Sidang Praperadilan Aldiko Putra Ditunda, Polres Kuansing Dinilai Tidak Siap Hadapi Gugatan

- Penulis

Selasa, 18 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Ket foto : Aldiko putra

KUANSING – Sidang praperadilan yang diajukan oleh anggota DPRD Kuantan Singingi (Kuansing), Aldiko Putra, kembali mengalami penundaan. Agenda sidang yang sedianya digelar pada Selasa, 18 Maret 2025, di Pengadilan Negeri (PN) Teluk Kuantan, harus diundur hingga 24 Maret 2025. Penundaan ini terjadi karena Polres Kuansing, selaku pihak termohon, belum menyelesaikan nota pembelaan yang seharusnya disampaikan dalam sidang.

ini menimbulkan berbagai pertanyaan. Mengapa Polres Kuansing belum siap memberikan tanggapan hukum? Apakah ada kelemahan dalam proses penetapan tersangka yang membuat penyidik kesulitan menyusun pembelaan?

Aldiko Putra ditetapkan sebagai tersangka pada 26 September 2023 atas dugaan penyanderaan petugas kehutanan. Ia dikenakan Pasal 102 Ayat (1) juncto Pasal 22 Undang-Undang RI No. 18 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan. Namun, melalui tim kuasa hukumnya, Aldiko mengajukan gugatan praperadilan untuk menguji keabsahan status tersangkanya.

Penundaan ini semakin memperkuat dugaan bahwa ada yang tidak beres dalam proses hukum yang dijalankan oleh Polres Kuansing. ujar Shelfy

 “Jika penyidik memiliki bukti yang cukup dan telah bekerja sesuai prosedur, seharusnya penyusunan nota pembelaan bisa diselesaikan tepat waktu. Keterlambatan ini justru memunculkan spekulasi bahwa ada cacat prosedur atau kelemahan dalam pembuktian.

Kuasa hukum Aldiko, Shelfy Asmalinda, S.H., M.H., menegaskan bahwa pihaknya tetap menghormati jalannya persidangan. Namun, ia juga menyoroti ketidaksiapan penyidik dalam menghadapi praperadilan ini.

“Kami akan mengikuti seluruh proses hukum dan menghormati keputusan hakim. Namun, penundaan ini menjadi indikasi bahwa ada ketidaksiapan dari pihak kepolisian dalam mempertanggungjawabkan keputusan mereka,” ujar Shelfy.

Sidang praperadilan ini menjadi ujian bagi kredibilitas Polres Kuansing. Jika penyidik yakin dengan legalitas penetapan tersangka terhadap Aldiko, mengapa mereka membutuhkan waktu lebih lama untuk menyusun pembelaan?

Sidang lanjutan dijadwalkan pada 24 Maret 2025, dan publik berharap Polres Kuansing dapat memberikan jawaban yang jelas tanpa ada upaya pengunduran lebih lanjut. Jika keterlambatan terus berulang, bukan tidak mungkin kepercayaan masyarakat terhadap profesionalisme dan integritas aparat penegak hukum akan semakin menurun. 

(Zul) 

Berita Terkait

BREAKING NEWS: Polres Dumai Gagalkan Upaya Peredaran 1,5 Kg Sabu, Satu Tersangka Diamankan
Di Pintu Tol Dumai – Pekanbaru, Polres Dumai Gagalkan Peredaran Sabu sabu Seberat 1,5 Kg
Ratusan PMR Madya dan Wira Antusias Ikuti Latgab dan Perkemahan, Wawako Sugiyarto: Wujudkan Jiwa Relawan Muda Yang Peduli
Bentuk Komitmen Menjaga Kesehatan, Rutan Dumai Lakukan Fogging DBD Pada Blok Hunian Warga Binaan
Larangan Gaya Hidup Hedon, Kapolres Dumai Tegaskan Bagi Anggota dan Keluarga, Jaga Kepercayaan Publik
Kadisub Dumai Said Effendi Melaksanakan Kegiatan Penghijauan di Area Pos Retribusi Bukit Timah
Karutan Kontrol Area Luar Tembok Rutan Sembari Sapa Warga Sekitar
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Dumai Mengikuti Rapat Koordinasi Terkait Pengendalian Banjir di Kota Dumai

Berita Terkait

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 05:54 WIB

BREAKING NEWS: Polres Dumai Gagalkan Upaya Peredaran 1,5 Kg Sabu, Satu Tersangka Diamankan

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 05:12 WIB

Di Pintu Tol Dumai – Pekanbaru, Polres Dumai Gagalkan Peredaran Sabu sabu Seberat 1,5 Kg

Jumat, 10 Oktober 2025 - 16:56 WIB

Ratusan PMR Madya dan Wira Antusias Ikuti Latgab dan Perkemahan, Wawako Sugiyarto: Wujudkan Jiwa Relawan Muda Yang Peduli

Jumat, 10 Oktober 2025 - 07:17 WIB

Bentuk Komitmen Menjaga Kesehatan, Rutan Dumai Lakukan Fogging DBD Pada Blok Hunian Warga Binaan

Jumat, 10 Oktober 2025 - 05:48 WIB

Larangan Gaya Hidup Hedon, Kapolres Dumai Tegaskan Bagi Anggota dan Keluarga, Jaga Kepercayaan Publik

Berita Terbaru