DUMAI – Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia Jenderal Imigrasi Riau melalui Kantor Imigrasi Kelas I TPI Dumai menggelar kegiatan layanan Eazy Passport di Aula Wicaksana Laghawa Polres Dumai. Kegiatan yang dilasanakan dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-79 pada tahun 2025. Sebanyak 38 pemohon paspor mendapat pelayanan yang baik dan nyaman, Kamis (26/06/25) mulai pukul 09.00 WIB kemarin.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Dumai, Ruhiyat M. Tolib, menyampaikan bahwa kegiatan yang dilaksanakan tersebut tidak hanya menjadi bagian dari peringatan Hari Bhayangkara, tetapi juga wujud sinergi antar instansi serta upaya menghadirkan layanan keimigrasian yang lebih dekat dan mudah diakses oleh masyarakat.
“ Kami ingin memastikan bahwa siapa pun, termasuk para aparatur negara, bisa mendapatkan akses layanan paspor dengan nyaman dan efisien tanpa perlu meninggalkan tugas pokok mereka,” ungkap Ruhiyat kepada kupasberita.com, Jumat (27/06/25) tadi pagi.
Disampaikan Ruhiyat M Tolib, Kantor Imigrasi Dumai akan terus mendorong pelaksanaan layanan jemput bola seperti Eazy Passport dalam berbagai kesempatan dan tetap mengimbau masyarakat untuk menggunakan kanal resmi dalam pengurusan dokumen keimigrasian.
” Kami akan terus meningkatkan layanan guna menciptakan rasa aman dan nyaman dalam pengurusan paspor. Gunakan kanal resmi dalam pengurusan dokumen keimigrasian,” himbau Ruhiyat M Tolib.
Sebelumnya, dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-79, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Dumai melaksanakan kegiatan Eazy Passport di Polres Dumai pada Kamis, 26 Juni 2025, pukul 09.00 WIB hingga selesai.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Riau Nomor: WIM.4.GR.08.01-1092 tentang pelaksanaan Eazy Passport dalam rangka Hari Bhayangkara.
Layanan ini menyasar para personel kepolisian serta keluarga besar Polres Dumai, dengan memberikan kemudahan pengurusan paspor baru dan penggantian paspor yang habis masa berlaku atau halaman penuh.
Sebanyak 38 pemohon telah dilayani dalam kegiatan ini, dengan rincian Permohonan Paspor Baru sebanyak 19 orang, Paspor Biasa 5 Tahun sebanyak 15 orang, Paspor Elektronik 5 Tahun sebanyak 2 orang dan Paspor Elektronik 10 Tahun sebanyak 2 orang.
Selanjutnya Permohonan Paspor Penggantian 15 orang, Paspor Biasa 5 Tahun 9 orang, Paspor Biasa 10 Tahun 5 orang dan Paspor Elektronik 5 Tahun 1 orang.
Pelayanan dilakukan menggunakan 4 mobile unit paspor yang telah dilengkapi dengan sistem pelayanan berbasis teknologi informasi. Seluruh proses berlangsung lancar tanpa hambatan koneksi, dengan tetap mengedepankan standar pelayanan publik yang prima, profesional, dan bebas dari praktik pungutan liar.
Kupas berita.
Editor : Feri Windria