Tidak Berkutik Pengedar dan Pemakai Sabu Di Bekuk Tim Polsek Singingi

- Penulis

Selasa, 23 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


KUANTAN SINGINGI –
Polsek Singingi berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu di Kelurahan Muara Lembu, Kecamatan Singingi, Kabupaten Kuansing. Pada Senin (22/4/2024) sekitar pukul 17.00 WIB.

Kapolres Kuansing, AKBP Pangucap Priyo Soegito, S.I.K, M.H., melalui Kapolsek Singingi Iptu Riduan Butar Butar, S.H.,M.H, mengatakan, “Berdasarkan informasi yang diperoleh, polisi menetapkan seorang tersangka bernama RA (25) sebagai pengedar dan pemakai narkoba tersebut. Tindakan hukum dilakukan berdasarkan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 127 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,”

“Dalam penggerebekan yang dilakukan sekitar pukul 15.30 WIB, tim gabungan dari Polsek Singingi dipimpin oleh Kapolsek Singingi, Iptu Riduan Butar Butar, S.H.,M.H, dan Kanit Reskrim, Ipda Debi Setyawan, SH.,MH, berhasil mengamankan RA beserta barang bukti,” ungkap Kapolsek .

Barang bukti yang disita meliputi 3 bungkus plastik bening yang berisikan butiran kristal sabu-sabu dengan berat bruto 1.08 gram, 1 unit handphone merk Infinix Note 10 Pro, 1 buah korek api (mancis) berwarna biru, dan 1 buah kotak rokok merk Esse Change Double.

“Dalam interogasi, RA mengakui bahwa barang bukti tersebut didapatkan dari seorang yang saat ini masih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dengan inisial Y. Selanjutnya, RA beserta barang bukti diamankan untuk proses lebih lanjut di Polsek Singingi,”

“Hasil tes urine juga menunjukkan bahwa RA positif mengandung amphetamin. Dengan demikian, upaya pengungkapan ini diharapkan dapat membantu mengurangi peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polsek Singingi dan sekitarnya,” tandas Kapolsek.

Sumber: Humas Polres Kuansing

Editor: Feri

NB : Kepada Seluruh Masyarakat, Jika memiliki informasi, dan menemukan kejadian/peristiwa penting, atau pelanggaran hukum, baik oleh warga atau pejabat pemerintah/lembaga/ penegak hukum, silahkan mengirimkan informasi ke Redaksi Mediapesisir.news berupa narasi/tulisan, rekaman video/suara, ke No telepon/WA: 0823-8508-9055

Jangan Lupa Mengirim Indensitas Lengkap, Kami menjamin kerahasiaan Identitas Narasumber.

Berita Terkait

Kapolsek Rupat Utara Pimpin Kegiatan Gotong Royong Pasca Terjadinya Bencana Alam Aangin Puting Beliung di Desa Titi Akar
Sehari Sesudah “Ngamuk” Saat RDP, Hasrizal Terjungkal Dari Ketua DPD PAN Kota
Tingkatkan Kebersihan dan Kenyamanan Lingkungan, Rutan Dumai Melaksanakan Gotong Royong
Antisipasi Banjir, Polsek Dumai Timur dan Masyarakat Gencar Gotong Royong
Tidak Ada Biaya Tiket Masuk ke Pantai Teluk Makmur, Tapi Parkir Dipatok Tampa Jaminan Keamanan Kenderaan
Pelantikan Erisman Yahya Sebagai Kepala Dinas Pendidikan Riau Dinilai Tidak Sesuai Prosedur, Aktivis ’98 Erwin Sitompul Desak Pemberhentian
RDP Ricuh, Ketua Komisi III Ngamuk: “Gaji Dewan Rp50 Juta, Tapi Rapat Cuma Berdua”
Polsek Dumai Kota Bersama Masyarakat dan Pihak Kelurahan Melaksanakan Kegiatan Gotong Royong

Berita Terkait

Minggu, 30 November 2025 - 14:05 WIB

Kapolsek Rupat Utara Pimpin Kegiatan Gotong Royong Pasca Terjadinya Bencana Alam Aangin Puting Beliung di Desa Titi Akar

Minggu, 30 November 2025 - 09:24 WIB

Sehari Sesudah “Ngamuk” Saat RDP, Hasrizal Terjungkal Dari Ketua DPD PAN Kota

Minggu, 30 November 2025 - 08:18 WIB

Tingkatkan Kebersihan dan Kenyamanan Lingkungan, Rutan Dumai Melaksanakan Gotong Royong

Minggu, 30 November 2025 - 08:13 WIB

Antisipasi Banjir, Polsek Dumai Timur dan Masyarakat Gencar Gotong Royong

Minggu, 30 November 2025 - 06:47 WIB

Tidak Ada Biaya Tiket Masuk ke Pantai Teluk Makmur, Tapi Parkir Dipatok Tampa Jaminan Keamanan Kenderaan

Berita Terbaru