DUMAI — Gerakan Peduli Cinta Negeri (GPCN) Dumai kembali menggelar aksi lanjutan di depan Pabrik Kopi Rasa Sayang, Kamis (17/7/2025).
Aksi tersebut diikuti oleh sejumlah mantan pekerja pabrik yang menyuarakan ketidakadilan dan dugaan pelanggaran hak ketenagakerjaan yang dilakukan oleh perusahaan.
Aksi dimulai pukul 10.00 WIB dengan iring-iringan massa yang membawa spanduk bertuliskan “Stop Penindasan Buruh!”, “Tuntaskan Hak Kami!” Massa melakukan orasi secara bergantian di depan gerbang pabrik yang dijaga ketat aparat kepolisian.
Ketua GPCN Dumai, Rio A.S melalui Sekretaris Novri Maulana (Agig) mengatakan bahwa aksi ini merupakan bentuk solidaritas terhadap para eks pekerja yang belum menerima hak-haknya secara penuh.
“Kami mendampingi para mantan pekerja yang selama ini memilih diam,padahal mereka punya hak yang belum dibayarkan. Ini sudah menjadi persoalan kemanusiaan dan ketenagakerjaan,” ujar Agig”.
Salah satu mantan pekerja, Yanto (45), mengaku telah bekerja lebih dari 21 tahun di Pabrik Kopi Rasa Sayang ,dan saya di minta menandatangi surat pengunduran diri oleh perusahaan,dan uang yang di beri tidak sesuai dengan undang – undang ketenaga kerjaan.
“Saya di minta menandatangani surat pengunduran diri,serta saya di berikan uang yang tidak sesuai dengan aturan tanpa pesangon.
Sampai hari ini, hak kami belum diselesaikan. Kami hanya minta keadilan,” tutur Yanto sambil menahan kemarahannya.
Dalam aksi tersebut, para peserta juga mendesak perwakilan pemerintah untuk segera turun tangan dan membantu menyelesaikan permasalahan yang ada.
GPCN Dumai dan para eks pekerja menyatakan akan terus melakukan aksi serupa hingga ada kejelasan dan penyelesaian yang adil.