SF Hariyanto Minta Wako Pekanbaru Data Galian C: Sangat Disayangkan Jika Tak Masuk PAD

- Penulis

Rabu, 10 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEKANBARU — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau secara resmi mendorong pemerintah kabupaten dan kota untuk bergerak cepat menertibkan seluruh lokasi aktivitas penambangan Galian C yang beroperasi tanpa izin.

Atensi khusus ini ditujukan bagi Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, mengingat masih maraknya aktivitas pengerukan tanah yang tersebar di beberapa titik wilayah ibu kota provinsi tersebut.

Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto, menyebutkan bahwa menjamurnya galian C tak berizin menjadi celah utama hilangnya potensi pendapatan daerah.

Minimnya pengawasan membuat para pengusaha nakal bebas mengeruk kekayaan alam tanpa memberikan kontribusi finansial resmi terhadap kas daerah.

“Arah ke jalan menuju kantor Pak Wali Kota itu, terpantau banyak sekali aktivitas Galian C. Saya minta tolong coba didata dengan teliti, mana saja yang tidak mengantongi izin resmi. Karena sangat disayangkan jika potensi itu menguap begitu saja dan tidak masuk dalam daftar tempat yang seharusnya menyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD),” kata SF Hariyanto saat memberikan instruksi tegas di Pekanbaru.

Dikatakan SF Hariyanto, pembiaran terhadap aktivitas penambangan liar ini tidak hanya merugikan ekonomi, tetapi juga memicu dampak berantai berupa kerusakan alam dan hancurnya infrastruktur publik.

Pemprov Riau menyoroti penurunan kualitas lingkungan di sekitar lokasi pengerukan yang kini kondisinya kian memprihatinkan dan dikeluhkan oleh masyarakat sekitar.

“Aktivitas pengerukannya meninggalkan lubang-lubang besar yang terbengkalai begitu saja, belum lagi air sumur masyarakat sekitar menjadi tercemar akibat dampak limbah galian.

Selain itu, aset jalan kita jadinya cepat rusak karena dilewati truk muatan berat, kondisi lingkungan berdebu, dan pastinya situasi ini sangat membahayakan keselamatan masyarakat pengguna jalan,” tambahnya.

Oleh karena itu, Plt Gubri meminta Wali Kota Pekanbaru untuk segera menurunkan tim teknis ke lapangan guna melakukan pendataan menyeluruh terhadap lokasi Galian C. Pemko juga diminta merangkul sekaligus mendorong para pengusaha lokal tersebut agar segera melegalkan usahanya, sehingga sektor pertambangan rakyat ini bisa dikelola secara berkelanjutan.

(Mediacenter Riau)

Berita Terkait

Polres Dumai Gelar Program Jalur, Salurkan Bantuan dan Layanan Kesehatan Bagi Masyarakat Pesisir
Babinsa Koramil 03/SS Melaksanakan Komsos di Kelurahan Bangsal Aceh
27 Siswa/i Kelas IX SMPIT Al-Aziz Sibuhuan Angkatan ke IV Ditammatkan
Polres Dumai Gelar Forum Konsultasi Publik, Wujudkan Zona Integritas Menuju WBK
Babinsa Koramil 04/Rupat Laksanakan Komunikasi Sosial di Desa Pangkalan Nyirih
Babinsa Koramil 04/Rupat Rutin Laksanakan Patroli Karhutla di Kelurahan Batu Panjang 
192 Jemaah Haji Dumai Tiba, Pemko dan Pelindo Pastikan Layanan Optimal
Polda Riau Gagalkan Peredaran 6,9 Kg Sabu, Puluhan Ribu Jiwa Terselamatkan
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 08:46 WIB

Polres Dumai Gelar Program Jalur, Salurkan Bantuan dan Layanan Kesehatan Bagi Masyarakat Pesisir

Rabu, 10 Juni 2026 - 08:41 WIB

SF Hariyanto Minta Wako Pekanbaru Data Galian C: Sangat Disayangkan Jika Tak Masuk PAD

Rabu, 10 Juni 2026 - 08:14 WIB

Babinsa Koramil 03/SS Melaksanakan Komsos di Kelurahan Bangsal Aceh

Rabu, 10 Juni 2026 - 06:59 WIB

27 Siswa/i Kelas IX SMPIT Al-Aziz Sibuhuan Angkatan ke IV Ditammatkan

Rabu, 10 Juni 2026 - 05:40 WIB

Polres Dumai Gelar Forum Konsultasi Publik, Wujudkan Zona Integritas Menuju WBK

Berita Terbaru