Tempat Kos Kosan Digunakan Untuk Mengedar Sabu sabu dan Pil Ekstasi

- Penulis

Sabtu, 5 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DUMAI – Upaya pemberantasan narkoba kembali membuahkan hasil. Jajaran Satres Narkoba Polres Dumai menangkap seorang pria berinisial HTD alias T (26) yang diduga kuat terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu dan pil ekstasi. Penangkapan dilakukan pada Jumat, 4 Juli 2025, di sebuah kos-kosan di wilayah Kelurahan Pangkalan Sesai, Kecamatan Dumai Barat.

Kasat Narkoba Polres Dumai AKP Riza Effyandi, S.H., M.H., mewakili Kapolres Dumai AKBP Hardi Dinata S.I.K., M.M., membenarkan penangkapan tersebut.

“Kami menangkap pelaku saat berada di teras kos-kosan, dan dari hasil penggeledahan, ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu dan pil ekstasi,” ungkap AKP Riza.

Dari tangan tersangka, petugas menyita satu paket kristal bening yang diduga sabu dengan berat kotor sekitar 1,03 gram dan empat butir pil diduga ekstasi bertuliskan ‘RR’ warna coklat seberat 2,09 gram.

“Barang bukti lain seperti tiga unit handphone, tas sandang, celana, serta uang tunai juga kami amankan,” tambah AKP Riza.

Menurut AKP Riza, penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang menyebutkan bahwa tersangka kerap memiliki dan mengedarkan narkoba.

“Kami sudah lakukan penyelidikan sejak pertengahan Juni. Saat momentum penangkapan tiba, tim langsung bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan,” katanya.

AKP Riza juga menjelaskan bahwa hasil tes urine terhadap tersangka menunjukkan hasil

“Kami masih lakukan pengembangan untuk mengejar pengendali jaringan ini, dan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka lain yang terlibat,” ujar Kasat Narkoba tersebut.

Tersangka kini dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

“Kami tegaskan bahwa tidak ada ruang bagi peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Dumai,” tutup AKP Riza.

Kasus ini kini dalam penanganan intensif Satres Narkoba Polres Dumai. Masyarakat diimbau untuk terus berperan aktif melaporkan jika mengetahui aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkotika.

Berita Terkait

Video Viral Bongkar Kumuhnya Pelabuhan RoRo Dumai, Kritik Boleh Tapi Bahaya Jika Salah Sasaran
Kapolsek KSKP Dumai Bersama Personil Melakukan Pengecekan Tanaman Jagung Bersama Kelompok Tani Tuah Brata Pangan
Warga Malaysia Kibarkan Bendera Merah Putih, Minta Gabung ke RI
Polres Dumai Gelar Upacara Khidmat dan Teguhkan Semangat Persatuan Peringati Hari Lahir Pancasila 2026
Enam Warga Binaan Rutan Dumai Terima Remisi Khusus Hari Raya Waisak
Rutan Dumai Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila Tahun 2026
PT Pelabuhan Dumai Berseri Mengucapkam Selamat Hari Lahir Pancasila 2026 Usung Semangat Persatuan dan Damai
Sat Reskrim Polres Dumai Gelar Sosialisasi KUHAP Bersama PPNS lintas Instansi Perkuat Sinergitas Penegakan Hukum

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 13:12 WIB

Video Viral Bongkar Kumuhnya Pelabuhan RoRo Dumai, Kritik Boleh Tapi Bahaya Jika Salah Sasaran

Senin, 1 Juni 2026 - 07:13 WIB

Kapolsek KSKP Dumai Bersama Personil Melakukan Pengecekan Tanaman Jagung Bersama Kelompok Tani Tuah Brata Pangan

Senin, 1 Juni 2026 - 06:32 WIB

Warga Malaysia Kibarkan Bendera Merah Putih, Minta Gabung ke RI

Senin, 1 Juni 2026 - 06:20 WIB

Polres Dumai Gelar Upacara Khidmat dan Teguhkan Semangat Persatuan Peringati Hari Lahir Pancasila 2026

Senin, 1 Juni 2026 - 06:16 WIB

Enam Warga Binaan Rutan Dumai Terima Remisi Khusus Hari Raya Waisak

Berita Terbaru