DUMAI – Lingkungan Hidup, PSLB3- Persoalan sampah di Kota Dumai menjadi salah satu locus utama atau yang diprioritaskan oleh Pemerintah Kota Dumai.
Berdasarkan Surat Edaran No. 18 Tahun 2025 Tentang Pembentukan Bank Sampah merupakan salah satu solusi dalam penanganan dan pengelolaan Bank Sampah.
SE Walikota ini berlaku untuk seluruh masyarakat maupun pelaku usaha ataupun lembaga dengan mekanisme sistem bank sampah yang sudah tertera dalam surat tersebut.
Ini menjadi atensi bagi kita semua, bagaimana dampak sampah sangat memperburuk citra dan wajah suatu daerah, tidak terbayangkan jika lingkungan kita kumuh dan kotor, tentu akan mempengaruhi kesehatan, memperhambat generasi-generasi kita untuk tumbuh dan berkembang.
Ayo kita jaga bumi kita.!
Ayo jaga Dumai kita.!
#pslb3