Walikota Dumai H. Paisal Dapat Tamparan Keras Dari Lurah

- Penulis

Senin, 8 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DUMAI – Walikota Dumai H. Paisal mendapat tamparan keras dari Lurah Basilam Baru, Tamparan keras yang di dapat oleh Walikota Dumai bukan tampa sebab, Pasalnya Lurah Basilan Baru, Kecamatan Sungai Sembilan ke pergok lagi main mesin tembak tembak ikan di lokasi jalan Diponegoro.

Dilihat dari foto yang beredar di beberapa media online sang Lurah berdiri memakai kaos berwarna hijau sedang mengoperasikan mesin permainan tembak tembak ikan.

Tindakan yang di lakukan Lurah Basilan Baru yang tidak terpuji ini mencoreng marwah Pegawai Sipil Negara (PNS) di Kota Dumai.

Permainan Mesin Tembak Tembak Ikan

Permainan mesin tembak tembak ikan adalah sebuah permainan dengan cara pembelian koin yang sudah disiapkan oleh pihak pengelolah.

Pihak pengelola juga sudah menyiapkan voucer jika pemain berhasil menang dalam permainan mesin tembak tembak ikan.

Voucer yang diperoleh dari hasil kemenangan nantinya bisa di tukar dengan berbagai hadiah yang sudah disiapkan oleh pihak pengelola seperti, rokok, megix com, boneka, despenser dan banyak lagi.

Disisi lain, Permainan tembak tembak ikan dapat dikategorikan sebagai judi jika memenuhi beberapa unsur, seperti permainan yang melibatkan taruhan uang atau barang berharga lainnya.

Permainan yang hasilnya tidak dapat diprediksi dan bergantung pada keberuntungan.

Namun, jika permainan tembak tembak ikan dimainkan tampa taruhan uang atau barang berharga lainnya, maka tidak dapat dikategorikan sebagai judi.

Dalam beberapa kasus, permainan tembak tembak ikan telah dikaitkan dengan judi dan telah menjadi perhatian pihak berwajib, Oleh karena itu, penting untuk memahami aturan dan regulasi yang berlaku di negara atau wilayah masing- masing terkait dengan permainan tembak tembak ikan.

Mengacu dari PP No. 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS, serta sanksi pidana berdasarkan Pasal 303 KUHP. berujung pada pemberhentian secara tidak hormat.

Sedangkan untuk Sanksi bentuknya bervariasi tergantung tingkat pelanggarannya, mulai dari teguran, penurunan pangkat, hingga pemecatan.

Sanksi Disiplin PNS PP No. 94 Tahun 2021 Peraturan ini mengatur hukuman disiplin bagi PNS yang tidak menaati kewajiban dan larangan, salah satunya adalah larangan berjudi.

Selain itu sanksi disiplin dapat berupa, Teguran lisan atau tertulis, Penurunan pangkat dan golongan, serta penundaan kenaikan gaji berkala, bisa juga pembebasan dari jabatan, pensiun dini, atau pemberhentian secara tidak hormat.

Bahkan sampai sanksi Pidana KUHP terlibat dalam perjudian adalah tindak pidana yang diatur dalam Pasal 303 KUHP dengan ancaman pidana penjara dan/atau denda.

Untuk memastikan sanksi apa yang bakal di terima oleh oknum PNS Kelurahan Basilam Baru, Halodumai.com coba menghubungi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Dumai belum berhasil.

Tidak sampai disitu Halodumai.com juga mengkonfirmasi Kepala Inspekturat Drs. Riki Dwi Roro. M.Si. melalui pesan singkat whatsapp namun tidak di jawab terkait Lurah Basilan Baru yang ke pergok lagi main mesin tembak tembak.

Camat Sungai Sembilan selaku atasan langsung Lurah Basilan Baru saat di konfirmasi Halodumai.com melalaui pesan singkat whatsapp belum memberikan Klarifikasi kepada.

Sampai berita ini di tayangkan belum ada laporan resmi dari BKPSDM Kota Dumai dan Kepala Inpekturat, Camat Sumgai Sembilan tindakan yang tidak terpuji yang yang di lakukan Lurah Basilan Baru apa yang bakal di termina.

Penulis : Feri Wndria

Berita Terkait

Kapolsek Rupat Utara Pimpin Kegiatan Gotong Royong Pasca Terjadinya Bencana Alam Aangin Puting Beliung di Desa Titi Akar
Sehari Sesudah “Ngamuk” Saat RDP, Hasrizal Terjungkal Dari Ketua DPD PAN Kota
Tingkatkan Kebersihan dan Kenyamanan Lingkungan, Rutan Dumai Melaksanakan Gotong Royong
Antisipasi Banjir, Polsek Dumai Timur dan Masyarakat Gencar Gotong Royong
Tidak Ada Biaya Tiket Masuk ke Pantai Teluk Makmur, Tapi Parkir Dipatok Tampa Jaminan Keamanan Kenderaan
Pelantikan Erisman Yahya Sebagai Kepala Dinas Pendidikan Riau Dinilai Tidak Sesuai Prosedur, Aktivis ’98 Erwin Sitompul Desak Pemberhentian
RDP Ricuh, Ketua Komisi III Ngamuk: “Gaji Dewan Rp50 Juta, Tapi Rapat Cuma Berdua”
Polsek Dumai Kota Bersama Masyarakat dan Pihak Kelurahan Melaksanakan Kegiatan Gotong Royong

Berita Terkait

Minggu, 30 November 2025 - 14:05 WIB

Kapolsek Rupat Utara Pimpin Kegiatan Gotong Royong Pasca Terjadinya Bencana Alam Aangin Puting Beliung di Desa Titi Akar

Minggu, 30 November 2025 - 09:24 WIB

Sehari Sesudah “Ngamuk” Saat RDP, Hasrizal Terjungkal Dari Ketua DPD PAN Kota

Minggu, 30 November 2025 - 08:18 WIB

Tingkatkan Kebersihan dan Kenyamanan Lingkungan, Rutan Dumai Melaksanakan Gotong Royong

Minggu, 30 November 2025 - 08:13 WIB

Antisipasi Banjir, Polsek Dumai Timur dan Masyarakat Gencar Gotong Royong

Minggu, 30 November 2025 - 06:47 WIB

Tidak Ada Biaya Tiket Masuk ke Pantai Teluk Makmur, Tapi Parkir Dipatok Tampa Jaminan Keamanan Kenderaan

Berita Terbaru