Sekdako Apresiasi Kerja Tuntas Pansus B Dan C DPRD Dalam Membahas 2 Rancanang Peraturan Daerah Kota Dumai

- Penulis

Selasa, 23 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


DUMAI
– Wali Kota Dumai dalam hal ini diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Dumai H. Indra Gunawan menghadiri Rapat Paripurna yang ditaja DPRD Kota Dumai, bertempat di Sekretariat DPRD Kota Dumai, Bagan Besar, Selasa (23/04/2024).

Ketua DPRD Kota Dumai, H. Suprianto didampingi Wakil Ketua I Mawardi memimpin jalannya rapat paripurna. Quorum rapat juga telah terpenuhi dengan hadirnya 22 orang dari 30 anggota DPRD Kota Dumai.

Rapat paripurna kali ini, Sekdako Dumai H. Indra Gunawan mendengarkan penyampaian Laporan Hasil Kerja Panitia Khusus (Pansus) B Tahun 2023 Pembahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang penyertaan modal kepada BUMD Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Dumai Bersemai yang disampaikan oleh Juru Bicara Pansus B H. Yuhandri.

Selain itu, ada juga penyampaian Laporan Hasil Kerja Pansus C Tahun 2023 Pembahas Ranperda tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN)dan Prekursor Narkotika yang disampaikan oleh Juru Bicara Pansus C Hj. Haslinar.

Usai penyampaian laporan hasil kerja, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan anggota DPRD Kota Dumai terhadap penyampaian laporan hasil kerja Pansus B. Tampak, para dewan yang hadir setuju terhadap Ranperda yang telah dibahas tersebut ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kota Dumai.

Acara berikutnya, Sekdako Dumai bersama Ketua DPRD Kota Dumai menandatangani Persetujuan Bersama antara Pemerintah Kota Dumai dengan DPRD Kota Dumai terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kota Dumai yang telah disetujui tersebut.

Editor : Feri

NB : Kepada Seluruh Masyarakat, Jika memiliki informasi, dan menemukan kejadian/peristiwa penting, atau pelanggaran hukum, baik oleh warga atau pejabat pemerintah/lembaga/ penegak hukum, silahkan mengirimkan informasi ke Redaksi Mediapesisir.news berupa narasi/tulisan, rekaman video/suara, ke No telepon/WA: 0823-8508-9055

Jangan Lupa Mengirim Indensitas Lengkap, Kami menjamin kerahasiaan Identitas Narasumber.

Berita Terkait

Polda Riau Gagalkan Penyelundupan 30 Kg Sabu di Pelabuhan Roro Dumai
Kepala Rutan Dumai dan Jajaran Sambangi Kepala BNN Kota Dumai
Karutan Dumai Kunjungi Pengadilan Negeri Dumai Untuk Mempererat Sinergitas
Bahas Peningkatan Layanan, Karutan Dumai Gelar Rapat Bersama Subseksi Pelayanan Tahanan
Antara Rokok Ilegal dan Rokok Legal Memiliki Perbedaan Signifikan Dalam Beberapa Aspek
Penangkapan Rokok Tampa Cukai Menjadi Pro dan Kontra Penikmat Rokok
Mosi Tak Percaya PERSANI Dumai Ke PERSANI Pengprov
Dispertaru Sosialisasikan Memberikan Inovasi Layanan Pengaduan Terkait Bangunan Baru

Berita Terkait

Senin, 13 Oktober 2025 - 10:55 WIB

Polda Riau Gagalkan Penyelundupan 30 Kg Sabu di Pelabuhan Roro Dumai

Senin, 13 Oktober 2025 - 10:29 WIB

Kepala Rutan Dumai dan Jajaran Sambangi Kepala BNN Kota Dumai

Senin, 13 Oktober 2025 - 06:56 WIB

Karutan Dumai Kunjungi Pengadilan Negeri Dumai Untuk Mempererat Sinergitas

Senin, 13 Oktober 2025 - 06:35 WIB

Bahas Peningkatan Layanan, Karutan Dumai Gelar Rapat Bersama Subseksi Pelayanan Tahanan

Minggu, 12 Oktober 2025 - 09:07 WIB

Antara Rokok Ilegal dan Rokok Legal Memiliki Perbedaan Signifikan Dalam Beberapa Aspek

Berita Terbaru