Tolak Perluasan TPST Piyungan, Warga Mengadu ke DPRD DIY

- Penulis

Senin, 31 Mei 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Puluhan warga dan pemulung yang tinggal di kawasan TPST Piyungan mengadu ke DPRD DIY, Selasa (25/05/2021). Mereka menolak rencana Pemda DIY yang ingin memperluas lahan TPST untuk pengolahan sampah.

“Kami intinya menolak [perluasan tpst] walaupun digunakan seperti apa,” ujar Maryono, salah seorang warga sekaligus pemulung di TPST Piyungan usai ditemui DPRD DIY.

Menurut Maryono, jika Pemda DIY bersikeras memperluas kawasan pembuangan sampah di Piyungan, maka warga sekitar akan semakin terdampak polusi yang ditimbulkan dari tumpukan sampah. Sumber air yang selama ini dimanfaatkan warga pun akan tercemar.

Padahal selama ini mereka sangat mengandalkan sumber air yang letaknya cuku jauh dari kawasan sampah yang ada sekarang. Jika perluasan dilakukan maka dikhawatirkan banyak sumber air yang akan hilang.

“Masak sekarang mau digusur lagi, kami mau minum pakai air apa kalau tercemar,” ujarnya.

Sementara Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DIY, Kuncoro Cahyo Aji mengungkapkan, perluasan kawasan TPST mau tidak mau memang harus dilakukan. Sebab kawasan yang ada saat ini tidak akan lagi mampu lagi menampung tumpukan sampah dari kabupaten/kota di DIY.

“Untuk sementara ini upaya untuk perluasan lahan atau teknologi yang memungkinkan untuk pengolahan sampah kita usahakan lagi,” ujarnya.

Terkait penolakan pembebasan  perluasan lahan oleh warga di sekitar TPST,  DLH akan terus mensosialisasikan program yang dilakukan Pemda. Apalagi kedepan perluasan lahan tetap harus dilakukan untuk menampung sampah.

“Kesadaran masyarakat harus kita bangun karena tetap saja kalau dibangun di belakang rumah mereka akan bau [sampah] juga,” ujarnya.

Pengelola sampah Koperasi UD Rekayasa Wong Dewe di Sleman, Wangdi Wusono mengungkapkan, sebetulnya ada alat penyaring sampah berupa mesin rotary screen yang dikembangkan warga di Sleman untuk mengolah sampah. Dengan demikian warga tidak perlu membuang sampah mereka ke TPST Piyungan.

“Kami sebenarnya sudah mengembangkan alat dari besi beton untuk mengolah sampah organik dan non organik. Alat ini bisa memisahkan plastik dari sampah organik untuk mengurangi pembuangan sampah ke piyungan,” jelasnya.

Ditambahkan pengelola sampah lainnya, M Cholil, sampah organik yang dipisahkan alat penyaring. Sehingga sampah organik bisa dimanfaatkan untuk pupuk.

“Sedangkan sampah plastik bisa dipisah dan dijual lagi,” imbuhnya.

Sumber: Suara.com

Berita Terkait

Peduli Tak Cukup Diucap, Petugas & Warga Binaan Buktikan Lewat Kerja Bakti
Waspada Potensi Cuaca Ekstrem dan 88 Titik Api Panas di Sumatera, 1 Ada di Dumai
Pekat IB Dumai Tuntut Transparansi PT Agro Murni dan Kawal Ketat Aktivitas PMA
DPRD, KSOP Dumai dan Dinas Lingkungan Hidup Riau, Jika Ada Pelanggaran PT. Argo Murni di Beri Sanksi Tegas
Pj Walikota Keluarkan SE, Ajak Warga Wujudkan Pekanbaru Bersih dan Sehat Serta Cegah Pungli Retribusi Sampah
Cawako Dumai Paisal Fokus Atasi Pengangguran dan Dorong Investasi
Kelurahan Kota Bengkalis Bersama Masyarakat Gerak Cepat Waspadai DBD di Musim Penghujan
Kadis LH Agus Gunawan Terkesan Enggan Tanggapi Isu Ikan Berbau Tengik di Laut Dumai

Berita Terkait

Sabtu, 14 Juni 2025 - 06:12 WIB

Peduli Tak Cukup Diucap, Petugas & Warga Binaan Buktikan Lewat Kerja Bakti

Selasa, 10 Juni 2025 - 06:45 WIB

Waspada Potensi Cuaca Ekstrem dan 88 Titik Api Panas di Sumatera, 1 Ada di Dumai

Selasa, 10 Juni 2025 - 06:25 WIB

Pekat IB Dumai Tuntut Transparansi PT Agro Murni dan Kawal Ketat Aktivitas PMA

Senin, 9 Juni 2025 - 04:32 WIB

DPRD, KSOP Dumai dan Dinas Lingkungan Hidup Riau, Jika Ada Pelanggaran PT. Argo Murni di Beri Sanksi Tegas

Sabtu, 2 November 2024 - 14:49 WIB

Pj Walikota Keluarkan SE, Ajak Warga Wujudkan Pekanbaru Bersih dan Sehat Serta Cegah Pungli Retribusi Sampah

Berita Terbaru

Berita

Wako H Paisal Ajak Masyarakat Manfaatkan Program Bermarwah

Minggu, 15 Jun 2025 - 16:23 WIB