Tempat Kos Kosan Digunakan Untuk Mengedar Sabu sabu dan Pil Ekstasi

- Penulis

Sabtu, 5 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DUMAI – Upaya pemberantasan narkoba kembali membuahkan hasil. Jajaran Satres Narkoba Polres Dumai menangkap seorang pria berinisial HTD alias T (26) yang diduga kuat terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu dan pil ekstasi. Penangkapan dilakukan pada Jumat, 4 Juli 2025, di sebuah kos-kosan di wilayah Kelurahan Pangkalan Sesai, Kecamatan Dumai Barat.

Kasat Narkoba Polres Dumai AKP Riza Effyandi, S.H., M.H., mewakili Kapolres Dumai AKBP Hardi Dinata S.I.K., M.M., membenarkan penangkapan tersebut.

“Kami menangkap pelaku saat berada di teras kos-kosan, dan dari hasil penggeledahan, ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu dan pil ekstasi,” ungkap AKP Riza.

Dari tangan tersangka, petugas menyita satu paket kristal bening yang diduga sabu dengan berat kotor sekitar 1,03 gram dan empat butir pil diduga ekstasi bertuliskan ‘RR’ warna coklat seberat 2,09 gram.

“Barang bukti lain seperti tiga unit handphone, tas sandang, celana, serta uang tunai juga kami amankan,” tambah AKP Riza.

Menurut AKP Riza, penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang menyebutkan bahwa tersangka kerap memiliki dan mengedarkan narkoba.

“Kami sudah lakukan penyelidikan sejak pertengahan Juni. Saat momentum penangkapan tiba, tim langsung bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan,” katanya.

AKP Riza juga menjelaskan bahwa hasil tes urine terhadap tersangka menunjukkan hasil

“Kami masih lakukan pengembangan untuk mengejar pengendali jaringan ini, dan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka lain yang terlibat,” ujar Kasat Narkoba tersebut.

Tersangka kini dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

“Kami tegaskan bahwa tidak ada ruang bagi peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Dumai,” tutup AKP Riza.

Kasus ini kini dalam penanganan intensif Satres Narkoba Polres Dumai. Masyarakat diimbau untuk terus berperan aktif melaporkan jika mengetahui aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkotika.

Berita Terkait

Wakil Walikota Dumai Kukuhkan Pengurus PMI Baru 2025-2030
Karhutla 1 Hektare di Dumai Dipadamkan Pakai Helikopter Water Bombing
Pemerintah Kota Dumai Matangkan Persiapan Operasional Penuh Bandara Pinang Kampai
Beri Tanggapan dan Jawaban, Sekda H. Indra Gunawan Apresiasi Masukan Konstruktif dari Fraksi Fraksi Terkait Ranperda dan RPJMD Dumai 2025-2029
Manajemen Bungkam, Soal Insiden Maut Pekerja KLK Gru
Rutan Dumai dan BNNK Dumai Sinergi Menggelar Penyuluhan dan Tes Urin Kepada Petugas dan WBP
Kapal Suction Dredging PT Agro Murni Dipertanyakan, KSOP Dumai Belum Terbitkan Izin
Belum Digaji, Tenaga Honorer dan PPPK Kesulitan Penuhi Kebutuhan Hidup

Berita Terkait

Rabu, 9 Juli 2025 - 16:26 WIB

Wakil Walikota Dumai Kukuhkan Pengurus PMI Baru 2025-2030

Rabu, 9 Juli 2025 - 15:16 WIB

Karhutla 1 Hektare di Dumai Dipadamkan Pakai Helikopter Water Bombing

Rabu, 9 Juli 2025 - 14:36 WIB

Pemerintah Kota Dumai Matangkan Persiapan Operasional Penuh Bandara Pinang Kampai

Rabu, 9 Juli 2025 - 14:31 WIB

Beri Tanggapan dan Jawaban, Sekda H. Indra Gunawan Apresiasi Masukan Konstruktif dari Fraksi Fraksi Terkait Ranperda dan RPJMD Dumai 2025-2029

Rabu, 9 Juli 2025 - 14:21 WIB

Manajemen Bungkam, Soal Insiden Maut Pekerja KLK Gru

Berita Terbaru

Berita

Manajemen Bungkam, Soal Insiden Maut Pekerja KLK Gru

Rabu, 9 Jul 2025 - 14:21 WIB