibekali Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas
Realisasi Pajak Dumai Tembus Rp755 Miliar, Bapenda Optimistis Target Rp870 Miliar Tercapai
Iyeth Bustami Kukuhkan DPC PKB Dumai 2026–2031, Tujuh DPAC Resmi Dilantik
Anak 14 Tahun Terlibat Kecelakaan di Ratolindo, Korban Luka dan Motor Rusak Berat, Orang Tua Korban Siap Tempuh Jalur Hukum
Perkuat Infrastruktur Dumai, Wali Kota Paisal Sambangi Tiga Instansi Strategis di Pekanbaru
Audiensi Organda dan Dishub Dumai, Sinergi Transportasi Darat
Tekan Risiko Kecelakaan Pelajar, Satlantas Polres Dumai Turun ke SMPN 3 Lewat Police Goes to School

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 18:40 WIB

Arogan Dan Sering Minta Imbalan, Warga Desa Pagaran Dolok Sosa Jae Keluhkan Sikap Kepala Desanya

Selasa, 3 November 2026 - 09:26 WIB

Outing Class ke Dishub Dumai, Siswa SDIT Ath-Thaaqib Muhammadiyah Dibekali Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas

Selasa, 3 November 2026 - 06:44 WIB

Realisasi Pajak Dumai Tembus Rp755 Miliar, Bapenda Optimistis Target Rp870 Miliar Tercapai

Selasa, 3 November 2026 - 04:44 WIB

Iyeth Bustami Kukuhkan DPC PKB Dumai 2026–2031, Tujuh DPAC Resmi Dilantik

Selasa, 3 November 2026 - 03:43 WIB

Anak 14 Tahun Terlibat Kecelakaan di Ratolindo, Korban Luka dan Motor Rusak Berat, Orang Tua Korban Siap Tempuh Jalur Hukum

Berita Terbaru