DUMAI – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Pemuda Cinta Negeri (GPCN) Kota Dumai resmi melayangkan surat permohonan hearing ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Dumai hari ini. Surat tersebut ditujukan kepada Ketua DPRD serta Ketua Komisi I, guna menindaklanjuti permasalahan yang terjadi di Pabrik Kopi Rasa Sayang.
Menurut Ketua LSM GPCN Kota Dumai Rio Adi Surya, langkah ini diambil sebagai bentuk kepedulian terhadap nasib para eks pekerja yang diduga mengalami ketidakadilan serta pelanggaran hak-hak ketenagakerjaan di perusahaan tersebut.
“Kami meminta agar DPRD Kota Dumai segera memfasilitasi ruang dialog terbuka bersama pihak perusahaan, mantan pekerja, serta instansi terkait. Permasalahan dugaan sisa hak normatif buruh yang belum dibayarkan oleh pihak perusahaan,”ujar Ketua LSM GPCN Dumai dalam keterangannya kepada media.
Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Kota Dumai Edison S.H menyambut baik surat yang dilayangkan GPCN Dumai tersebut. Ia mengatakan bahwa DPRD akan menjadwalkan agenda rapat dengar pendapat dalam waktu dekat.
“Kami apresiasi langkah LSM GPCN Dumai yang telah menyampaikan aspirasi secara tertulis. Ini menjadi dasar bagi kami di DPRD untuk mengambil langkah konkret dalam menelusuri kebenaran informasi tersebut. Kami juga akan memanggil pihak-pihak terkait untuk dimintai keterangan,” jelasnya.
Permasalahan di Pabrik Kopi Rasa Sayang telah menjadi sorotan dalam beberapa bulan terakhir, menyusul adanya aksi unjuk rasa dari para mantan pekerja yang menuntut kejelasan hak dan tanggung jawab perusahaan.
Ketua LSM GPCN Dumai menegaskan akan terus mengawal proses ini hingga adanya penyelesaian yang adil dan berpihak pada hak-hak buruh. Mereka juga berharap pemerintah daerah tidak menutup mata terhadap persoalan ketenagakerjaan yang ada di wilayah Kota Dumai.