Wakapolda Riau Pimpin Konferensi Pers Pengungkapan 27 Kg Sabu Jaringan Internasional di Polres Meranti

- Penulis

Sabtu, 2 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SELAT PANJANG – Aula Tantya Sudhirajati Polres Kepulauan Meranti, Sabtu (2/5/2026), menjadi pusat perhatian publik saat jajaran Polda Riau dan Polres Kepulauan Meranti menggelar konferensi pers pengungkapan tindak pidana narkotika jaringan internasional dalam rangka Operasi Antik Lancang Kuning (LK) 2026.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung Wakapolda Riau Brigjen Pol. Dr. Hengki Haryadi, S.I.K., M.H., dan dihadiri Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si., Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Putu Yudha Prawira, S.I.K., M.H., Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Aldi Alfa Faroqi, S.H., S.I.K., M.H., Bupati Kepulauan Meranti yang diwakili oleh Wakil Bupati Kepulauan Meranti Muzamil Baharudin, S.M., M.M., unsur Kejaksaan, Bea Cukai Selatpanjang, Satpolairud, serta insan pers.

Konferensi pers dibuka dengan kata pengantar dari Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si.,.

“Kegiatan ini digelar sebagai bentuk transparansi kepada publik atas keberhasilan aparat menggagalkan penyelundupan narkotika skala besar asal Malaysia yang masuk melalui jalur perairan perbatasan Indonesia–Malaysia,” terang Kabid Humas Polda Riau.

Dalam sambutannya, Kapolda Riau Irjen Pol Dr. Herry Heryawan, S.I.K., M.H., M.Hum. melalui Wakapolda Riau Brigjen Pol. Dr. Hengki Haryadi, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa narkoba merupakan extraordinary crime yang menjadi ancaman serius bagi generasi bangsa, terutama di wilayah Riau yang memiliki posisi strategis sebagai pintu masuk peredaran narkotika internasional melalui jalur laut.

“Riau berada di wilayah strategis perbatasan. Karena itu kami menerapkan zero tolerance terhadap narkoba. Tidak ada ruang bagi sindikat, pengguna, maupun pihak internal yang terlibat,” tegas Wakapolda.

Rangkaian kegiatan kemudian berlanjut dengan press release resmi Kapolres Kepulauan Meranti yang memaparkan kronologis pengungkapan kasus besar tersebut. Kapolres AKBP Aldi Alfa Faroqi menjelaskan, pengungkapan bermula dari informasi intelijen terkait penyelundupan narkoba dari Malaysia menuju pesisir timur Sumatera melalui Perairan Selat Akar, Kecamatan Tasik Putri Puyuh.

Setelah penyelidikan tertutup selama kurang lebih dua minggu, tim Satresnarkoba Polres Kepulauan Meranti berhasil mencegat sebuah speedboat mencurigakan pada 27 April 2026. Dua pelaku berinisial K (26) dan S (38), warga Bengkalis, berhasil diamankan setelah sempat berupaya kabur.

Dari hasil penggeledahan, polisi menyita 27 paket sabu seberat total 27.000 gram, terdiri dari 17 paket merek Chinese Pin Wei dan 10 paket merek Gold Leaf, serta 260 cartridge diduga mengandung etomidate.

Di hadapan awak media, AKBP Aldi Alfa Faroqi menegaskan bahwa keberhasilan ini bukan sekadar pengungkapan kasus, tetapi juga bentuk penyelamatan besar bagi masyarakat.

“Dari total 27.000 gram sabu yang berhasil diamankan, Polres Kepulauan Meranti bersama jajaran telah menyelamatkan lebih dari 6.600 ribu jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkotika. Ini adalah bentuk nyata komitmen kami menjaga generasi bangsa,” tegas Kapolres.

Pernyataan tersebut disambut apresiasi para tamu undangan karena menunjukkan dampak besar dari keberhasilan aparat dalam memutus rantai peredaran narkoba lintas negara.

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Putu Yudha Prawira dalam paparannya menambahkan bahwa kawasan Pantai Timur Sumatera, khususnya Riau, Aceh, dan Sumatera Utara, masih menjadi jalur rawan masuknya narkotika internasional, sehingga diperlukan pengawasan terpadu secara nasional.

Sementara itu, Wakil Bupati Kepulauan Meranti Muzamil Baharudin memberikan apresiasi tinggi kepada Polri, Bea Cukai, dan seluruh pihak yang terlibat. Ia menilai pengungkapan ini membuktikan bahwa aparat tidak hanya menyasar pelaku kecil, tetapi mampu menembus jaringan besar internasional.

Konferensi pers ditutup dengan sesi tanya jawab bersama media dan penegasan bahwa kasus masih terus dikembangkan untuk memburu pengendali utama jaringan Malaysia–Meranti–Indonesia.

Pengungkapan 27 kilogram sabu ini sekaligus menjadi tangkapan terbesar kedua Polres Kepulauan Meranti dalam tujuh bulan terakhir, serta menjadi pesan kuat bahwa wilayah perbatasan Riau bukan tempat aman bagi sindikat narkotika internasional.

 

 

Berita Terkait

Pelantikan Akbar KKSS Dumai 2026: Menguatkan Persaudaraan, Menyatukan Warga KKSS 7 Kecamatan — BPP KKSS: Mari Kita Bantu Wali Kota
Tak Butuh Waktu Lama Unit Reskrim Polsek Dumai Barat Berhasil Menangkap Pelaku Penganiayaan Terhadap Sopir Truck Tanki CPO
Babinsa Koramil 04/Rupat Laksanakan Komsos di Desa Pancur Jaya
Babinsa Koramil 04/Rupat Bersama Warga Laksanakan Patroli Karhutla di Parit Kebumen
Wapres Ini Segera Dimakzulkan, Terancam Dilarang Berpolitik Seumur Hidup
Panitia Penyelengara Dumai Expo 2026 dan DLHK Dumai Komitmen Utamakan Kebersihan Dalam Pelaksanaan Dumai Expo
Polres Dumai Melaksanakan Kegiatan Pelayanan Publik Melalui Program JALUR
Farhat Abbas Ajak Masyarakat Riau Sukseskan Kenduri Akbar Melayu Nusantara 2026

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 12:56 WIB

Pelantikan Akbar KKSS Dumai 2026: Menguatkan Persaudaraan, Menyatukan Warga KKSS 7 Kecamatan — BPP KKSS: Mari Kita Bantu Wali Kota

Sabtu, 2 Mei 2026 - 07:51 WIB

Wakapolda Riau Pimpin Konferensi Pers Pengungkapan 27 Kg Sabu Jaringan Internasional di Polres Meranti

Sabtu, 2 Mei 2026 - 06:22 WIB

Tak Butuh Waktu Lama Unit Reskrim Polsek Dumai Barat Berhasil Menangkap Pelaku Penganiayaan Terhadap Sopir Truck Tanki CPO

Sabtu, 2 Mei 2026 - 06:11 WIB

Babinsa Koramil 04/Rupat Laksanakan Komsos di Desa Pancur Jaya

Sabtu, 2 Mei 2026 - 06:07 WIB

Babinsa Koramil 04/Rupat Bersama Warga Laksanakan Patroli Karhutla di Parit Kebumen

Berita Terbaru