sekda dumai Fahmi Rizal (foto net)
DUMAI – Pemerintah tidak melarang pedagang mencari nafkah. Hanya saja diarahkan untuk berjualan di tempat yang telah disediakan agar lebih indah dipandang dan terhindar musibah dari kecelakaan berlalulintas.
Sebab berjualan di badan jalan sangat rentan dengan kecelakaan. Oleh karena itu pemerintah sangat peduli akan keselamatan para pedagang dan pembeli dengan cara menempatkan pada lokasi yang sudah ditetapkan.
Sekretaris Daerah Kota Dumai Fahmi Rizal ketika, Kamis (5/02/2026) menjelaskan pedagang tetap bisa berjualan dengan nyaman, aman, dan tidak melanggar aturan tata ruang.
Kesadaran bersama sangat penting. Dengan kota yang tertata, sehingga aktivitas ekonomi bisa tumbuh lebih sehat dan berkelanjutan di Kota Dumai.
Relokasi kearah lebih baik ini jangan disalahartikan karena itu semua untuk tata kelola perkotaan yang lebih nyaman dan tertib
Selanjutnya katanya, untuk pengaturan penggunaan ruang milik jalan (Rumija) khususnya dikawasan perkotaan
Paling utama untuk kelancaran dan kenyamanan aktivitas perekonomian pemilik atau penyewa ruko di jalan Sultan Syarif Kasim (SSK) dan Jendral Sudirman.
Keteraturan ini akan menciptakan kawasan parkir kenderaan di kawasan bisnis perkantoran di Jalan SSK dan Sudirman.
Kata Fahmi lagi, dengan relokasi ini bisa menciptakan pengaturan pengelolaan sampah yang lebih baik.
Inilah tujuan pemerintah melakukan relokasi pedagang dan bukan untuk mematikan mata pencaharian dari UMKM. Justeru pemerintah berharap melahirkan usaha usaha baru sehingga perekonomian masyarakat semakin maju. ***






