Seakan Kebal Hukum”, Diduga Aktivitas CPO Ilegal diDumai Bebas Beroperasi..!

- Penulis

Senin, 22 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


ket foto : aktifitas melansir cpo illegal dari beby tengki ke mobil troton di siang hari

DUMAI – Konotasi Dumai sebagai Kota Idaman agaknya bukan hanya Slogan yang berusaha disematkan oleh para tokoh masyarakat serta pemerintah Kota Dumai kepada masyarakat luas, agar masyarakat di seantero Indonesia hingga Manca Negara mengenal bahwa Kota Dumai adalah sebuah Daerah yang sangat di Idamkan bagi seluruh umat yang ingin berkunjung serta berinvestasi. Daerah strategis, diapit oleh negara – negara Asia terkenal, Malaysia, Singapore, Thailand & Philipina, terletak di Provinsi  Riau, Sumatera bagian tengah. 

Sesuai dengan slogan Dumai sebagai Kota Idaman, benar terbukti secara nyata di lapangan, bahwa Dumai terbukti memang menjadi Idaman setiap para Investor bisnis ilegal, yaitu CPO (Crude Palm Oil),  yang seakan bebas beroperasi di Kota Idaman ini. 

Dengan maraknya para mafia yang beraktivitas bebas di Kota Dumai, seakan tiada halangan, seakan tidak terjangkau hukum, dan menjadi tanda tanya besar bagi sebagian besar masyarakat Dumai. Mengapa bebas beroperasi..? 

Hasil pengamatan lapangan awak media ini, jelas aktivitas CPO ilegal di jalan. Budi Kemuliaan, daerah dermaga H. Abu, Kelurahan Laksamana, Rt.01 – Kota Dumai  tersebut tidak memiliki ijin formil sesuai jenis usahanya dan berani beroperasi di siang bolong tanpa ada perasaan cemas. 

Diduga berdasarkan kabar burung, bahwa pemilik usaha CPO ilegal tersebut adalah Asr (inisial, red,-). 

Dengan aktivitas yang terang – terangan dilakukan disiang hari, berlokasi di sungai Dumai tersebut, di duga Aparat Penegak Hukum Kota Dumai terkesan diam tanpa ada tindakan tegas. 

Salah seorang masyarakat sekitar lingkungan tersebut, yang minta agar namanya tidak disebutkan, menghimbau kepada Aparat Penegak Hukum segera menertibkan setiap jenis kegiatan CPO ilegal yang tadak berijin, karena hal tersebut jelas sangat merugikan negara, disamping tdk berijin, sudah pasti tidak akan membayar pajak kepada negara, pungkasnya menyudahi. 

Editor : Redaksi 

NB : Kepada Seluruh Masyarakat, Jika memiliki informasi, dan menemukan kejadian/peristiwa penting, atau pelanggaran hukum, baik oleh warga atau pejabat pemerintah/lembaga/ penegak hukum, silahkan mengirimkan informasi ke Redaksi Mediapesisir.news berupa narasi/tulisan, rekaman video/suara, ke No telepon/WA: 0823-8508-9055

Jangan Lupa Mengirim Indensitas Lengkap, Kami menjamin kerahasiaan Identitas Narasumber.

Berita Terkait

Seminar Nasional RUU KUHAP Solusi Atau Masalah Baru Dalam Penegakan Hukum di Indonesia
Kantor KSOP Dumai Didemo Ratusan Orang, Ini Penjelasannya
Kasus Penganiayaan Berhasil di Ungkap Polsek Dumai Barat
Belasan Pipa Tembaga Milik PT. Adhitya Soraya Korita di Gondol Maling
Pengedar Sabu Sabu di Tangkap, di Temukan Alat Isap, Handphone, Hingga Uang Tunai
Tiga Tokoh Muda Mengharumkan Nama Bumi Lancang Kuning Untuk Menstabilkan Harga Pangan
Apel Kerja Senin Pagi Kejaksaan Negeri Dumai
Cetak Juru Las Kompeten, Project Sumatera dan Kilang Dumai Resmi Tutup Pelatihan Pengelasan SMAW 3G

Berita Terkait

Senin, 16 Juni 2025 - 08:11 WIB

Seminar Nasional RUU KUHAP Solusi Atau Masalah Baru Dalam Penegakan Hukum di Indonesia

Senin, 16 Juni 2025 - 07:18 WIB

Kantor KSOP Dumai Didemo Ratusan Orang, Ini Penjelasannya

Senin, 16 Juni 2025 - 06:52 WIB

Kasus Penganiayaan Berhasil di Ungkap Polsek Dumai Barat

Senin, 16 Juni 2025 - 06:48 WIB

Belasan Pipa Tembaga Milik PT. Adhitya Soraya Korita di Gondol Maling

Senin, 16 Juni 2025 - 06:42 WIB

Pengedar Sabu Sabu di Tangkap, di Temukan Alat Isap, Handphone, Hingga Uang Tunai

Berita Terbaru

Berita

Kantor KSOP Dumai Didemo Ratusan Orang, Ini Penjelasannya

Senin, 16 Jun 2025 - 07:18 WIB

Berita

Kasus Penganiayaan Berhasil di Ungkap Polsek Dumai Barat

Senin, 16 Jun 2025 - 06:52 WIB