DUMAI – Penampungan CPO yang diduga tanpa izin (illegal) di pelabuhan H. Abu kelurahan Laksamana yang diduga milik Ansari tak tersentuh oleh Aparat Penegak Hukum (APH) di kota Dumai.
Padahal penampungan CPO yang diduga tanpa izin (Illegal) itu tak jauh dari Kantor Sat Pol Air Polres Dumai.
Dilihat dari kasat mata, jarak Kantor Sat Pol Air Polres Dumai dan penampungan CPO yang diduga tanpa izin (illegal) tidak begitu jauh.
Hasil dari investigasi media ini pada siang hari beberapa hari yang lalu terlihat sebuah mobil tronton dan sebuah mobil pick up yang di atasnya ada beby tengki di lokasi penampungan CPO yang diduga tanpa izin (illegal) aman aman saja.
ket foto : penampungan CPO yang diduga tanpa izin (illegal) di pelabuhan H. Abu yang tak jauh dari kontor sat Pol air polres dumai
Padahal penampungan CPO yang diduga tanpa izin (illegal) sudah bertahun tahun beroperasi di pelabuhan H. Abu.
Namun sangat di sayangkan belum ada tindakan hukum yang di lakukan, Padahal penampungan CPO yang diduga tanpa izin (illegal) berdekatan dengan Kantot Sat Pol Air Polres Dumai.
Diduga Sat Pol Air Polres Dumai terkesan pembiaran alias tutup mata dengan aktifitas penampungan CPO yang diduga tanpa izin (illegal).
ket foto : mobil tronton dan mobil pick up yang sedang parkir di gudang penampunga CPO yang diduga tanpa izin (illegal) di pelabuhan h. abu.
Untuk perimbangan berita, media ini coba mengkonfirmasi kepada Kasat Polair Polres Dumai AKP Yudha Efiar, S.H melalui pesan singkat whatsapp.
*” Assalamu’alaikum Kasat Polair Polres Dumai AKP Yudha Efiar, S.H . Mohon Izin Pak Kasat. Hasil Investigasi Media pesisir di lapangan di duga ada penampungan CPO tampa izin (illegal) di Dermaga H Abu yang tidak jauh dari kantor Polair Polres Dumai. Untuk Perimbangan pemberitaan kami izin Pak Kasat apa tanggapanya dari Pak Kasat”*
Sampai berita ini di terbitkan belum ada jawaban pesan singkat yang dikirim melalui whatsapp kepada Kasat Pol Air Polres Dumai AKP Yudha Efiar. SH. dari Media ini.
Kami berharap Polda Riau untuk mengecek keberadaan penampungam CPO tanpa izin (illegal) yang berdekatan dengan Kantor Sat Pol Air Polres Dumai bebas beroperasi tanpa ada rasa takut.
Redaksi ; (Feri Windria)
NB : Kepada Seluruh Masyarakat, Jika memiliki informasi, dan menemukan kejadian/peristiwa penting, atau pelanggaran hukum, baik oleh warga atau pejabat pemerintah/lembaga/ penegak hukum, silahkan mengirimkan informasi ke Redaksi Mediapesisir.news berupa narasi/tulisan, rekaman video/suara, ke No telepon/WA: 0823-8508-9055
Jangan Lupa Mengirim Indensitas Lengkap, Kami menjamin kerahasiaan Identitas Narasumber.