Uji Klinik Obat Terapi Corona, Ini Kata Puan

- Penulis

Sabtu, 10 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Puan Maharani menyatakan dukungan terhadap langkah penanggulangan pandemi COVID-19, termasuk upaya pengobatan terhadap pasien terinfeksi virus corona.

Karena itu, politikus PDIP itu menyambut baik pelaksanaan uji klinik terhadap beberapa yang potensial untuk terapi corona, termasuk Ivermectin.

“Kita dukung proses ini karena bagian dari ikhtiar penanganan pandemi. Namun kita harus tetap patuh dan tunduk pada prosedur ilmiah melalui proses uji klinik,” kata Puan, Sabtu (10/7).

Puan mengatakan, dirinya mendengar informasi BPOM mengizinkan dokter memberikan Ivermectin kepada masyarakat yang membutuhkan, asal sesuai protokol uji klinik yang disetujui. Saat ini, uji klinik Ivermectin sedang berlangsung di 8 Rumah Sakit di Jakarta, termasuk di Rumah Sakit Darurat COVID-19 Wisma Atlet.

“Saya mendapat laporan bahwa BPOM mengizinkan dokter memberikan obat itu kepada masyarakat yang membutuhkan, asal penggunaannya sesuai protokol uji klinik yang disetujui. Ini kabar yang menggembirakan,” ucapnya.

Eks Menko PMK ini pun meminta masyarakat bersabar menunggu hasil uji klinik dan terus mengikuti petunjuk otoritas yang berwenang terkait penggunaan Ivermectin. Dia juga berpesan agar jangan ada pihak yang menjadikan isu Ivermectin untuk kepentingan bisnis.

“Kita memang sedang membutuhkan obat terapi COVID-19 yang murah dan bisa diproduksi massal. Tapi penggunaannya juga harus dipastikan aman,” tutup Puan.

Sampai saat ini, Kemenkes di bawah pengawasan BPOM masih melakukan uji klinik terhadap Ivermectin untuk terapi pasien COVID-19. Uji klinis tersebut dilakukan menyusul adanya surat dari Menteri BUMN Erick Tohir selaku Ketua Pelaksana KPC-PEN, yang meminta izin penggunaan darurat Ivermectin sebagai obat terapi Covid-19.

Permintaan Erick berdasarkan penggunaan dan status Ivermectin di beberapa negara lain untuk opsional terapi COVID-19.

Dalam laporan tertanggal 28 Juni 2021, BPOM menyatakan masyarakat yang membutuhkan Ivermectin namun tidak dapat mengikuti uji klinik, maka dokter dapat memberikan obat itu dengan memerhatikan penggunaannya sesuai dengan protokol uji klinik yang disetujui.

Sumber: Kumparan

Berita Terkait

Jaga Badan, Jaga Warga Binaan Rutan Dumai Gandeng Dinas Kesehatan Gelar Pemeriksaan Kesehata Petugas
Inilah Ragam Efek Samping Sabu pada Kesehatan 
Manfaat Sehat Daging Kurban Jika Diolah dan Dikonsumsi Dengan Tepat
Fogging di RT 022 Rimba Sekampung  PT PAA Berantas DBD
Gerakan Makan Cegah Stunting dengan Pemberian Makanan Lokal di Pustu Inovasi PMT Lokal di Kecamatan Dumai Kota
BPJS Dumai Keluarkan Rilis Inflasi Bulan Mei Tahun 2025 dan Rapat Koordinasi TPID Dumai Mampu Kendalikan Inflasi Dengan Baik
Kegiatan Makan Siang Bergizi di SDN 05 Cimahpar Kota Bogor
Dinkes Bengkalis Operasionalkan Poskesdes Pematang Obo

Berita Terkait

Sabtu, 14 Juni 2025 - 09:16 WIB

Jaga Badan, Jaga Warga Binaan Rutan Dumai Gandeng Dinas Kesehatan Gelar Pemeriksaan Kesehata Petugas

Sabtu, 14 Juni 2025 - 04:02 WIB

Inilah Ragam Efek Samping Sabu pada Kesehatan 

Senin, 9 Juni 2025 - 10:33 WIB

Manfaat Sehat Daging Kurban Jika Diolah dan Dikonsumsi Dengan Tepat

Kamis, 5 Juni 2025 - 16:58 WIB

Fogging di RT 022 Rimba Sekampung  PT PAA Berantas DBD

Selasa, 3 Juni 2025 - 15:32 WIB

Gerakan Makan Cegah Stunting dengan Pemberian Makanan Lokal di Pustu Inovasi PMT Lokal di Kecamatan Dumai Kota

Berita Terbaru

Berita

Wako H Paisal Ajak Masyarakat Manfaatkan Program Bermarwah

Minggu, 15 Jun 2025 - 16:23 WIB