DUMAI — Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Dumai melalui Bidang Angkutan dan Pengembangan Keselamatan bersama Satlantas Polres Dumai melaksanakan kegiatan penertiban di Jalan Pattimura.
Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pemeriksaan terhadap surat kendaraan dan dokumen pendukung lainnya pada sejumlah angkutan penumpang maupun barang.
Dari hasil pemeriksaan di lapangan, masih ditemukan kendaraan yang tidak melengkapi dokumen uji KIR serta administrasi kendaraan lainnya. Terhadap pelanggaran tersebut, petugas melakukan penindakan berupa tilang sesuai ketentuan yang berlaku.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya menciptakan keselamatan, ketertiban, dan kepatuhan berlalu lintas di Kota Dumai.
Pelaksanaan kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkala guna meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan transportasi dan keselamatan berkendara.







