Sengketa Pasar Melayu, Hadislani Menangkan Putusan PTUN Medan

- Penulis

Rabu, 25 November 2015

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATAM, Tribunriau-
PTUN MEDAN  dengan  NO 137/B/2015 tanggal 5 -10 2015 yg dibacakan Hakim  ketua H.A Sayuti SH MH didampinngi  Hakim anggota Asmin simanjorang SH MH DAN  Maskuri SH MSI  telah, memutuskan Hadislani  selaku pemenang perkara  kasus sengketa lahan Bangunan pasar Melayu, seluas 3,6 Ha  terdiri dari  428 unit kios  286 meja los  yg berada di lokasi di kel bukit tempayan, kecamatan Batu Aji.
Kasus lahan tanah dan bangunan telah bergulir sebelunya PT UN  Tanjung pinag berkantor di sekupang batam lebih dari 7 bulan berdasarkan hasil keputusan PTUN Tanjung Pinang yang telah dibacakan ketua majelis hakim Tedy Romyadi SH  tgl 29-5 2015 perkara sengketa diatas telah dimenangkan Hadislani sebagai pihak penggugat selaku pimpinan Himpunan pedagang kecil Pribumi (HPKP) kota Batam dengan pihak tergugat OTorita Batam, BPN,  selaku tergugat  dua, dan Ahmad mipon selaku tergugat intervensi; dengan hasil keputusan hakim membatalkan sertifikat lahan dan pasar melayu cacat demi hukum.
Mengenai banding yg dilayangkan pihak tergugat ke MA, ]Hadislani berharap pihak Mahkamah Agung agar  memberikan pemahaman yang selektif dan objektif dalam perkara ini, “karena saya bukan pejabat, kenapa keputusannya digugat dan dibandig, dalam waktu dekat kita selaku pemilik lahan dan pasar akan  kerjasam dengan konsumen melanjutkan program positif demi keadilan dan kebersamaan pascah menag dalam putusan PTTUN medan , Tuhan maha adil”, ucapnya. (PILIAN)

Berita Terkait

Program Khitan Ceria BAZNAS Kota Dumai di Puskesmas Dumai Barat
PT. Pelita Agung Agrindustri Dumai Menggelar Pasar Murah Dihari ke 3 di Kelurahan Bukit Batrem
100 Orang Ojek Online Menerima Manfaat Program Servis dan Ganti Oli Gratis dari Baznas RI dan Baznas Kota Dumai
GMBD Buka Posko Korban Bencana Alam Sumut
Wujud Kepedulian Sosial untuk Warga Sekitar Pelabuhan, Pelindo Dumai Berbagi
Pelindo Dumai Telah Mengucurkan Dana TJSL (Tanggung Jawab Sosial Lingkungan) dan Bansos (Bantuan Sosial) Sebesar Rp 500 Juta di Tahun 2025
Koramil 03/Sungai Sembilan Melalui Babinsa Koramil 03/SS Melaksanakan Jum,at Berkah
Kilang Pertamina Dumai Berikan Pelayanan Medis Bagi Warga Terdampak Kejadian

Berita Terkait

Minggu, 21 Desember 2025 - 12:51 WIB

Program Khitan Ceria BAZNAS Kota Dumai di Puskesmas Dumai Barat

Rabu, 17 Desember 2025 - 08:10 WIB

PT. Pelita Agung Agrindustri Dumai Menggelar Pasar Murah Dihari ke 3 di Kelurahan Bukit Batrem

Senin, 8 Desember 2025 - 06:41 WIB

100 Orang Ojek Online Menerima Manfaat Program Servis dan Ganti Oli Gratis dari Baznas RI dan Baznas Kota Dumai

Jumat, 5 Desember 2025 - 07:49 WIB

GMBD Buka Posko Korban Bencana Alam Sumut

Jumat, 28 November 2025 - 10:04 WIB

Wujud Kepedulian Sosial untuk Warga Sekitar Pelabuhan, Pelindo Dumai Berbagi

Berita Terbaru

Berita

Pelaku Penyelundupan Manusia di Dumai Ditangkap

Kamis, 15 Jan 2026 - 06:38 WIB