Tim Opsnal Polsek Medang Kampai Berhasil Amankan Pelaku Maling Motor 

- Penulis

Minggu, 12 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DUMAI – Nasib naas dialami oleh warga Kelurahan Pelintung saat meminjamkan kendaraan bermotornya, bukan orang lain, kendaraan tersebut justru dibawa kabur oleh temannya sendiri.

Kejadian itu terjadi pada Kamis, 2 April 2026 sekira pukul 13.00 WIB. Saat itu, korban bersama terlapor pergi ke arah kota untuk mengurus paspor menggunakan sepeda motor milik korban.

Sepulang dari kegiatan tersebut, keduanya singgah di rumah seorang rekan di Jalan Perpat. Di lokasi itulah terlapor berinisial Y.A alias K meminta izin meminjam sepeda motor dengan alasan hendak membeli rokok.

Korban yang tidak menaruh curiga mengizinkan permintaan tersebut. Namun hingga beberapa jam kemudian, terlapor tidak kembali dan tidak dapat dihubungi, sehingga menimbulkan kecurigaan.

Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan ke Polsek Medang Kampai pada Jumat, 10 April 2026 sekira pukul 10.30 WIB.

Berdasarkan hasil penyelidikan, tim opsnal Polsek Medang Kampai akhirnya berhasil mengamankan terlapor pada Sabtu, 11 April 2026 sekira pukul 23.30 WIB di wilayah Kelurahan Bukit Datuk, Kecamatan Dumai Selatan.

Kapolres Dumai AKBP Angga F. Herlambang, S.I.K., S.H melalui Kapolsek Medang Kampai AKP Suprizal, S.Sos., M.I.P menyampaikan bahwa saat diamankan, terlapor mengakui perbuatannya telah membawa sepeda motor milik korban tanpa mengembalikannya.

“Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti diamankan ke Polsek Medang Kampai untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar kapolsek.

Kapolsek menambahkan bahwa pihaknya masih terus mendalami kasus untuk melengkapi proses penyidikan serta menelusuri kemungkinan adanya keterlibatan orang lain di dalam kasus tersebut.

“Penyidikan masih berjalan, termasuk pemeriksaan terhadap saksi-saksi serta pendalaman terhadap kasus yang sedang berjalan ini,” jelasnya.

AKP Suprizal, S.Sos., M.I.P juga mengimbau kepada masyarakat jika menemukan atau mengetahui serta mengalami tindak pidana, agar segera melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.

“Untuk masyarakat yang mengetahui atau mengalami adanya kejadian tindak pidana agar segera menghubungi Call center di Nomor 110,” pungkasnya.

 

Berita Terkait

Parkir Diduga Liar Menjamur di Ampana, Pemkab Tojo Una-Una Diminta Bertindak Tegas
Maulid Nabi di SMPN 1 Rupat: Tanamkan Keteladanan Rasulullah kepada Generasi Muda
Kepala Disdikbud Dumai “Salah Kamar”? Latar Kehutanan Jadi Sorotan
Serapan Tenaga Kerja Lokal Dipertanyakan, Laskar RMRB Bongkar Sorotan Vendor hingga Dugaan Upah di Bawah UMK Dumai
Perbaikan Pipa PHR dan Pertamina RU II di Bundaran Putri Tujuh, Dishub Dumai Siapkan Rekayasa Lalu Lintas
8 WN Bangladesh dan 8 PMI Digagalkan Masuk Lewat Jalur Tikus Dumai, Bayar hingga Rp9,5 Juta
Dumai Bawa Pulang Medali Emas dari Ajang Boxing dan Muaythai “Begaduh Champions”
PLN Lakukan Pemeliharaan Gardu Induk Dumai, Sejumlah Wilayah Berpotensi Padam Rabu 2 September

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 10:17 WIB

Parkir Diduga Liar Menjamur di Ampana, Pemkab Tojo Una-Una Diminta Bertindak Tegas

Rabu, 2 September 2026 - 07:24 WIB

Maulid Nabi di SMPN 1 Rupat: Tanamkan Keteladanan Rasulullah kepada Generasi Muda

Rabu, 2 September 2026 - 06:31 WIB

Kepala Disdikbud Dumai “Salah Kamar”? Latar Kehutanan Jadi Sorotan

Selasa, 1 September 2026 - 15:50 WIB

Serapan Tenaga Kerja Lokal Dipertanyakan, Laskar RMRB Bongkar Sorotan Vendor hingga Dugaan Upah di Bawah UMK Dumai

Selasa, 1 September 2026 - 14:04 WIB

Perbaikan Pipa PHR dan Pertamina RU II di Bundaran Putri Tujuh, Dishub Dumai Siapkan Rekayasa Lalu Lintas

Berita Terbaru