DUMAI – Pada hari Senin, 16 Juni 2025 Kepala Kejaksaan Negeri Dumai Pri Wijeksono, S.H.,M.H. beserta para Kasi, Kasubsi, Jaksa Fungsional dan Calon Jaksa mengikuti Seminar Nasional Dies Natalis Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman dengan tema “RUU KUHAP: Solusi atau Masalah Dalam Penegakan Hukum di Indonesia” secara daring bertempat di ruang rapat Kantor Kejaksaan Negeri Dumai.
Dalam seminar tersebut, Jaksa Agung Republik Indonesia Prof. Dr. H. Sanitiar Burhanuddin, S.H., M.M.. bertindak sebagai keynote speaker, menyampaikan harapan bahwa KUHAP yang akan berlaku kedepan dapat menjadi instrumen hukum yang lebih progresif, yang tidak hanya mempertegas peran aparat penegak hukum sesuai tusi dan wewenang, tetapi memberikan perlindungan terhadap Hak Asasi Manusia bagi semua pihak yang terlibat dalam proses hukum.
@kejaksaan.ri @kejaksaanrb