DUMAI – Sekretariat DPRD Kota Dumai bertindak sebagai pelaksana Apel Gabungan Pemerintah Kota Dumai yang digelar pada Senin pagi (22/9/2025) di halaman Kantor Wali Kota Dumai.
Apel dipimpin oleh Sekretaris DPRD Kota Dumai, Hadiyono, S.Hut., M.Si., selaku Pembina Apel, dan berlangsung khidmat dengan diikuti jajaran pegawai Sekretariat DPRD serta OPD di lingkungan Kantor Wali Kota Dumai.
Pada apel tersebut, Supriadi bertugas sebagai Pemimpin Upacara, sementara Feny Seprinelfi sebagai Pembawa Acara, Suhardiman sebagai Pembaca Do’a serta Muhammad Zikri sebagai Pembaca Panca Prasetya KORPRI.
Dalam amanatnya, Sekretaris DPRD Kota Dumai menyampaikan informasi penting terkait fungsi anggaran DPRD. Ia menjelaskan bahwa tahapan pembahasan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 akan dimulai pada Selasa, 23 September 2025, melalui penyampaian rancangan oleh Kepala Daerah kepada DPRD.
Tahapan ini kemudian dilanjutkan dengan pembahasan komprehensif bersama TAPD, Banggar DPRD, dan OPD terkait, sebelum akhirnya ditetapkan dalam Rapat Paripurna sebagai dasar penyusunan RAPBD 2026 pada bulan Oktober mendatang.
Selain itu, ia juga menyoroti pelaksanaan fungsi legislasi DPRD yang saat ini tengah menyelesaikan pembahasan empat Ranperda dalam Propemperda 2025 melalui Panitia Khusus.
Hadiyono menegaskan bahwa pembahasan telah memasuki tahap finalisasi dan akan segera diagendakan pada Paripurna Tingkat II setelah mendapat fasilitasi dari Pemprov Riau.
Ia pun mengajak seluruh kepala OPD untuk aktif menghadiri rapat-rapat DPRD yang akan digelar dalam waktu dekat.