Walhi: Tren Batu Akik Picu Kerusakan Lingkungan Hidup

- Penulis

Selasa, 20 Januari 2015

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tribunriau-
Batu akik yang kini menjadi ladang mata pencaharian baru bagi sebagian orang. Kilauan batu akik diyakini para pengrajin dan pengolah batu mampu mendulang rupiah. Namun kilauan batu akik itu tak selalu berbanding lurus dengan fakta yang terjadi di daerah-daerah penambangan.

Direktur Walhi Aceh, Muhammad Nur, mengatakan penambangan batu giok atau akik ini menambah daftar tantangan yang dihadapi sumberdaya alam Aceh atas pengerusakan lingkungan hidup. Bahkan bencana ekologi, seperti  banjir dan longsor merupakan kejadian yang terus mengulang hingga awal tahun 2015.

“Belum cukup semua pihak belajar dari fakta-fakta yang sudah menimpa kerugian Aceh dari sektor pengerusakan sumberdaya alam oleh berbagai bisnis sektor sumberdaya yang merusak tanpa terkendali,” kata Direktur Walhi Aceh, Muhammad Nur, Selasa, (20/1/2015).

Di Aceh, dan beberapa daerah lainnya, tren batu akik dinilai menjadi salah satu sumber pendapatan baru warga. Tapi sayangnya, para warga lupa menghitung untung-rugi atau dampak lingkungan yang ditimbulkan pasca pengambilan bongkahan batu-batu sebagai bahan baku untuk diolah menjadi perhiasan.

“Semua pihak harusnya paham bahwa bumi ini, tanah ini butuh penjaga keseimbangan sebagai penyangga,” ujar M Nur.

Meski karakteristik  penambangan batu akik ini masih menggunakan cara-cara tradisional, tapi menurut UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, harusnya tidak bisa diabaikan begitu saja sebagai payung hukum yang memberikan perlindungan bagi keseimbangan ekosistem.

Nur menambahkan, jika dianggap terjadi kekosongan hukum dalam hal pertambangan jenis giok atau batu akik ini sudah tentu akan membuat Aceh sering kecolongan dari sektor pencegahan yang masif terhadap penambangan batu giok yang ada di Aceh.

“Demi menjaga kekayaan sumberdaya alam Aceh idealnya semua pihak harus mengambil peran memberikan perlindungan dengan cara tidak ikut andil merusak lingkungan yang semakin mengkhawatirkan,” ucapnya. (net/isk)

Berita Terkait

Bidang PSLB3 Dinas Lingkungan Hidup Kota Dumai Sosialisasi Pembatasan Penggunaan Sampah Plastik Sekali Pakai di BKPSDM Kota Dumai
Polres Dumai Bersama Forkopimda Gencarkan Sosialisasi Karhutla Melalui Pemasangan Plang Peringatan
Tim Penyuluhan Bidang PSLB3 Dinas Lingkungan Hidup Hadir di SMP Negeri 2 Kota Dumai
Hanya Hitungan Menit, RT 017 Kelurahan Sukajadi Banjir
Sosialisasi dan Pembinaan Bank Sampah Kecamatan Bukit Kapur Bersama Kepala Bidang PSLB3 Dinas Lingkungan Hidup Kota Dumai
Melalui Program Green Policing di PAUD, Polres Dumai Tanamkan Cinta Lingkungan Sejak Dini
Pembagian Tong Sampah dan Sosialisasi Bank Sampah di SMPN 21 Bagan Keladi Upaya Membangun Kesadaran Kebersihan Kepada Generasi Penurus
Monitoring dan Evaluasi Tempat Pengelolagan Sampah Reduce Reuse Recycle

Berita Terkait

Selasa, 30 September 2025 - 04:18 WIB

Bidang PSLB3 Dinas Lingkungan Hidup Kota Dumai Sosialisasi Pembatasan Penggunaan Sampah Plastik Sekali Pakai di BKPSDM Kota Dumai

Senin, 29 September 2025 - 11:30 WIB

Polres Dumai Bersama Forkopimda Gencarkan Sosialisasi Karhutla Melalui Pemasangan Plang Peringatan

Senin, 29 September 2025 - 07:45 WIB

Tim Penyuluhan Bidang PSLB3 Dinas Lingkungan Hidup Hadir di SMP Negeri 2 Kota Dumai

Minggu, 28 September 2025 - 07:00 WIB

Hanya Hitungan Menit, RT 017 Kelurahan Sukajadi Banjir

Jumat, 26 September 2025 - 13:46 WIB

Sosialisasi dan Pembinaan Bank Sampah Kecamatan Bukit Kapur Bersama Kepala Bidang PSLB3 Dinas Lingkungan Hidup Kota Dumai

Berita Terbaru