DUMAI – Kota Dumai kembali dihadapkan pada persoalan kualitas udara. Asap yang menyelimuti sejumlah kawasan dalam beberapa hari terakhir hingga Rabu (7/10/2026) mulai menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Kekhawatiran terutama dirasakan para orang tua yang setiap hari harus melepas anak-anak mereka beraktivitas dan bersekolah di tengah kondisi udara yang dinilai belum memberikan rasa aman.
Persoalan ini dinilai membutuhkan respons cepat dan terukur dari pemerintah daerah. Langkah antisipasi, pemantauan kualitas udara, hingga perlindungan terhadap kelompok rentan dinilai penting dilakukan sebelum dampak kesehatan meluas.
“Jangan tunggu rumah sakit penuh baru pemerintah bergerak. Kalau kondisi udara memang sudah mengkhawatirkan, pemerintah harus berani mengambil keputusan untuk melindungi masyarakat, terutama anak-anak sekolah,” tegas Akhmad Khadafi, tokoh masyarakat Dumai.
Menurut Khadafi, anak-anak merupakan salah satu kelompok yang perlu mendapat perhatian ketika kualitas udara memburuk. Aktivitas belajar mengajar dan kegiatan di luar ruangan, kata dia, perlu disesuaikan dengan kondisi udara yang terukur.
Ia mendorong Pemerintah Kota Dumai melalui Dinas Pendidikan bersama instansi terkait untuk tidak hanya menunggu laporan meningkatnya keluhan kesehatan, tetapi melakukan langkah pencegahan berdasarkan data kualitas udara.
“Jangan sampai orang tua baru panik setelah banyak anak mengalami gangguan pernapasan. Pencegahan harus dilakukan lebih awal,” ujarnya.
Di sisi lain, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Dumai dinilai memiliki peran penting dalam memberikan informasi yang mudah diakses masyarakat mengenai kondisi kualitas udara.
Data mengenai kualitas udara, termasuk perkembangan indeks atau parameter pencemar, penting disampaikan secara berkala agar masyarakat dapat menentukan langkah perlindungan, terutama bagi anak-anak, lansia, serta warga yang memiliki kerentanan terhadap gangguan pernapasan.
Transparansi data juga dapat mencegah munculnya informasi simpang siur mengenai tingkat bahaya asap yang beredar di tengah masyarakat.
DPRD Dumai juga didorong menjalankan fungsi pengawasan terhadap langkah pemerintah daerah dalam menghadapi kondisi udara yang memburuk.
Pengawasan tersebut dapat diarahkan pada kesiapan fasilitas kesehatan, perlindungan terhadap peserta didik, ketersediaan informasi kualitas udara, serta koordinasi lintas sektor apabila kondisi asap semakin memburuk.
Bagi masyarakat, persoalan kabut asap bukan semata-mata persoalan lingkungan. Ketika kualitas udara memburuk, dampaknya dapat bersinggungan langsung dengan kesehatan, pendidikan, aktivitas ekonomi, dan kualitas hidup warga.
Khadafi menilai pemerintah memiliki ruang untuk mengambil langkah antisipatif sebelum persoalan berkembang menjadi masalah kesehatan masyarakat yang lebih besar.
“Yang kita harapkan bukan kepanikan, tetapi kesiapsiagaan. Pemerintah harus hadir dengan informasi yang jelas dan langkah yang terukur,” katanya.
Ia juga meminta masyarakat tetap mengikuti informasi resmi mengenai kualitas udara dan mengurangi aktivitas di luar ruangan apabila kondisi udara memang tidak sehat.
Sementara itu, Pemerintah Kota Dumai, Dinas Pendidikan, DLH, maupun DPRD Dumai perlu memberikan penjelasan mengenai kondisi kualitas udara terkini, langkah penanganan yang telah dilakukan, serta kebijakan perlindungan bagi masyarakat dan peserta didik.







