Unit Reskrim Polsek Bukit Kapur Berhasil Membekuk Pengedar Sabu Sabu

- Penulis

Rabu, 17 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


DUMAI
–  Dalam rangka Operasi Anti Narkotika Tahun 2024 dan sebagai wujud komitmen Korps Bhayangkara untuk menumpas kejahatan dan peredaran barang haram, Unit Reskrim Polsek Bukit Kapur berhasil membekuk seorang pelaku Penyalahgunaan Narkotika Bukan Tanaman Jenis Shabu.

Seorang pelaku yang diduga bertindak sebagai pengedar Narkotika Bukan Tanaman Jenis Shabu yang diamankan Aparat Kepolisian Jajaran Polres Dumai tersebut ialah AK Alias AD (39) warga Kelurahan Bukit Kayu Kapur Kecamatan Bukit Kapur.

AK Alias AD (39) turut diamankan bersama Barang Bukti (BB) berupa 9 paket yang diduga berisikan Narkotika Bukan Tanaman Jenis Shabu dengan berat kotor ±6,95 Gram, 2 lembar plastik bening, 1 lembar tisu, 1 kotak bungkus rokok, 1 buah kaca pyrex, 1 buah gunting, 1 unit handphone android merk Realme warna biru dan uang tunai Rp. 15.000 (lima belas ribu rupiah).

Pengungkapan kasus ini berawal pada awal bulan Juli 2024, Tim Opsnal Polsek Bukit Kapur Jajaran Polres Dumai mendapatkan informasi dari masyarakat, diduga seorang pria yang merupakan warga Kelurahan Bukit Kayu Kapur Kecamatan Bukit Kapur diduga kerap menjual, membeli, menerima, menyerahkan, menjadi perantara dalam jual beli atau memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan Narkotika Bukan Tanaman Jenis Shabu disekitaran Kota Dumai.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Polsek Bukit Kapur dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Bukit Kapur Ipda Hermawan Gunawan, S.H terus melakukan penyelidikan dan berhasil melakukan penangkapan terhadap AK Alias AD (39) saat mendatangi sebuah warung yang berada tak jauh dari kediamannya, Selasa (16/7/2024) sore. Selanjutnya saat dilakukan penggeledahan berhasil ditemukan barang bukti seperti disebutkan diatas, dan kini AK Alias AD (39) beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Mako Polsek Bukit Kapur untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Saat dikonfirmasi, Rabu (17/7/2024), Kapolres Dumai AKBP Dhovan Oktavianton, S.H, S.I.K, M.Si melalui Kapolsek Bukit Kapur Iptu Anra Nosa, S.H, M.H membenarkan penangkapan seorang tersangka Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika Bukan Tanaman Jenis Shabu. Sementara hasil pemeriksaan urine AK Alias AD (39) terbukti positif methamphetamine dan amphetamine yang menunjukkan dirinya juga bertindak sebagai pengguna barang haram.

“Tersangka AK Alias AD (39) beserta seluruh Barang Bukti telah diamankan di Polsek Bukit Kapur untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka AK Alias AD (39) akan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 112 Ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara minimal selama 4 (empat) Tahun dan maksimal selama 15 (lima belas) Tahun,” jelas Kapolsek Bukit Kapur Iptu Anra Nosa, S.H, M.H.

Berita Terkait

35 Orang Guru SDN Non ASN Bersertifikat Hearing ke DPRD Untuk Mencairkan Tunjangan
Komisi II DPRD Kota Dumai Gelar RDP Terkait Retribusi Pelayanan Kepelabuhan
Naray Hospital Dumai Gelar Silaturahmi dan Buka Puasa Bersama Pemko dan BPJS Kesehatan
Dalam Penelitian Peran Polri Menangani Unjuk Rasa, Polres Dumai Terima Tim Puslitbang Polri
Kanwil Imigrasi Riau Cek Pelayanan Keimigrasian dan Lalulintas Penumpang di Pelabuhan Dumai
Jalin Silaturahmi, Karutan Dumai Kunjungi Wali Kota Dumai
Kepolisian Daerah Riau Tinjau Jembatan Rusak di Dumai dan Segera di Perbaikan
Satpol PP Bubarkan Secara Paksa Pasangan Muda – Mudi di Varia Salon

Berita Terkait

Senin, 2 Maret 2026 - 16:34 WIB

35 Orang Guru SDN Non ASN Bersertifikat Hearing ke DPRD Untuk Mencairkan Tunjangan

Senin, 2 Maret 2026 - 16:14 WIB

Komisi II DPRD Kota Dumai Gelar RDP Terkait Retribusi Pelayanan Kepelabuhan

Senin, 2 Maret 2026 - 15:38 WIB

Naray Hospital Dumai Gelar Silaturahmi dan Buka Puasa Bersama Pemko dan BPJS Kesehatan

Senin, 2 Maret 2026 - 15:23 WIB

Dalam Penelitian Peran Polri Menangani Unjuk Rasa, Polres Dumai Terima Tim Puslitbang Polri

Senin, 2 Maret 2026 - 08:43 WIB

Kanwil Imigrasi Riau Cek Pelayanan Keimigrasian dan Lalulintas Penumpang di Pelabuhan Dumai

Berita Terbaru