Unit Reskrim Polsek Dumai Timur Berhasil Meringkus Maling AC di Kantor LAMR Dumai 

- Penulis

Jumat, 10 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ket foto : ilustrasi

DUMAI  – Malam itu, Kamis (5/2/2026), suasana hening menyelimuti Kantor Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kota Dumai di Jalan Putri Tujuh, Kelurahan Teluk Binjai. Namun, ketenangan itu pecah saat penjaga kantor, Muhammad Taufik, mendapati satu unit AC Floor Standing merek Panasonic tiba-tiba sudah tercabut dan teronggok di depan pintu utama gedung. Kaget dan curiga, ia langsung mengirimkan pesan WhatsApp ke Bendahara LAMR, Zulkifli, yang sontak memerintahkan untuk segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Dumai Timur.

Kerugian akibat ulah maling ini ditaksir mencapai Rp10.000.000. Zulkifli pun melaporkan peristiwa itu pada Jumat (6/2/2026) malam. Pelaku yang teridentifikasi bernama M.N.S alias T (29) asal Jalan Datuk Laksamana, langsung masuk dalam daftar pencarian. Namun, selama berbulan-bulan, MNS als T laksana ditelan bumi, membuat penyelidikan sempat berjalan pelik.

Hingga akhirnya, pada Kamis malam (9/7/2026), sekitar pukul 21.00 WIB, sebuah informasi intelijen berharga mengarah pada keberadaan pelaku yang bersembunyi di kawasan BTN Panorama, Kelurahan Jaya Mukti. Tanpa menunda waktu, Kapolsek Dumai Timur langsung menggerakkan Tim Opsnal. Operasi penangkapan malam itu dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Dumai Timur Ipda Andrianto, S.H. beserta anggota timnya. Dengan koordinasi yang solid dan gerakan cepat, tim langsung menyergap lokasi persembunyian MNS als T dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan.

Setelah diringkus, pelaku langsung digelandang ke Mapolsek Dumai Timur untuk menjalani serangkaian pemeriksaan intensif. Penyidik pun langsung bergerak melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa saksi-saksi, termasuk pelapor dan penjaga kantor, serta mengamankan barang bukti yang menjadi kunci utama pengungkapan kasus ini.

Saat ini, proses hukum terus bergulir. Pihak kepolisian tengah mempersiapkan gelar perkara, melengkapi berkas administrasi, serta berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk segera melimpahkan berkas perkara. Tak hanya itu, pengembangan lebih lanjut juga dilakukan untuk mengantisipasi kemungkinan adanya pelaku lain (DPO). Pelaku dijerat dengan Pasal 477 KUHPidana dan terancam hukuman setimpal.

Berkat kegigihan Kanit Reskrim Polsek Dumai Timur Ipda Andrianto, S.H. dan seluruh jajaran Polsek Dumai Timur, kasus pencurian yang sempat mencemaskan pengurus adat ini akhirnya terungkap. Masyarakat Dumai pun menyambut lega, berharap proses hukum berjalan adil dan memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan serupa di masa mendatang.

 

Berita Terkait

Waspada! Promo HP Murah Tak Masuk Akal, Konsumen Diminta Jangan Tergiur Modus COD
Jembatan Beton Tahap VII di Lubuk Gaung Terus Dibangun, 413 Jiwa Ditargetkan Rasakan Manfaatnya
Mulai Senin, 19 Oktober 2026, Sekolah di Dumai Kembali Tatap Muka, Siswa Wajib Pakai Masker
Dugaan Illegal Logging di Senepis Berlangsung Bertahun-tahun, Siapa di Balik Bisnis Kayu?
Razia J-Mex Pub & KTV Dumai, Pria 38 Tahun Positif Amfetamin Diamankan Polisi
BPJN Riau Tinjau Peningkatan Jalan Soekarno Hatta Dumai, PU Pastikan Pekerjaan Sesuai Standar
Polres Dumai Amankan Seorang Pria Positif Metamfetamin Saat Razia di Pelabuhan Ro-Ro Bandar Sri Junjungan
Atasi Kemacetan, Satlantas Polres Dumai Rekayasa Lalu Lintas Jalan Janur Kuning Selama Sepekan

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 14:03 WIB

Waspada! Promo HP Murah Tak Masuk Akal, Konsumen Diminta Jangan Tergiur Modus COD

Minggu, 18 Oktober 2026 - 11:42 WIB

Jembatan Beton Tahap VII di Lubuk Gaung Terus Dibangun, 413 Jiwa Ditargetkan Rasakan Manfaatnya

Minggu, 18 Oktober 2026 - 08:42 WIB

Mulai Senin, 19 Oktober 2026, Sekolah di Dumai Kembali Tatap Muka, Siswa Wajib Pakai Masker

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 05:18 WIB

Dugaan Illegal Logging di Senepis Berlangsung Bertahun-tahun, Siapa di Balik Bisnis Kayu?

Jumat, 16 Oktober 2026 - 08:45 WIB

Razia J-Mex Pub & KTV Dumai, Pria 38 Tahun Positif Amfetamin Diamankan Polisi

Berita Terbaru