Wakil. Ketua DPRD Kota Dumai Terima Kunjungan Disnaker dan BPJS Ketenagakerjaan Bahas Usulan Ranperda Inisiatif Perlindungan Tenaga Kerja

- Penulis

Jumat, 2 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


DUMAI
–  Wakil Ketua DPRD Kota Dumai, H. Johannes MP Tetelepta, S.H., M.M., menerima kunjungan dari Dinas Tenaga Kerja Kota Dumai bersama BPJS Ketenagakerjaan, Jum’at (2/5/2025). Kunjungan ini membahas usulan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif DPRD tentang Penyelenggaraan Perlindungan Tenaga Kerja Melalui Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Dumai, Satrio Wibowo, A.P., M.Si., hadir bersama Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kota Dumai, Dina Khairana, beserta jajaran. Turut hadir pula Kepala Bagian Hukum Setdako Dumai, Dr. Dede Mirza, S.H., M.H.

Pertemuan ini diinisiasi oleh BPJS Ketenagakerjaan Kota Dumai sebagai bentuk komitmen dalam melaksanakan dialog langsung bersama pihak pengusul Ranperda. 

H. Johannes MP Tetelepta selaku pengusul Ranperda menyampaikan bahwa inisiatif ini telah melalui tahap pembahasan bersama BPJS Ketenagakerjaan, Dinas Tenaga Kerja, serta anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Dumai.

“Ranperda ini sebelumnya telah dibahas bersama BPJS Ketenagakerjaan, Dinas Tenaga Kerja, dan Anggota Bapemperda. Hari ini, kami menerima kunjungan dari Disnaker dan BPJS dengan semangat dan pemahaman yang sama terkait urgensi regulasi ini,” ujar Johannes.

Ia menambahkan bahwa meskipun Ranperda ini belum tercantum dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (ProPemperda) tahun berjalan, namun akan diupayakan agar masuk dalam rangkaian kerja Bapemperda di luar ProPemperda, dan diharapkan dapat ditetapkan menjadi Perda melalui APBD tahun 2025.

“Ranperda ini bertujuan memberikan perlindungan sosial ketenagakerjaan, tidak hanya kepada pekerja sektor formal di kawasan industri, tetapi juga pekerja sektor informal seperti petani, nelayan, hingga pelaku UMKM. Harapannya, regulasi ini menjadi payung hukum yang tegas dalam mengatur kewajiban pelaku usaha, termasuk sanksi administratif bagi yang tidak patuh,” tegasnya.

Di akhir pernyataannya, Johannes meminta dukungan seluruh pihak agar proses pembahasan Ranperda ini berjalan lancar hingga disahkan menjadi Perda yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kota Dumai. Ia juga menekankan bahwa keberadaan Perda ini akan menjamin pelaksanaan program BPJS Ketenagakerjaan dapat menjangkau seluruh tenaga kerja, serta mencegah terjadinya tindakan curang oleh pelaku usaha terhadap para pekerja.

Berita Terkait

Dugaan Illegal Logging di Senepis Berlangsung Bertahun-tahun, Siapa di Balik Bisnis Kayu?
Razia J-Mex Pub & KTV Dumai, Pria 38 Tahun Positif Amfetamin Diamankan Polisi
BPJN Riau Tinjau Peningkatan Jalan Soekarno Hatta Dumai, PU Pastikan Pekerjaan Sesuai Standar
Polres Dumai Amankan Seorang Pria Positif Metamfetamin Saat Razia di Pelabuhan Ro-Ro Bandar Sri Junjungan
Atasi Kemacetan, Satlantas Polres Dumai Rekayasa Lalu Lintas Jalan Janur Kuning Selama Sepekan
Agenda 15 oktober dipertanyakan, warga desa mire kecewa tak temui anggota DPRD
Kendalikan Banjir, Pemko Dumai Kerjakan Drainase di Jalan Budi Kemuliaan
Dishub Dumai Relokasi Tiga Tiang Rambu Jalan, Dukung Kelancaran Pelebaran Parit

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 05:18 WIB

Dugaan Illegal Logging di Senepis Berlangsung Bertahun-tahun, Siapa di Balik Bisnis Kayu?

Jumat, 16 Oktober 2026 - 08:45 WIB

Razia J-Mex Pub & KTV Dumai, Pria 38 Tahun Positif Amfetamin Diamankan Polisi

Jumat, 16 Oktober 2026 - 07:48 WIB

BPJN Riau Tinjau Peningkatan Jalan Soekarno Hatta Dumai, PU Pastikan Pekerjaan Sesuai Standar

Jumat, 16 Oktober 2026 - 04:31 WIB

Polres Dumai Amankan Seorang Pria Positif Metamfetamin Saat Razia di Pelabuhan Ro-Ro Bandar Sri Junjungan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 04:22 WIB

Atasi Kemacetan, Satlantas Polres Dumai Rekayasa Lalu Lintas Jalan Janur Kuning Selama Sepekan

Berita Terbaru