SF Hariyanto Minta Wako Pekanbaru Data Galian C: Sangat Disayangkan Jika Tak Masuk PAD

- Penulis

Rabu, 10 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEKANBARU — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau secara resmi mendorong pemerintah kabupaten dan kota untuk bergerak cepat menertibkan seluruh lokasi aktivitas penambangan Galian C yang beroperasi tanpa izin.

Atensi khusus ini ditujukan bagi Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, mengingat masih maraknya aktivitas pengerukan tanah yang tersebar di beberapa titik wilayah ibu kota provinsi tersebut.

Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto, menyebutkan bahwa menjamurnya galian C tak berizin menjadi celah utama hilangnya potensi pendapatan daerah.

Minimnya pengawasan membuat para pengusaha nakal bebas mengeruk kekayaan alam tanpa memberikan kontribusi finansial resmi terhadap kas daerah.

“Arah ke jalan menuju kantor Pak Wali Kota itu, terpantau banyak sekali aktivitas Galian C. Saya minta tolong coba didata dengan teliti, mana saja yang tidak mengantongi izin resmi. Karena sangat disayangkan jika potensi itu menguap begitu saja dan tidak masuk dalam daftar tempat yang seharusnya menyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD),” kata SF Hariyanto saat memberikan instruksi tegas di Pekanbaru.

Dikatakan SF Hariyanto, pembiaran terhadap aktivitas penambangan liar ini tidak hanya merugikan ekonomi, tetapi juga memicu dampak berantai berupa kerusakan alam dan hancurnya infrastruktur publik.

Pemprov Riau menyoroti penurunan kualitas lingkungan di sekitar lokasi pengerukan yang kini kondisinya kian memprihatinkan dan dikeluhkan oleh masyarakat sekitar.

“Aktivitas pengerukannya meninggalkan lubang-lubang besar yang terbengkalai begitu saja, belum lagi air sumur masyarakat sekitar menjadi tercemar akibat dampak limbah galian.

Selain itu, aset jalan kita jadinya cepat rusak karena dilewati truk muatan berat, kondisi lingkungan berdebu, dan pastinya situasi ini sangat membahayakan keselamatan masyarakat pengguna jalan,” tambahnya.

Oleh karena itu, Plt Gubri meminta Wali Kota Pekanbaru untuk segera menurunkan tim teknis ke lapangan guna melakukan pendataan menyeluruh terhadap lokasi Galian C. Pemko juga diminta merangkul sekaligus mendorong para pengusaha lokal tersebut agar segera melegalkan usahanya, sehingga sektor pertambangan rakyat ini bisa dikelola secara berkelanjutan.

(Mediacenter Riau)

Berita Terkait

Pemdes Hutan Ayu Tingkatkan Kompetensi Kader Lewat Pelatihan KPM, Posyandu, PAUD, PPKD, dan BKB TA 2026
Dua Pria Diamankan Polsek Pinggir, Diduga Aniaya Relawan Dapur MBG
Tantri Subekti Gagas Kemah Sastra Seni Budaya ASEAN 2026, Pemko Dumai Siap Jadi Tuan Rumah
Sambut HUT RI ke 81, Disdikbud Padang Lawas Gelar Tari Kreasi Nusantara
Lomba Tari Kreasi Nusantara HUT RI 81 Resmi Ditutup, Ini Nama Pemenangnya
SOMASI BAF DIPERTANYAKAN: Tagihan Rp27,36 Juta Disorot, Tanggal Denda “Masa Depan” Jadi Polemik
2 Putra Putri Terbaik Padang Lawas Lolos Paskibraka Provinsi Sumatera Utara
Lomba Tari Kreasi Nusantara HUT RI 82 Resmi Ditutup, Ini Nama Pemenangnya
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 06:21 WIB

Pemdes Hutan Ayu Tingkatkan Kompetensi Kader Lewat Pelatihan KPM, Posyandu, PAUD, PPKD, dan BKB TA 2026

Rabu, 5 Agustus 2026 - 05:43 WIB

Dua Pria Diamankan Polsek Pinggir, Diduga Aniaya Relawan Dapur MBG

Rabu, 5 Agustus 2026 - 04:13 WIB

Tantri Subekti Gagas Kemah Sastra Seni Budaya ASEAN 2026, Pemko Dumai Siap Jadi Tuan Rumah

Rabu, 5 Agustus 2026 - 03:33 WIB

Sambut HUT RI ke 81, Disdikbud Padang Lawas Gelar Tari Kreasi Nusantara

Rabu, 5 Agustus 2026 - 03:09 WIB

SOMASI BAF DIPERTANYAKAN: Tagihan Rp27,36 Juta Disorot, Tanggal Denda “Masa Depan” Jadi Polemik

Berita Terbaru