DUMAI – Tumpukan material berupa pepohonan dan sampah di sekitar Jalan S.M. Amin, Kelurahan Jaya Mukti, tepatnya tidak jauh dari kawasan simpang bundaran dan taman di sekitar permukiman warga, menjadi sorotan masyarakat.
Tumpukan tersebut disebut telah berada di lokasi selama kurang lebih tiga minggu. Warga menduga material itu berasal dari aktivitas penebangan atau pembersihan lahan yang dilakukan menggunakan alat berat oleh sebuah perusahaan.
Kondisi tersebut dinilai mengganggu lingkungan sekaligus menimbulkan kekhawatiran terhadap keselamatan warga yang melintas di kawasan tersebut.
Salah seorang warga, Surimai Hengki, mengatakan tumpukan yang berada di lokasi tersebut bukan merupakan sampah yang berasal dari aktivitas pengelolaan sampah oleh pemerintah.
“Ini bukan sampah KLH. Dapat infonya, sampah ini dari PT yang menebang pohon,” ujar Surimai.
Menurut keterangan warga, sebelumnya sempat terlihat alat berat melakukan aktivitas perataan pepohonan di sekitar lokasi. Material hasil aktivitas tersebut kemudian disebut ditumpuk di kawasan tersebut dan hingga kini belum seluruhnya dibersihkan atau diangkut.
Warga mempertanyakan mengapa material tersebut masih dibiarkan menumpuk selama berminggu-minggu tanpa penanganan lebih lanjut.
Persoalan semakin menjadi perhatian karena kawasan tersebut kini turut digunakan masyarakat sebagai akses alternatif.
Warga menyebut akses tersebut dimanfaatkan untuk keluar-masuk dari arah Jalan Imam Munandar setelah akses menuju Jalan S.M. Amin sebelumnya sempat ditutup.
Dengan meningkatnya aktivitas warga di sekitar lokasi, keberadaan tumpukan material yang mudah terbakar dinilai perlu segera mendapat perhatian.
Salah satu kekhawatiran warga adalah potensi kebakaran, terutama apabila puntung rokok dibuang sembarangan ke tumpukan pepohonan kering.
“Yang dikhawatirkan puntungan rokok dibuang di sana bisa terbakar. Jangan warga yang disalahkan. Kadang warga yang selalu disalahkan, padahal ini ulah mereka yang menumpuk sampah,” demikian keluhan warga.
Warga berharap pihak yang melakukan aktivitas penebangan atau pembersihan lahan bertanggung jawab terhadap material yang dihasilkan dari kegiatan tersebut.
Masyarakat juga meminta instansi terkait memastikan asal-usul tumpukan tersebut dan pihak yang bertanggung jawab untuk segera melakukan pembersihan.
Pasalnya, selain berpotensi mengganggu kenyamanan lingkungan, material pepohonan yang dibiarkan dalam waktu lama juga dikhawatirkan menjadi sumber bahaya, khususnya apabila terjadi kebakaran.
Hingga berita ini disusun, informasi mengenai pihak perusahaan yang diduga melakukan aktivitas penebangan tersebut serta tanggapan mereka terkait tumpukan material di lokasi masih perlu dikonfirmasi lebih lanjut.
Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi pihak perusahaan maupun instansi terkait.
Redaksi : Feri Windria







