Sungguh Terlalu, Ayah Tega Setubuhi 3 Anak Kandungnya

- Penulis

Senin, 9 Maret 2015

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tribunriau, Dumai-
Sungguh terlalu, Seorang warga Kecamatan Dumai Timur, SN (45) tega menyetubuhi 3 anak kandungnya sendiri.

Bahkan perbuatan bejat tersebut dilakukan tersangka berlulang kali ketika istrinya tidak berada di rumah alias berjualan untuk memenuhi kebutuhan keluarga.

Kapolres Dumai AKBP Tonny Hermawan ketika dikonfirmasi melalui kasat Reskrim Polres Dumai AKP Bimo Ariyanto SH SIK didampingi Kanit Perlindungan Perempuan dan anak (PPA) Polres Dumai Bripka Dede Octavia, Minggu, (8/3/15) membenarkan kejadian tersebut.
     “Tersangka SN diduga pelaku persetubuhan terhadap 3 anak kandungnya, saat ini sudah kita tahan dan sedang dalam proses penyelidikan lebih lanjut terhadap tersangka,” ujar Bripka Dede.

Kejadian tersebut berawal pada bulan Agustus 2013 yang lalu. Disaat tersangka menemukan anaknya yang telah beranjak dewasa tertidur pulas di ruang tamu, tak tahan membendung nafsu bejadnya dan dengan kondisi rumah yang sepi, tersangka menyetubuhi buah hatinya yang pertama tersebut di ruang tamu.

Setelah berhasil menyetubui anak pertamanya tanpa ada yang mengetahui, dengan ancaman kepada anak sulungnya tersebut, tersangka akhirnya ketagihan hingga berhasil menggauli anak sulungnya hingga 4 kali dalam rentang waktu 2 bulan.     

Bejadnya lagi, tersangka juga menyetubuhi 2 anak gadisnya yang lain. Keduanya dicabuli tersangka di kediamannya yaitu di ruang keluarga dan di kamar tidur korban.

Perbuatan tersangka cukup lama untuk terbongkar, karena 3 buah hatinya diancam jika melaporkan hal tersebut kepada orang lain.

Kejadian tersebut baru diketahui oleh keluarga pada 27 September 2013, ketika korban anak sulungnya melaporkan kejadian tersebut kepada tantenya.

Mendengar kejadian tersebut, tante korban langsung melaporkan kejadian bejad tersebut kepada ibu korban yang akhirnya dilanjutkan laporan tersebut kepada pihak Kepolisian.

Parahnya lagi, SN yang sempat kabur setelah dilaporkan kepada polisi, tersangka dikabarkan kembali menyetubuhi anaknya di lokasi pelarian, yakni di Kecamatan Duri, Kabupaten Bengkalis sebelum akhirnya digiring oleh keluarga korban dan warga Jumat (6/3/15) kemarin ke kantor polisi.

“Tersangka akan dijerat dengan pasal 81 junto pasal 82 undang undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan perempuan dan anak dengan ancaman hukuman 18 tahun penjara,” tegas Bripka Dede.(isk)

Berita Terkait

Keluarga Tersangka Pertanyakan Dasar Hukum Polres Touna Lanjutkan Kasus Pencurian Kantor PKK Pasca Pencabutan Laporan!
Dua Pengedar Pil Ekstasi Disergap Diparkiran Pujasera Pagi Malam, 78 Butir Diamankan Polisi Dumai
Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Dumai Bekuk Pengedar Shabu, Barang Bukti 2 Paket Diamankan
Satresnarkoba Polres Dumai Ungkap Kasus Peredaran Diduga Sabu, Seorang Pria Diamankan di Bukit Kapur
BIADAB! Nenek Sebatangkara di Touna Dicekik dan Dihajar hingga Babak Belur saat Menahan Lapar!
Pencabulan Terhadap Anak di Bawah Umur Terungkap, Dugaan Tindak Pidana, Polres Dumai Tangkap Pelaku 
Polres Bengkalis Tangkap 3 Pembawa Shabu dan Ekstasi di Tempat Yang Berbeda
Meski Berulang Kali Diprotes Warga dan Disebut Pernah Ditindak, PETI yang Diduga Dikendalikan Keli, Warga Koto Sentajo

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 14:29 WIB

Keluarga Tersangka Pertanyakan Dasar Hukum Polres Touna Lanjutkan Kasus Pencurian Kantor PKK Pasca Pencabutan Laporan!

Rabu, 15 Juli 2026 - 08:49 WIB

Dua Pengedar Pil Ekstasi Disergap Diparkiran Pujasera Pagi Malam, 78 Butir Diamankan Polisi Dumai

Selasa, 14 Juli 2026 - 12:00 WIB

Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Dumai Bekuk Pengedar Shabu, Barang Bukti 2 Paket Diamankan

Selasa, 14 Juli 2026 - 11:56 WIB

Satresnarkoba Polres Dumai Ungkap Kasus Peredaran Diduga Sabu, Seorang Pria Diamankan di Bukit Kapur

Selasa, 14 Juli 2026 - 08:02 WIB

BIADAB! Nenek Sebatangkara di Touna Dicekik dan Dihajar hingga Babak Belur saat Menahan Lapar!

Berita Terbaru

Berita

Janji Bungan Labu, Gugur Sebelum  Berkembang 

Selasa, 21 Jul 2026 - 04:34 WIB