Tata Kota Humanis, PKL Jalan Sudirman dan Sultan Syarif Kasim Direlokasi ke Zona Aman Tampa Matikan Usaha

- Penulis

Minggu, 1 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ket foto : ilustrasi

DUMAI – Pemerintah Kota Dumai terus menunjukkan komitmen menata ruang publik secara tertib dan berkeadilan, tanpa mengesampingkan keberlangsungan ekonomi masyarakat kecil.

Langkah tersebut kembali diwujudkan melalui relokasi Pedagang Kaki Lima (PKL) yang selama ini berjualan di Jalan Sudirman dan Sultan Sarif Kasim

Perkuat Pengawasan dan Transparansi Pemerintahan Penataan dilakukan untuk mengembalikan fungsi fasilitas umum sekaligus menjaga keselamatan pengguna jalan dan pejalan kaki.

Penertiban dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas surat edaran resmi kepada para PKL yang berjualan di lokasi.

Penertiban menyasar di dua wilayah, yakni Jalan Jendral Sudirman dan Jalan Sultan Syarif Kasim, yang selama bertahun-tahun lapak PKL berdiri di bahu jalan dan menutup jalur pedestrian.

Pemerintah kota Dumai akan merelokasikan PKL ke lokasi yang lebih aman dan nyaman, Yaitu di Jalan Subrantas Kota Dumai

“Petugas di lapangan memberikan imbauan atau surat edaran agar para PKL segera memindahkan aktivitas jualannya ke lokasi yang lebih layak dan tidak melanggar ketentuan.

Pengamat Ekonomi dan Pembanguna Muhammad Rian menegaskan, penertiban ini bukan bertujuan mematikan usaha masyarakat, melainkan untuk menata ruang kota agar lebih aman, tertib, dan nyaman bagi semua pihak,” Ucapnya.

“Penegakan Perda adalah tanggung jawab bersama. Kami berharap para PKL memahami bahwa ini demi kepentingan umum,” Tegas Muhammad Rian

Lebih lanjut, Muhammad Riau mengatakan, Sebagai solusi, Pemerintah Kota Dumai merelokasi ke lokasi yang lebih representatif dan strategis, sehingga para pedagang tetap dapat melanjutkan aktivitas ekonominya tanpa melanggar aturan,” Ungkap Muhammad Rian.

Di akun Facebook Wak Jie Paisal mengatakan, Kami tidak melarang pedagang mencari nafkah.

Hanya diarahkan untuk berjualan di tempat yang telah disediakan.

Pedagang tetap bisa berjualan dengan nyaman, aman, dan tidak melanggar aturan tata ruang.

Kesadaran bersama sangat penting. Dengan kota yang tertata, aktivitas ekonomi bisa tumbuh lebih sehat dan berkelanjutan di Kota Dumai.

#story #dumai semua orang

Penulis : Feri Windria

Berita Terkait

Dishub Dumai Temukan Box Aspek Warning Light Hilang Saat Turlap di Jalan Prof. M. Yamin Budi Kemulian
Kota Dumai Kembali Menggelar Festival Lampu Colok
Kadisub Dumai Said Effendi Pimpin Rapat Perbaikan Alat Uji dan Peningkatan Sistem Pelayanan UPT PKB
Apel Gabungan Dishub Dumai, Kadisun Dumai Said Effendi Tekankan Pengamanan Aset dan Kesiapan Ramadan
20 Paket Shabu Shabu Seberat ± 1.632 Gram Berhasil Diamankan Polres Dumai
Pelatihan Sumber Daya Manusia Bagi Tenaga Kesehatan Dalam Upaya Berhenti Merokok di Fasilitas Pelayanan Kesehatan Primer
Dukung Relokasi PKL ke Jalan Soebrantas : Muhammad Arif, Ketua Umum GMPPD “Bentuk Kepedulian Pemerintah Kota Dumai Terhadap Tata Kota dan UMKM Kota Dumai
RSUD dr Suhatman MARS Gelar Serangkaian Acara Dalam Rangka Menyambut HUT Ke-27
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 09:20 WIB

Dishub Dumai Temukan Box Aspek Warning Light Hilang Saat Turlap di Jalan Prof. M. Yamin Budi Kemulian

Selasa, 3 Februari 2026 - 07:15 WIB

Kota Dumai Kembali Menggelar Festival Lampu Colok

Selasa, 3 Februari 2026 - 06:45 WIB

Kadisub Dumai Said Effendi Pimpin Rapat Perbaikan Alat Uji dan Peningkatan Sistem Pelayanan UPT PKB

Selasa, 3 Februari 2026 - 06:12 WIB

Apel Gabungan Dishub Dumai, Kadisun Dumai Said Effendi Tekankan Pengamanan Aset dan Kesiapan Ramadan

Selasa, 3 Februari 2026 - 05:42 WIB

20 Paket Shabu Shabu Seberat ± 1.632 Gram Berhasil Diamankan Polres Dumai

Berita Terbaru

Berita

Kota Dumai Kembali Menggelar Festival Lampu Colok

Selasa, 3 Feb 2026 - 07:15 WIB