Zainal Arif Terpilih Secara Aklamasi Menjadi Ketua PSMTI Kota Dumai Hasil Muskot ke V Masa Bakti 2025 – 2029

- Penulis

Minggu, 28 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ket foto : Zainal Arif Kemeja Hitam

DUMAI – Musyawarah Kota (Muskot) ke-V Paguyuban Sosial Marga Tionghoa Indonesia (PSMTI) Kota Dumai atau Indonesian Chinese Clan Social Association Dumai City berjalan sukses dan lancar tanpa kendala, Minggu (28/12/2025) siang.

Muskot diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan menyanyikan mars PSMTI dan laporan pertanggungjawaban dari Ketua PSMTI Dumai masa bakti 2021 – 2025, Pak Aban Lee yang diterima bulat oleh seluruh peserta yang memiliki hak suara. Selanjutnya penyusunan program kerja strategis PSMTI Dumai periode 2025 – 2029 dan diakhiri pemilihan ketua.

Peserta Muskot terdiri dari pengurus PSMTI Provinsi Riau, tamu undangan VIP dan pengurus perwakilan PSMTI 7 kecamatan Kota Dumai.

Dengan mengusung semangat kebersamaan, Muskot ke-V PSMTI menegaskan kembali peran PSMTI sebagai “Rumah Besar” bagi seluruh suku Tionghoa di Indonesia, khususnya di Kota Dumai, untuk dapat berkontribusi dalam pembangunan daerah dan sosial kemasyarakatan.

Sesi pemilihan Ketua PSMTI masa bakti 2025 – 2029, Zainal Arif, S.Pi (Tok Siu Hong) secara aklamasi.

Plt Ketua PSMTI Provinsi Riau sekaligus Sekjen PSMTI Riau, Ny. Linda mengucapkan selamat dan bersyukur atas terpilihnya Zainal Arif menahkodai organisasi tempat berkumpulnya suku Tionghoa Kota Dumai itu.

“Ayo bawa PSMTI Dumai ini lebih besar lagi. Rangkul semua saudara kita. Bersinergi lah dengan suku-suku lainnya begitu pula dengan Pemko Dumai. Selamat kepada Zainal Arif,” ucap Ny. Linda saat sambutan.

Sementara itu, Ketua PSMTI Dumai terpilih Zainal Arif tidak lupa berterimakasih kepada panitia dan seluruh peserta yang telah memberikan amanah kepada dirinya.

“Terima kasih atas dukungannya. Untuk kedepannya mohon tunjuk ajar dari senior sekalian. Mari kita besarkan organisasi ini dengan bergandengan tangan,” pungkas Zainal Arif menutup sambutan.

Sesuai AD/ART PSMTI Kota Dumai, maka selanjutnya, Zainal Arif diberi waktu selama 60 hari sejak terpilih untuk menyusun formatur kepengurusan dan 90 hari sejak terpilih untuk menyelenggarakan acara pelantikan.

Muskot ditutup dengan menyanyikan lagu kebangsaan Bagimu Negeri ciptaan Kusbini.

Muskot berlangsung khidmat, anggun dan berwibawa dikarenakan seluruh peserta tampil menggunakan busana batik.

(ES)

Berita Terkait

35 Orang Guru SDN Non ASN Bersertifikat Hearing ke DPRD Untuk Mencairkan Tunjangan
Komisi II DPRD Kota Dumai Gelar RDP Terkait Retribusi Pelayanan Kepelabuhan
Naray Hospital Dumai Gelar Silaturahmi dan Buka Puasa Bersama Pemko dan BPJS Kesehatan
Dalam Penelitian Peran Polri Menangani Unjuk Rasa, Polres Dumai Terima Tim Puslitbang Polri
Kanwil Imigrasi Riau Cek Pelayanan Keimigrasian dan Lalulintas Penumpang di Pelabuhan Dumai
Jalin Silaturahmi, Karutan Dumai Kunjungi Wali Kota Dumai
Kepolisian Daerah Riau Tinjau Jembatan Rusak di Dumai dan Segera di Perbaikan
Satpol PP Bubarkan Secara Paksa Pasangan Muda – Mudi di Varia Salon
Tag :

Berita Terkait

Senin, 2 Maret 2026 - 16:34 WIB

35 Orang Guru SDN Non ASN Bersertifikat Hearing ke DPRD Untuk Mencairkan Tunjangan

Senin, 2 Maret 2026 - 16:14 WIB

Komisi II DPRD Kota Dumai Gelar RDP Terkait Retribusi Pelayanan Kepelabuhan

Senin, 2 Maret 2026 - 15:38 WIB

Naray Hospital Dumai Gelar Silaturahmi dan Buka Puasa Bersama Pemko dan BPJS Kesehatan

Senin, 2 Maret 2026 - 15:23 WIB

Dalam Penelitian Peran Polri Menangani Unjuk Rasa, Polres Dumai Terima Tim Puslitbang Polri

Senin, 2 Maret 2026 - 08:43 WIB

Kanwil Imigrasi Riau Cek Pelayanan Keimigrasian dan Lalulintas Penumpang di Pelabuhan Dumai

Berita Terbaru