DUMAI – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Dumai resmi menjalin kerja sama dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Dumai melalui kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS).
Kedatangan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Dumai, Mukhlis Suzantri, beserta jajaran disambut secara hangat oleh Kepala Rutan Kelas IIB Dumai, Enang Iskandi, bersama pejabat struktural. Kegiatan ini menjadi wujud nyata sinergi antar instansi dalam upaya pemenuhan hak pendidikan bagi Warga Binaan.
Dalam sambutannya, Karutan menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kesediaan serta dukungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Dumai dalam program pemberantasan buta huruf dan penyetaraan pendidikan bagi Warga Binaan. Ia menegaskan bahwa pendidikan merupakan hak dasar yang tetap harus diberikan kepada setiap warga negara, termasuk Warga Binaan.
“Melalui sinergi ini, kami berharap Warga Binaan tetap memiliki kesempatan untuk belajar dan memperoleh hak pendidikannya meskipun berada di balik keterbatasan tembok,” ujar Karutan.
Sementara itu, Kepala Pendidikan dan Kebudayaan Kota Dumai menyampaikan komitmennya untuk terus mendukung program pendidikan bagi Warga Binaan di Rutan Dumai sebagai bagian dari pembangunan sumber daya manusia.
“Kami siap mendukung dan mendorong Warga Binaan Rutan Dumai agar dapat mengembangkan potensi diri melalui pendidikan, sehingga nantinya memiliki bekal yang bermanfaat ketika kembali ke tengah-tengah masyarakat,” ungkap Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Dumai.
Kegiatan Penandatanganan PKS ini berlangsung dengan tertib, aman, dan kondusif, serta diharapkan dapat menjadi langkah berkelanjutan dalam meningkatkan kualitas pembinaan, khususnya di bidang pendidikan, bagi Warga Binaan Rutan Dumai.






